ELECTRIFIED
MPV
Card image cap
New Calya

Starting From
Rp164.700.000

Find Out More
Card image cap
All New Voxy

Starting From
Rp592.700.000

Find Out More
Card image cap
All New Veloz

Starting From
Rp288.700.000

Find Out More
Card image cap
All New Avanza

Starting From
Rp233.100.000

Find Out More
Card image cap
New Alphard

Starting From
Rp1.229.400.000

Find Out More
Card image cap
New Vellfire

Starting From
Rp1.399.800.000

Find Out More
Card image cap
New Kijang Innova

Starting From
Rp422.900.000

Find Out More
SEDAN
Card image cap
All New Vios

Starting From
Rp322.900.000

Find Out More
Card image cap
New Corolla Altis

Starting From
Rp538.900.000

Find Out More
Card image cap
New Camry

Starting From
Rp799.300.000

Find Out More
SUV
Card image cap
New C-HR Hybrid

Starting From
Rp601.000.000

Find Out More
Card image cap
All New Raize GR Sport

Starting From
Rp235.000.000

Find Out More
Card image cap
New Fortuner GR Sport

Starting From
Rp556.300.000

Find Out More
Card image cap
New Rush GR Sport

Starting From
Rp280.200.000

Find Out More
Card image cap
All New Land Cruiser

Starting From
Rp2.453.500.000

Find Out More
HATCHBACK
Card image cap
All New Agya GR Sport

Starting From
Rp167.900.000

Find Out More
Card image cap
New Yaris GR Sport

Starting From
Rp326.100.000

Find Out More
COMMERCIAL
Card image cap
New Hilux Box

Starting From
Rp309.200.000

Find Out More
Card image cap
New Hilux GR Sport

Starting From
Rp764.900.000

Find Out More
Card image cap
New Dyna

Starting From
Rp377.300.000

Find Out More
Card image cap
New Hiace Commuter

Starting From
Rp551.200.000

Find Out More
Card image cap
New Hiace Premio

Starting From
Rp636.900.000

Find Out More
Card image cap
New Hilux D Cab

Starting From
Rp520.800.000

Find Out More
Card image cap
New Hilux S Cab

Starting From
Rp277.200.000

Find Out More
PURE SPORTS
Card image cap
New GR Supra

Starting From
Rp2.188.400.000

Find Out More
Card image cap
All New GR 86

Starting From
Rp956.900.000

Find Out More
CORPORATE INFORMATION
TECHNOLOGY
OWNERSHIP
PRESSROOM
MOBILE INFO

Anak Kecil Mengemudi Mobil dan Terlibat Kecelakaan, Dapatkah Klaim Asuransi Kerusakan Mobil?

Anak Kecil Mengemudi Mobil dan Terlibat Kecelakaan, Dapatkah Klaim Asuransi Kerusakan Mobil?

Viral di social media, anak kecil usia SMP mengalami kecelakaan saat mengemudi mobil. Meskipun tidak terluka, namun mobilnya rusak di bagian atap dan depan. Dikutip dari Kompas.com, Ini bukan kecelakaan pertama yang melibatkan anak di bawah umur yang diizinkan orang tuanya untuk mengemudikan kendaraan bermotor.

Selain salah secara hukum karena ia belum memiliki SIM, tindakan ini membahayakan pengguna jalan lainnya. Tidak hanya itu, kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur sebagai pengemudi juga menimbulkan kerugian material, seperti tidak bisa klaim asuransi mobil. 

Jika terjadi kecelakaan pada anak di bawah 17 tahun, dikarenakan anak tersebut menyetir kendaraan bermotor sendiri, maka asuransi mobil tidak dapat dicairkan. Dasar asuransi bisa diklaim atau tidak tergantung kepada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).

Kalau seseorang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), maka ia tidak boleh berkendara. Dalam PSAKBI BAB II, Pengecualian, Pasal 3, nomor 4, tertulis bahwa pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan, dan atau biaya atas Kendaraan Bermotor dan atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika:

  • Disebabkan oleh tindakan sengaja Tertanggung dan atau pengemudi;
  • Pada saat terjadinya kerugian atau kerusakan, Kendaraan Bermotor dikemudikan oleh seseorang yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku;
  • Dikemudikan oleh seorang yang berada di bawah pengaruh minuman keras, obat terlarang atau sesuatu bahan lain yang membahayakan;
  • Dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak laik jalan;
  • Memasuki atau melewati jalan tertutup, terlarang, tidak diperuntukkan untuk Kendaraan Bermotor atau melanggar rambu-rambu lalu-lintas.

Sehingga dapat dipastikan bahwa kecelakaan yang ditimbulkan oleh anak di bawah umur yang belum memiliki SIM sebagai pengemudi, tidak dapat mengklaim asuransi mobil meskipun mobil tersebut ada asuransi yang mencover kerusakan yang terjadi.


©2023 Toyota Astra Motor
All information applies to Indonesia vehicles only

Konsultasi
Pembelian

Pricelist

Booking
Service

Simulation