Tips
18 Jul 2022
Nomor 5 Bikin Kesal, Ini Daftar Dokumen Wajib Diperiksa Saat Jual Beli Mobil Bekas
Nomor 5 Bikin Kesal, Ini Daftar Dokumen Wajib Diperiksa Saat Jual Beli Mobil Bekas
By salsa
Sebelum deal jual beli mobil bekas (mobkas), pastikan surat-surat dan dokumen penting sudah ada dan lengkap.
Selain terkait urusan administrasi, kepentingan ini juga terkait urusan hukum di kemudian hari.
Apa saja surat-surat dan dokumen yang wajib ada dan diperiksa ketika membeli mobkas?
1. Surat Jual Beli Mobil
Surat jual beli mobil merupakan tanda bukti legalitas penjualan yang kamu lakukan.
Masukkan informasi penting di dalam surat tersebut, seperti identitas penjual dan pembeli, tanggal pembelian, harga yang disepakati, kondisi mobil, serta spesifikasi yang dimiliki oleh mobil.
Sesudah dibuati, kedua belah wajib membubuhkan tanda tangan sebagai tanda terima.
Surat ini sangat penting karena dapat dijadikan sebagai bukti bahwa kedua belah pihak sudah menyetujui proses pembelian.
Jangan lupa memakai materai yang sah agar surat yang dibuat diakui oleh hukum.
2. Kwitansi dan Bukti Transfer
Surat penting ini menandakan bawah pembayaran telah dilakukan oleh pembeli kepada penjual.
Apabila awal pembayaran menggunakan uang muka, maka pastikan uang muka telah dibayarkan.
Kalau pembayaran dilakukan dalam bentuk transfer, pastikan nomor rekening sudah benar.
Pembeli harus menyerahkan bukti transfer sebagai bagian dari dokumen jual beli mobil.
Scan dan simpan semua file dalam satu folder komputer, jangan lupa simpan hardcopy-nya setidaknya setahun ke depan untuk jaga-jaga.
3. Urus Asuransi Mobil
Saat menjual mobil, asuransi menjadi salah satu hal penting yang harus segera dbereskan.
Segera update ke pihak asuransi bahwa mobil telah dijual.
Untuk pembeli, segera lapor ke pihak asuransi bahwa mobil telah pindah tangan untuk update data.
Klaim asuransi bisa ditolak jika ada data kepemilikan yang tidak sesuai.
4. Bereskan STNK dan BPKB Mobil
Jangan lupa bahwa kedua jenis surat ini termasuk surat yang sangat penting untuk pemilik mobil.
STNK sebagai surat tanda nomor kendaraan dan BPKB merupakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor sebagai bagian penting saat memiliki mobil.
Segera lakukan pemblokiran surat-surat kendaraan supaya tidak jadi masalah saat mobil digunakan untuk tindak kriminal atau pemilik baru menunggak pajak.
Ini juga untuk menghindari penjual dari pajak progresif saat membeli mobil baru.
5. Cek Tilang Elektronik
Bisa saja mobil tersebut terkena tilang elektronik namun penjual tidak tahu atau sengaja pura-pura tidak tahu.
Jika begini, kamu harus membereskan kewajiban tilang ketika melakukan balik nama kendaraan.
Makanya, pastikan mobil yang dibeli tidak tersangkut masalah tilang elektronik karena dendanya cukup besar dan berlaku akumulasi.
6. Pastikan Tidak Ada Tunggakan Cicilan Mobil
Langkah ini juga terbilang penting untuk pihak calon pembeli mobkas.
Pastikan sudah tidak ada kewajiban pada pihak leasing dengan meminta bukti surat pelunasan dan menunjukkan BPKB asli.