New Agya Stylix

New Agya Stylix

Starting FromRp173.200.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp973.300.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp1.029.900.000

Explore Get Your Offer
New Fortuner

New Fortuner

Starting FromRp581.100.000

Explore Get Your Offer
New GR Yaris

New GR Yaris

Starting FromRp1.166.000.000

Explore Get Your Offer
All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.425.500.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.268.000.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp454.600.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp501.700.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp673.100.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp629.700.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp409.990.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp374.800.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp242.900.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp296.800.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp169.600.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_2938

Polisi Mulai Melakukan Tilang Elektronik Mobile Pakai Kamera Ponsel, Begini Caranya

Polisi Mulai Melakukan Tilang Elektronik Mobile Pakai Kamera Ponsel, Begini Caranya

Korlantas Polri mulai memperkenalkan program tilang elektronik atau ETLE berbasis kamera handphone, yaitu ETLE Mobile.

Dengan adanya ETLE Mobile ini, pelanggar lalu lintas di area yang tak terdapat kamera ETLE statis juga dapat ditilang.

Di antara yang sudah menggunakan adalah Polda Jawa Tengah.

Mekanisme ETLE Mobile

Polisi yang berpatroli akan memotret pelanggar lalu lintas menggunakan ponsel yang terhubung dengan aplikasi Mobile Sigap dan Go-Sigap.

Mekanismenya, personel petugas Polantas yang sedang berpatroli akan berboncengan dengan sepeda motor.

Petugas yang di belakang melakukan hunting pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan alat khusus mobile go-sigap.

Kemudian petugas di lapangan, ketika memfoto pelanggaran, secara otomatis foto atau gambar tersebut langsung terkirim ke back office atau admin yang berada di kantor Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Ada beberapa jenis pelanggaran yang dapat ditangkap oleh ETLE Mobile.

Namun semua pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.

Seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan spion, nomor polisi atau TNKB tidak sesuai dengan spektek atau tidak sesuai aturan, dan pelanggaran-pelanggaran kasat mata lainnya.

Dengan adanya tilang elektronik berbasis mobile, praktis polisi dan pelanggar tak perlu bertemu langsung untuk menyelesaikan tilangnya.

Metode Pembayaran Tilang Elektronik Mobile

Setelah surat konfirmasi tiba di rumah pelanggar, pelanggar mendapatkan pelayanan secara online, di mana nomor handphone call center sudah berada di surat konfirmasi tersebut.

Pelanggar dapat melaksanakan tanya-jawab dan menyelesaikan tilang tersebut tanpa perlu harus datang ke kantor polisi.

Cukup dengan bertanya dan meminta layanan penyelesaian tilang secara online, kemudian mengirimkan (foto) KTP, SIM, dan STNK kendaraan yang melanggar tersebut.

Petugas yang ada di admin atau back office akan membantu untuk membuatkan tilang online dan memberikan nomor BRIVA-nya.

Pelanggar yang sudah mendapatkan nomor BRIVA, dapat mengirim kembali bukti pembayaran tilangnya ke call center kepolisian terkait.

Setelah itu, proses tilang baru dianggap selesai.

Sehingga mulai dari awal ter-capture pelanggaran sampai penyelesaian tilang, tidak ada sentuhan secara langsung antara pelanggar dengan petugas lalu lintas di lapangan.

Polda Jawa Tengah mengatakan, program ETLE Mobile ini sukses menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Sebab kecelakaan lalu lintas bermuara dari pelanggaran lalu lintas.


Back to top