Travel
24 Apr 2020
Alasan Kamu Dilarang Mudik Saat Wabah Corona Melanda
Alasan Kamu Dilarang Mudik Saat Wabah Corona Melanda
By AndriGaul
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat perantauan ke kampung halaman masing-masing.
Keputusan itu disampaikan oleh Presiden saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).
Untuk transportasi darat seperti membawa mobil untuk mudik atau naik bus, larangan mudik berlaku antara 24 April – 31 Mei 2020.
Jokowi beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik.
Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.
Hal ini dikhawatirkan akan menjadi medium penularan Covid-19 di desa-desa sebab para perantau dianggap merupakan orang yang tinggal di episentrum virus corona di Indonesia.
Adapun sebanyak 68 persen masyarakat memutuskan tidak mudik dan 7-8 persen sudah mudik ke kampung halaman.
Sebelumnya, Jokowi telah memutuskan melarang para ASN, pegawai BUMN, dan personel TNI-Polri mudik ke kampung halaman di masa Lebaran.
Kebijakan tersebut diambil untuk meminimalisasi pergerakan orang dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek yang menjadi episentrum Covid-19 di Indonesia ke daerah.
Seluruh wilayah Jabodetabek saat masuk dalam wilayah yang terkena aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengurangi risiko penularan virus Corona.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers melalui sambungan konferensi video, Kamis (9/4/2020).