New Agya Stylix

New Agya Stylix

Starting FromRp173.200.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp973.300.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp1.029.900.000

Explore Get Your Offer
New Fortuner

New Fortuner

Starting FromRp582.200.000

Explore Get Your Offer
New GR Yaris

New GR Yaris

Starting FromRp1.166.000.000

Explore Get Your Offer
All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.425.500.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.268.000.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp454.600.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp501.700.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp673.100.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp630.300.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp410.800.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp374.800.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp243.000.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp297.200.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp169.600.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_396

STNK Mati 2 Tahun, Begini Cara Bayar Pajak Mobil di Kantor Samsat

STNK Mati 2 Tahun, Begini Cara Bayar Pajak Mobil di Kantor Samsat

Viral berita bahwa STNK mobil yang mati 2 tahun maka data kendaraannya akan dihapus dan tidak bisa lagi digunakan di jalan.

Berita itu benar adanya dan tinggal menunggu waktu untuk dijalankan.

Supaya nasib mobil Toyota kamu tidak sampai barang rongsokan karena tidak punya data, kamu wajib membayar pajak mobil setiap tahun.

Buat kamu yang mau bayar pajak kendaraan bermotor (PKB), ada sejumlah syarat bayar pajak mobil tahun 2019 yang harus diperhatikan.

Sejumlah syarat perlu kamu siapkan membayar pajak kendaraan bermotor.

Berikut, syarat bayar pajak mobil:

1. Membawa KTP asli.

2. Membawa surat tanda nomor kendaraan atau STNK.

3. Membawa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Kamu sebagai wajib pajak mesti membawa persyaratan beserta fotokopi masing-masing sebanyak dua lembar.

Adapun, cara bayar pajak mobil tahun 2019 dilakukan dengan mendatangi kantor sistem administrasi manunggal satu atap (samsat).

Sebelum mendatangi kantor samsat, kamu harus memastikan sudah membawa seluruh persyaratan membayar pajak kendaraan bermotor.

Di Samsat, kamu akan melalui sejumlah proses yaitu:

1. Petugas samsat akan memberikan formulir pendaftaran kepada wajib pajak.

2. Wajib pajak mengisi formulir pendaftaran, yang berisi:

a. Identitas diri.

b. Kendaraan yang akan dibayar pajaknya.

3. Wajib pajak menyerahkan formulir beserta persyaratan kepada petugas.

4. Petugas memeriksa kelengkapan formulir wajib pajak.

5. Setelah pemeriksaan selesai, wajib pajak bisa melakukan pembayaran pajak.

6. Ketika nama kamu sudah dipanggil, kamu bisa mengambil STNK dan Bukti pembayaran PKB yang telah diperbarui.

Waktu perkiraan proses pembayaran pajak mobil berlangsung selama 1 jam tergantung antrian, dengan syarat, seluruh persyaratan dalam pembayaran pajak sudah kamu penuhi.

Ganti Pelat Nomor Mobil

Bagaimana dengan mobil yang sudah habis masa berlaku STNK dan harus ganti pelat nomor mobil?

Tata cara urus ganti pelat mobil maupun motor bisa dilakukan dengan mendatangi kantor samsat.

Ada sejumlah syarat yang harus kamu siapkan untuk ganti pelat nomor mobil.

1. Menyertakan KTP, STNK, BPKB dan fotokopinya sebanyak dua rangkap.

2. Membawa kendaraan untuk dilakukan cek fisik, serta memeriksa nomor mesin dan nomor rangka.

3. Mengisi formulir di samsat.

4. Menunggu proses di kantor Samsat.

Proses ganti pelat kendaraan bermotor membutuhkan waktu sekitar 2 jam tergantung antrian, karena proses ganti pelat kendaraan bermotor memerlukan cek fisik.

So, dengan tata cara yang mudah dan bebas pungli, mestinya kamu tidak akan lupa lagi bayar pajak kendaraan mobil Toyota kesayangan.


Back to top