New Agya Stylix

New Agya Stylix

Starting FromRp173.200.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp973.300.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp1.029.900.000

Explore Get Your Offer
New Fortuner

New Fortuner

Starting FromRp581.100.000

Explore Get Your Offer
New GR Yaris

New GR Yaris

Starting FromRp1.166.000.000

Explore Get Your Offer
All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.425.500.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.268.000.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp454.600.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp501.700.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp673.100.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp629.700.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp409.990.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp374.800.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp242.900.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp296.800.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp169.600.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_905

Syarat dan Cara Bikin Smart SIM Lewat Online

Syarat dan Cara Bikin Smart SIM Lewat Online

SIM adalah kartu izin mengemudi baru yang memiliki beberapa keunggulan dibanding kartu yang lama.

Salah satu keunggulan Smart SIM adalah semua data seperti identitas, identifikasi, dan forensik kepolisian terkoneksi dengan Dukcapil.

Keunggulan lain Smart SIM adalah bisa digunakan sebagai alat pembayaran.

Keuntungan lain dari Smart SIM adalah saat membuat kartu bisa dilakukan secara online.

Kamu tak perlu mengantre lagi ke kantor Satuan Penyelenggara Administras (Satpas).

Berikut ini cara memperoleh Smart SIM seperti dilansir dari Korlantas Polri.

1. Pemohon harus melakukan registrasi terlebih dahulu lewat layanan SIM online di situs sim.korlantas.polri.go.id.

Layanan ini sudah terhubung di 34 Polda dan tersebar di 456 satuan penyelenggara administrasi (Satpas), 378 layanan SIM keliling, 55 gerai layanan SIM dan seluruh pelayanan SIM terintegrasi di pusat data SIM Korlantas Polri.

Melalui situs sim.korlantas.polri.go.id, lebih dahulu baca ketentuan seperti Prosedur Pendaftaran Online.

2. Setelah itu baru mengklik Pendaftaran SIM Online.

Perhatikan baik-baik data yang harus diisi seperti data permohonan, data pribadi (masukkan NIK KTP), kelengkapan data pribadi, juga data keadaan darurat yang dapat dihubungi.

3. Lalu konfirmasi data dan pilih metode pembayaran.

Metode pembayaran yang tersedia adalah metode pembayaran BRIVA dan pembayaran lainnya.

4. Di sana akan ada pilihan tanggal kedatangan untuk melakukan mekanisme penerbitan SIM baru atau perpanjangan SIM di satpas yang dipilih.

Khusus untuk perpanjangan SIM tanggal kedatangan yang dipilih tidak melewati dari tanggal habis masa berlaku SIM.

5. Lalu mengisi rekening pengembalian dana yang diperuntukkan untuk pengembalian dana apabila pemohon mengundurkan diri atau dinyatakan tidak lulus.

6. Setelah semua formulir registrasi terisi dan menekan tanda setuju, pemohon akan mendapatkan kode registrasi yang akan diterima lewat SMS dan surat elektronik.

7. Setelah kode registrasi diterima, kamu perlu meverivikasinya.

Di Satpas, pemohon wajib mengikuti rangkaian prosedur penerbitan SIM, seperti identifikasi dan verifikasi, ujian teori, ujian keterampilan mengemudi hingga tertib berlalu lintas.

Selain itu ada beberapa arahan yang perlu dibaca seperti Panduan Pembayaran dan Pengembalian biaya PNBP, Waktu pengembalian biaya PNBP, Persyaratan Pendaftaran, Pengalihan Golongan SIM, Perubahan Data Pengemudi, dan Penggantian SIM Karena Rusak atau Hilang.


Back to top