New Agya Stylix

New Agya Stylix

Starting FromRp173.200.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp973.300.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp1.029.900.000

Explore Get Your Offer
New Fortuner

New Fortuner

Starting FromRp582.200.000

Explore Get Your Offer
New GR Yaris

New GR Yaris

Starting FromRp1.166.000.000

Explore Get Your Offer
All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.425.500.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.268.000.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp454.600.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp501.700.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp673.100.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp629.700.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp410.800.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp374.800.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp243.000.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp297.200.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp169.600.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

news_5614TIPS

10 Rambu Lalu Lintas dan Artinya yang Wajib Dipahami

10 Rambu Lalu Lintas dan Artinya yang Wajib Dipahami

Menghafal dan memahami rambu lalu lintas sangat penting bagi setiap pengendara untuk menjaga keselamatan di jalan. Rambu-rambu ini dibuat untuk memberikan panduan dan mengatur alur lalu lintas. Berikut adalah 10 rambu lalu lintas dan artinya yang perlu diketahui.

1. Rambu Larangan Masuk


Rambu ini biasanya berbentuk lingkaran merah dengan tanda silang atau garis lurus di dalamnya. Artinya, kendaraan dilarang memasuki jalan tersebut dari arah yang berlawanan. Pelanggaran lalu lintas terhadap rambu ini sering kali mengakibatkan kecelakaan atau denda.

2. Rambu Henti


Rambu yang berbentuk segi delapan merah dengan tulisan "STOP" ini berarti pengendara harus berhenti sepenuhnya sebelum melanjutkan perjalanan. Pelanggaran rambu ini bisa menyebabkan risiko tabrakan.

3. Rambu Dilarang Parkir


Tanda lingkaran merah dengan huruf "P" dicoret menandakan larangan parkir. Pelanggaran lalu lintas pada rambu ini sering kali mengakibatkan kendaraan diderek atau dikenakan sanksi.

4. Rambu Batas Kecepatan


Biasanya berbentuk lingkaran dengan angka di dalamnya, rambu ini menunjukkan batas kecepatan maksimal yang diperbolehkan di jalan tersebut. Pelanggaran batas kecepatan ini adalah salah satu pelanggaran lalu lintas yang paling sering terjadi.

5. Rambu Dilarang Belok Kanan


Tanda panah yang mengarah ke kanan dengan tanda silang di atasnya menandakan larangan belok ke arah kanan. Melanggar rambu ini dapat menyebabkan kekacauan lalu lintas dan membahayakan pengendara lain.

6. Rambu Dilarang Berhenti


Lingkaran merah dengan tanda silang besar di tengah menandakan bahwa berhenti di area tersebut dilarang. Pelanggaran lalu lintas berupa berhenti di tempat terlarang bisa mengakibatkan sanksi denda.

7. Rambu Penyebrangan Pejalan Kaki


Rambu bergambar orang berjalan ini menginformasikan bahwa area tersebut merupakan jalur khusus penyebrangan pejalan kaki. Mengabaikan rambu ini dapat membahayakan keselamatan pejalan kaki dan melanggar aturan.

8. Rambu Tikungan Tajam


Rambu segitiga dengan gambar garis melengkung mengingatkan pengendara bahwa di depan ada tikungan tajam. Mengabaikan rambu ini bisa menyebabkan kecelakaan, terutama jika pengendara tidak mengurangi kecepatan.

9. Rambu Arah Wajib


Tanda panah dalam lingkaran biru ini menunjukkan arah yang harus diikuti oleh pengendara. Pelanggaran rambu ini sering kali menyebabkan kemacetan dan kebingungan di jalan.

10. Rambu Prioritas


Rambu ini biasanya berbentuk segitiga putih dengan tepi merah dan garis vertikal atau diagonal. Artinya, kendaraan dari arah lain memiliki prioritas jalan. Mengabaikan rambu ini bisa menyebabkan kecelakaan serius.

Mengabaikan rambu lalu lintas dapat berujung pada pelanggaran lalu lintas, yang tidak hanya membahayakan keselamatan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Pelanggaran lalu lintas, seperti melanggar rambu larangan masuk atau berhenti di tempat terlarang, sering kali membawa konsekuensi berupa denda atau hukuman lebih lanjut.

 


Back to top