New Agya Stylix

New Agya Stylix

Starting FromRp173.200.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp973.300.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp1.029.900.000

Explore Get Your Offer
New Fortuner

New Fortuner

Starting FromRp581.100.000

Explore Get Your Offer
New GR Yaris

New GR Yaris

Starting FromRp1.166.000.000

Explore Get Your Offer
All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.425.500.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.268.000.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp454.600.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp501.700.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp673.100.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp629.700.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp409.990.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp374.800.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp242.900.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp296.800.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp169.600.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_3139

Aturan, Syarat, dan Cara Memperpanjang STNK Mobil Lima Tahunan Supaya Datanya Tidak Dihapus

Aturan, Syarat, dan Cara Memperpanjang STNK Mobil Lima Tahunan Supaya Datanya Tidak Dihapus

Rencana dihapusnya data STNK mobil yang tidak diperpanjang setelah lima tahun dan tidak bayar pajak selama dua tahun sedang disosialisasikan.

Bagi yang belum paham, ada perbedaan antara memperpanjang STNK tahunan dengan lima tahunan.

Perpanjangan satu tahun dilakukan terkait pajak kendaraan bermotor (PKB), sementara lima tahunan berkaitan dengan penggantian pelat nomor mobil.

Berpedoman pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), denda maksimal keterlambatan memperpanjang STNK lima tahunan ialah Rp 500.000, dengan pidana penjara maksimal 2 bulan.

Perpanjangan STNK lima tahunan tidak bisa dilakukan secara onlie, sehingga kamu harus datang ke kantor Samsat.

Di sana akan dilakukan cek fisik kendaraan berupa nomor rangka dan nomor mesin.

Tujuannya untuk memastikan bahwa motor kamu asli dan sesuai dengan data yang ada pada STNK.

Dokumen yang harus dipersiapkan adalah STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, KTP sesuai STNK beserta fotokopinya, formulir permohonan perpanjangan, surat keterangan buka blokir (jika STNK dalam statur terblokir), dan surat kuasa jika diwakilkan.

Berikut ini adalah prosedurnya:

- Datangi kantor Samsat daerah terdekat di domisili kamu

- Daftarkan kendaraan untuk menjalani cek fisik kendaraan bermotor

- Legalisir hasil cek fisik kendaraan bermotor

- Isi formulir perpanjangan STNK

- Serahkan berkas-berkas ke pos loket progresif

- Lakukan pembayaran pajak di loket yang telah ditentukan

- Ambil STNK dan pelat nomor baru di loket TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak, berikut ini biaya perpanjangan STNK lima tahunan:

- Perpanjang STNK kendaraan motor roda dua dan 3: Rp 100.000

- Perpanjang STNK kendaraan bermotor roda 4 atau lebih: Rp 200.000

- Pengesahan STNK kendaraan roda 2 dan 3: Rp 25.000

- Pengesahan STNK kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 50.000

- Penerbitan TNKB kendaraan roda 2 dan 3: Rp 60.000

- Penerbitan TNKB kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 100.000

- Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan roda 2 dan 3: Rp 225.000

- Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 375.000.

Berikut ini biaya tambahan saat perpanjang STNK lima tahunan:

- Cek fisik kendaraan bermotor: Rp 10.000 hingga Rp 20.000

- Ganti plat nomor baru: Rp 60.000 hingga Rp 100.000

- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp 35.000.


Back to top