New Agya Stylix

New Agya Stylix

Starting FromRp173.200.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp973.300.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp1.029.900.000

Explore Get Your Offer
New Fortuner

New Fortuner

Starting FromRp581.100.000

Explore Get Your Offer
New GR Yaris

New GR Yaris

Starting FromRp1.166.000.000

Explore Get Your Offer
All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.425.500.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.268.000.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp454.600.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp501.700.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp673.100.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp629.700.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp409.990.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp374.800.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp242.900.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp296.800.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp169.600.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_3352

Syarat dan Biaya Mutasi Surat Mobil Bekas yang Pembelinya Beda atau Pindah Domisili

Syarat dan Biaya Mutasi Surat Mobil Bekas yang Pembelinya Beda atau Pindah Domisili

Jika kamu baru saja membeli mobil bekas, maka perlu mengetahui syarat dan cara mutasi surat-surat mobil.

Mutasi mobil merupakan proses registrasi ulang kendaraan karena kamu pindah domisili atau daerah tempat tinggal.

Hal ini perlu dilakukan agar kamu tidak kesulitan saat harus membayar pajak atau memperpanjang STNK mobil.

Termasuk ketika kamu membeli mobil bekas dari daerah lain atau mobil kamu dibeli oleh orang lain yang berbeda domisili.

Seperti diketahui, pembayaran pajak serta perpanjang STNK harus dilakukan di domisili terkini pemilik kendaraan.

Dengan melakukan mutasi kendaraan, maka kamu tidak perlu datang ke wilayah asal saat harus mengurus proses administrasi mobil tersebut.

Syarat-syarat Mutasi Mobil

Untuk mengurus mutasi mobil, kamu harus mendatangi kantor Samsat setempat sesuai domisili asal dan tempat pindah.

Sebelum datang ke kantor SAMSAT, terdapat beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan.

Berikut persyaratan dokumen yang perlu dibawa baik untuk mutasi atas nama pribadi atau nama perusahaan.

Syarat Mutasi Mobil Atas Nama Pribadi

- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi

- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi

- Dokumen hasil cek fisik kendaraan (bisa dilakukan di kantor SAMSAT)

- Kuitansi bukti transaksi pembelian mobil bekas yang sudah dilengkapi dengan materai Rp 10.000

- Kartu Identitas Penduduk (KTP) asli dan fotokopi (pemilik kendaraan yang baru)

Syarat Mutasi Mobil Atas Nama Perusahaan ke Pribadi

- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi

- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

- Hasil cek fisik kendaraan bermotor (bisa dilakukan di kantor SAMSAT)

- Kwitansi jual beli kendaraan bermaterai Rp 10.000

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi (pemilik kendaraan yang baru)

- Tanda daftar perusahaan / izin usaha (fotokopi)

- Surat pelepasan atau surat kuasa bermaterai Rp 10.000 dari perusahaan dan ditandatangani oleh pimpinan dan cap dari perusahaan tersebut

Biaya Mutasi Mobil 2022

Selain mempersiapkan beberapa dokumen, kamu juga perlu mempersiapkan sejumlah dana.

Berikut adalah rincian biaya yang perlu dikeluarkan saat mengurus mutasi mobil dikutip dari auksi.co.id.

- Biaya BBNKB: 1% NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor)

- Biaya fiskal: Rp 250.000

- Biaya cek fisik: Gratis atau sesuai kebijakan daerah.

- Biaya admin gudang kartu induk: Rp 10.000

- Biaya mutasi keluar: Rp 50.000

- Biaya mutasi masuk: Rp 375.000

- Tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak STNK: Rp 400.000

- Tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak BPKB: Rp 100.000.


Back to top