Primary tabs

All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.381.100.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.237.600.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp998.600.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp442.200.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp398.400.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp647.300.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp607.800.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp281.900.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp363.200.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp237.100.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp290.700.000

Explore Get Your Offer
New Camry

New Camry

Starting FromRp799.300.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp937.400.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp164.700.000

Explore Get Your Offer
All New BZ4X BEV

All New BZ4X BEV

Starting FromRp1.190.000.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_2248

Alasan dan Aturan Hukum yang Melarang Menerobos atau Menghindar dari Razia Polisi

Alasan dan Aturan Hukum yang Melarang Menerobos atau Menghindar dari Razia Polisi

Razia yang digelar oleh kepolisian wajib dipatuhi oleh setiap pengguna kendaraan bermotor.

Berpotensi menjadi perbuatan melanggar hukum jika dengan sengaja kamu menerobos atau menghindarinya.

Tujuan razia dengan menghentikan mobil yang sedang lewat dilakukan sesuai pertimbangan keamanan, keselamatan, dan ketertiban bersama.

Kalau kamu sampai dengan sengaja menghindar atau melarikan diri dari penertiban petugas, artinya tidak hanya melawan hukum, pertimbangkan juga jika sampai membuat celaka pihak lain.

Tindakan terbaik saat ada razia atau dikejar petugas kepolisian adalah mematuhi hukum dengan berhenti dan menyelesaikan masalah tersebut.

Aturan Hukum Menerobos Razia Polisi

Petugas kepolisian berwenang untuk menghentikan kendaraan dan meminta keterangan kepada pengemudi.

Apabila tidak mau berhenti, ketentuan sanksinya diatur Pasal 282 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Sikap tidak mematuhi perintah petugas termasuk dalam pelanggaran lalu lintas.

Kalau ada unsur kesengajaan, bisa diarahkan ke tindak pidana hukum, seperti penganiayaan atau percobaan pembunuhan, tergantung hasil pemeriksaan.

Contohnya, karena ingin kabur, kamu menerobos pagar betis polisi dan menabrak mereka.

Atau karena ingin menghindar, kamu putar balik tanpa melihat kondisi sekitar dan menabrak kendaraan lain.

Perkara akan semakin sulit kalau sampai ada korban jiwa, apalagi ada yang meninggal dunia.


Back to top