
Tips
08 Nov 2022
Prosedur dan Cara Mudah Mutasi Surat Kendaraan, Pastikan Persyaratan Lengkap dan Data-data Sesuai
Prosedur dan Cara Mudah Mutasi Surat Kendaraan, Pastikan Persyaratan Lengkap dan Data-data Sesuai
By salsa
Setelah menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan mutasi, kini saatnya kamu ketahui prosedur mutasi surat-surat mobil.
Prosedur ini berlaku untuk seluruh Samsat di Indonesia sehingga tidak perlu khawatir akan perbedaan prosedur.
Proses cabut berkas mobil atau mutasi dapat dibagi menjadi dua tahapan.
Tahapan pertama, kamu harus mengajukan mutasi di kantor Samsat tempat mobil terdaftar.
Setelah selesai, kamu bisa melanjutkan tahapan kedua yang dilakukan di kantor Samsat domisili baru.
Tahap Pertama Mutasi
Berikut langkah-langkah pengajuan mutasi tahapan pertama di kantor Samsat:
- Datang ke kantor Samsat sesuai dengan alamat yang tertera pada STNK
- Datangi loket cek fisik kendaraan dan serahkan dokumen persyaratan
- Isi formulir cek fisik kendaraan dan serahkan pada petugas
- Lakukan gesek nomor mesin dan rangka bersama dengan petugas
- Fotokopi berkas kelengkapan sesuai arahan dari petugas
- Serahkan berkas yang telah difotokopi kepada petugas di loket cek fisik
- Datangi bagian fiskal untuk mengisi formulir dan membayar biaya serta pajak kendaraan yang tertunda (jika ada)
- Ambil berkas kartu induk setelah pembayaran berhasil
- Serahkan berkas kartu induk pada loket mutasi
- Ambil surat jalan untuk mengurus mutasi di domisili baru.
Tahap Kedua Mutasi
Selanjutnya kamu dapat melanjutkan proses mutasi ke Samsat di domisili yang baru dengan tahapan sebagai berikut.
- Datang ke kantor Samsat domisili baru
- Datangi loket cek fisik kendaraan dan serahkan semua berkas persyaratan beserta surat jalan kepada petugas loket
- Lakukan gesek nomor mesin dan rangka
- Bawa semua dokumen ke bagian mutasi kendaraan
- Isi formulir dan serahkan ke petugas bagian mutasi
- Saat nama kamu dipanggil, bayarlah biaya untuk cabut berkas mobil
- BPKB asli kendaraan akan ditahan sementara, tapi kamu akan diberikan surat pengantar untuk mengambilnya kembali di Polres setempat
- Ambil STNK dan pelat nomor mobil yang baru.
Sebelum meninggalkan kantor SAMSAT, kamu wajib memeriksa semua surat-surat kendaraan baik itu STNK, KTP, bukti pengambilan BPKB, dan dokumen lainnya.
Pastikan bahwa data yang ada di STNK dan BPKB sudah sesuai.
Jika ternyata terdapat data yang tidak benar atau tidak sesuai, kamu bisa segera melaporkan masalah tersebut kepada petugas agar bisa segera dilakukan perbaikan.