
Travel
18 Oct 2022
Fungsinya Berbeda, Inilah Perbedaan Surat Tilang Warna Merah dan Biru
Fungsinya Berbeda, Inilah Perbedaan Surat Tilang Warna Merah dan Biru
By salsa
Petugas polisi akan memberikan surat tilang (bukti pelanggaran) jika kamu melakukan pelanggaran lalulintas.
Ada dua jenis surat tilang yang biasanya diterima oleh para pelanggar aturan lalu lintas, yaitu surat tilang warna merah dan biru.
Keduanya memiliki fungsi berbeda yang wajib kamu ketahui sebelum memutuskan untuk menerima yang mana.
Surat Tilang Warna Merah
Surat tilang dengan kertas warna merah diberikan kepada para pelanggar aturan lalu lintas yang merasa keberatan dengan penilaian dari petugas kepolisian.
Dengan surat tilang berwarna merah, kamu bisa mengikuti persidangan tilang dan memberikan argumentasi mengapa posisi kamu tidak salah.
Misalnya, jika kamu terpantau oleh petugas kepolisian melanggar batas kecepatan.
Sementara speedometer mobil terlihat masih sesuai dengan batas kecepatan, maka kamu bisa meminta surat tilang merah untuk mengajukan keberatan ke pengadilan.
Serahkan surat kendaraan (SIM atau STNK) sebagai bukti tilang dan petugas kepolisian akan memberikan selembar surat tilang merah.
Selain berita perkara pelanggaran, surat tilang tersebut juga akan berisi tanggal persidangan tilang.
Silakan datang ke Pengadlian Negeri (PN) untuk mengikuti sidang tilang sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Hakim akan memutuskan apakah kamu bersalah atau tidak.
Kemudian, hakim juga akan menetapkan besaran denda yang harus dibayarkan.
Surat Tilang Warna Biru
Sedangkan surat tilang dengan kertas warna biru adalah kebalikan dari surat tilang merah.
Kamu dengan sadar mengakui kesalahan dan bersedia membayar denda tilang pada waktu itu juga.
Misalnya, saat kamu berkendara dan petugas kepolisian mendapati mobil telah melanggar lampu merah.
Jika kamu menyadari kesalahan, maka polisi akan memberikan surat tilang berwarna biru dan memproses pembayaran denda tilang.
Kunjungi website Etilang.id untuk mengetahui besaran denda tilang dan cara pembayarannya.