
Travel
17 Feb 2020
Syarat dan Cara Bikin Smart SIM Lewat Online
Syarat dan Cara Bikin Smart SIM Lewat Online
By salsa
SIM adalah kartu izin mengemudi baru yang memiliki beberapa keunggulan dibanding kartu yang lama.
Salah satu keunggulan Smart SIM adalah semua data seperti identitas, identifikasi, dan forensik kepolisian terkoneksi dengan Dukcapil.
Keunggulan lain Smart SIM adalah bisa digunakan sebagai alat pembayaran.
Keuntungan lain dari Smart SIM adalah saat membuat kartu bisa dilakukan secara online.
Kamu tak perlu mengantre lagi ke kantor Satuan Penyelenggara Administras (Satpas).
Berikut ini cara memperoleh Smart SIM seperti dilansir dari Korlantas Polri.
1. Pemohon harus melakukan registrasi terlebih dahulu lewat layanan SIM online di situs sim.korlantas.polri.go.id.
Layanan ini sudah terhubung di 34 Polda dan tersebar di 456 satuan penyelenggara administrasi (Satpas), 378 layanan SIM keliling, 55 gerai layanan SIM dan seluruh pelayanan SIM terintegrasi di pusat data SIM Korlantas Polri.
Melalui situs sim.korlantas.polri.go.id, lebih dahulu baca ketentuan seperti Prosedur Pendaftaran Online.
2. Setelah itu baru mengklik Pendaftaran SIM Online.
Perhatikan baik-baik data yang harus diisi seperti data permohonan, data pribadi (masukkan NIK KTP), kelengkapan data pribadi, juga data keadaan darurat yang dapat dihubungi.
3. Lalu konfirmasi data dan pilih metode pembayaran.
Metode pembayaran yang tersedia adalah metode pembayaran BRIVA dan pembayaran lainnya.
4. Di sana akan ada pilihan tanggal kedatangan untuk melakukan mekanisme penerbitan SIM baru atau perpanjangan SIM di satpas yang dipilih.
Khusus untuk perpanjangan SIM tanggal kedatangan yang dipilih tidak melewati dari tanggal habis masa berlaku SIM.
5. Lalu mengisi rekening pengembalian dana yang diperuntukkan untuk pengembalian dana apabila pemohon mengundurkan diri atau dinyatakan tidak lulus.
6. Setelah semua formulir registrasi terisi dan menekan tanda setuju, pemohon akan mendapatkan kode registrasi yang akan diterima lewat SMS dan surat elektronik.
7. Setelah kode registrasi diterima, kamu perlu meverivikasinya.
Di Satpas, pemohon wajib mengikuti rangkaian prosedur penerbitan SIM, seperti identifikasi dan verifikasi, ujian teori, ujian keterampilan mengemudi hingga tertib berlalu lintas.
Selain itu ada beberapa arahan yang perlu dibaca seperti Panduan Pembayaran dan Pengembalian biaya PNBP, Waktu pengembalian biaya PNBP, Persyaratan Pendaftaran, Pengalihan Golongan SIM, Perubahan Data Pengemudi, dan Penggantian SIM Karena Rusak atau Hilang.