
Tips
08 Apr 2022
Belajar Standar Emisi Euro Untuk Menekan Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor di Indonesia
Belajar Standar Emisi Euro Untuk Menekan Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor di Indonesia
By salsa
Pertumbuhan kendaraan bermotor yang pesat berakibat meningkatnya penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di sektor transportasi.
Dampaknya, gas buang (emisi) yang mengandung polutan juga naik dan mempertinggi kadar pencemaran udara.
Emisi kendaran bermotor mengandung gas karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx), karbon monoksida (CO), volatile hydro carbon (VHC), dan partikel lain yang berdampak negatif pada manusia ataupun lingkungan bila melebihi ambang konsentrasi tertentu.
Dalam upaya mengurangi emisi, Uni Eropa (European Union – EU) menempuh cara dengan menggunakan teknologi transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Di awal 1990, EU mengeluarkan peraturan yang mewajibkan penggunaan katalis untuk mobil bensin, sering disebut standar Euro 1.
Ini bertujuan untuk memperkecil kadar bahan pencemar yang dihasilkan kendaraan bermotor.
Lalu secara bertahap, EU memperketat peraturan menjadi standar Euro 2 (1996), Euro 3 (2000), Euro 4 (2005), Euro 5 (2009), dan Euro 6 (2014).
Persyaratan yang sama juga diberlakukan untuk mobil diesel dan mobil komersial berukuran kecil dan besar.
Standar Emisi Euro Diadopsi Secara Global
Standar emisi kendaraan bermotor di Eropa ini juga diadopsi oleh beberapa negara di dunia.
Penerapan standar emisi tersebut diikuti dengan peningkatan kualitas BBM.
Contohnya, Euro 1 mengharuskan mesin diproduksi dengan teknologi yang hanya menggunakan bensin tanpa timbal.
Euro 2 untuk mobil diesel harus menggunakan solar dengan kadar sulfur di bawah 500 ppm.
Untuk Euro 4, kandungan nitrogen oksida pada kendaraan berbahan bakar bensin tidak boleh lebih dari 80 miligram per kilometer, 250 miligram per kilometer untuk mesin diesel, dan 25 miligram per kilometer untuk diesel particulate matter.
Pengurangan lebih banyak kadar sulfur di mesin bensin dan solar diatur dalam Euro 3, Euro 4, sementara untuk truk diesel diatur dalam Euro 5.
Dalam menetapkan standar emisi kendaraan di suatu negara, pembuat kebijakan harus mengetahui betul hubungan erat antara dua hal penting yang berkaitan erat.
Yakni antara standar emisi kendaraan dengan teknologi mesin kendaraan dan kualitas BBM sehingga menjamin kualitas BBM yang tepat sudah harus tersedia.
Pemerintah Republik Indonesia telah menegaskan komitmen untuk mencapai target net-zero emission (NZE) pada 2030.
Melalui Perjanjian Paris, pemerintah juga berjanji akan menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030.
Langkah Toyota Memenuhi Standar Emisi Euro di Indonesia
Produsen otomotif tidak ada masalah sebab mesin produksinya sudah diekspor ke mancanegara yang memiliki standar emisi lebih tinggi.
Untuk memenuhi standar emisi negara-negara tersebut, desain mesin dibuat lebih rapat dan ditambahkan alat katalitik konverter untuk pembakaran bahan bakar lebih sempurna dan gas buang sesuai standar.
Toyota telah melakukan gerakan pengurangan emisi gas buang kendaraan bermotor jauh sebelum regulasi-regulasi yang berkaitan dengan itu ditetapkan pemerintah.
Langkah tersebut antara lain mengadopsi teknologi-teknologi rendah emisi, seperti Electronic Fuel Injection (EFI), Variable Valve Timing-Intelligent (VVT-i), dan Dual VVT-i.
Pada mesin diesel, Toyota mengembangkan teknologi intercooler, Common-Rail Diesel, dan Variable Nozzle Turbocharger (VNT) yang membuat mobil kian bertenaga, irit bahan bakar, dan rendah emisi gas buang.