New Agya Stylix

New Agya Stylix

Starting FromRp173.200.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp973.300.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp1.029.900.000

Explore Get Your Offer
New Fortuner

New Fortuner

Starting FromRp581.100.000

Explore Get Your Offer
New GR Yaris

New GR Yaris

Starting FromRp1.166.000.000

Explore Get Your Offer
All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.425.500.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.268.000.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp454.600.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp501.700.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp673.100.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp629.700.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp409.990.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp374.800.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp242.900.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp296.800.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp169.600.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_3280

Perbedaan Antara SIM A dan SIM A Umum Sebagai Syarat Mengemudi Kendaraan Bermotor di Jalan

Perbedaan Antara SIM A dan SIM A Umum Sebagai Syarat Mengemudi Kendaraan Bermotor di Jalan

Sebelum membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM) sebaiknya diketahui terlebih dulu jenis SIM di Indonesia sesuai dengan golongan kendaraan.

Sehingga kamu dapat menentukan jenis SIM yang akan dibuat.

Di Indonesia terdapat berbagai jenis SIM yang berlaku berdasarakan pada golongan kendaraan yang akan digunakan.

Jenis SIM dikategorikan sesuai dengan kendaraan yang digunakan berdasarkan bobot dan kapasitasnya.

Diantaranya adalah SIM A, SIM A Umum, SIM BI, SIM BI Umum, SIM BII, SIM BII Umum, SIM C, SIM CI, SIM CII, SIM D, dan SIM DI.

Penggolongan jenis SIM tersebut telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Perbedaan Antara SIM A dan SIM A Umum

SIM A diperuntukkan bagi pengguna mobil penumpang sebagai SIM mobil pribadi maupun mobil barang dengan jumlah berat tidak boleh melebihi 3.500 kg.

Mobil keluarga atau MPV rata-rata memiliki berat kosong 1.500 kg dan memiliki berat isi atau maksimum hingga 2.500 kg.

SIM ini juga termasuk jenis SIM untuk mobil pick-up dan boks barang.

Ada dua jenis SIM A, yaitu SIM A dan SIM A Umum.

Perbedaan SIM A dan SIM A Umum hanya terletak pada kendaraan khusus pribadi atau umum (niaga).

Sebagai contoh, jika kamu mengemudikan taksi atau mobil bak, wajib memiliki SIM A Umum.

Sementara SIM A perorangan tidak boleh mengemudikan kendaraan umum atau niaga.

Selain itu, usia minimal calon pemilik SIM A Umum adalah 20 tahun, di mana SIM A cukup 17 tahun.

Ditambah, kamu harus sudah memiliki SIM A sekurang-kurangnya 12 bulan baru diizinkan membuat SIM A Umum.

Ujian praktek SIM A Umum juga fokus kepada mengemudikan kendaraan penumpang atau barang umum.


Back to top