MPV
Card image cap
All New Voxy

Starting From
Rp562.700.000

Find Out More
Card image cap
All New Veloz

Starting From
Rp286.000.000

Find Out More
Card image cap
All New Avanza

Starting From
Rp233.100.000

Find Out More
Card image cap
New Alphard

Starting From
Rp1.147.200.000

Find Out More
Card image cap
New Vellfire

Starting From
Rp1.317.400.000

Find Out More
Card image cap
New Venturer

Starting From
Rp485.200.000

Find Out More
Card image cap
New Kijang Innova

Starting From
Rp359.800.000

Find Out More
Card image cap
New Calya

Starting From
Rp151.600.000

Find Out More
Card image cap
New Sienta

Starting From
Rp312.700.000

Find Out More
SEDAN
Card image cap
New Corolla Altis

Starting From
Rp471.900.000

Find Out More
Card image cap
New Vios

Starting From
Rp289.500.000

Find Out More
Card image cap
New Camry

Starting From
Rp682.400.000

Find Out More
SUV
Card image cap
Land Cruiser

Starting From
Rp2.345.300.000

Find Out More
Card image cap
New Rush GR Sport

Starting From
Rp277.600.000

Find Out More
Card image cap
All New Raize GR Sport

Starting From
Rp249.200.000

Find Out More
Card image cap
New Fortuner GR Sport

Starting From
Rp530.800.000

Find Out More
Card image cap
All New Corolla Cross

Starting From
Rp463.510.000

Find Out More
HYBRID
Card image cap
New Corolla Altis Hybrid

Starting From
Rp521.100.000

Find Out More
Card image cap
All New C-HR Hybrid

Starting From
Rp566.000.000

Find Out More
Card image cap
New Camry Hybrid

Starting From
Rp813.500.000

Find Out More
HATCHBACK
Card image cap
New Agya GR Sport

Starting From
Rp155.500.000

Find Out More
Card image cap
New Yaris GR Sport

Starting From
Rp292.400.000

Find Out More
COMMERCIAL
Card image cap
New Dyna

Starting From
Rp354.600.000

Find Out More
Card image cap
New Hiace Commuter

Starting From
Rp539.200.000

Find Out More
Card image cap
New Hiace Premio

Starting From
Rp621.700.000

Find Out More
Card image cap
New Hilux D Cab

Starting From
Rp495.300.000

Find Out More
Card image cap
New Hilux S Cab

Starting From
Rp262.800.000

Find Out More
CORPORATE INFORMATION
TECHNOLOGY
OWNERSHIP
PRESSROOM
MOBILE INFO

Aturan Memberi Jalan Kepada Ambulans dan Arti Suara Sirene Ambulans Saat Menyala di Jalan

Aturan Memberi Jalan Kepada Ambulans dan Arti Suara Sirene Ambulans Saat Menyala di Jalan

Ambulans masuk ke dalam kategori kendaraan yang mendapatkan prioritas di jalan.

Saat ambulans menyalakan sirene, maka wajib bagi kamu sebagai pengguna jalan untuk memberikan jalan.

Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 pada Pasal 134.

Aturan tersebut menjelaskan bahwa ambulans berada di posisi kedua dari tujuh kendaraan yang mempunyai prioritas di jalan.

Sayangnya, banyak pengguna jalan yang belum paham aturan ini dan mengabaikannya.

Bahkan meski sirene ambulans sudah dinyalakan, tidak jarang pengemudi tak mau minggir dan menghalangi laju ambulans.

Sebagian mengira ambulans dalam keadaan kosong atau tidak membawa pasien sehingga tidak perlu dikasih jalan.

Padahal, tanpa perlu mengetahui isi ambulans, kamu wajib memberikan jalan sepanjang sirene diaktifkan.

Ambulans kosong sekalipun bisa jadi dalam kondisi darurat untuk menjemput pasien di lokasi kejadian atau rumah sakit.

Belum lagi keterbatasan unit ambulans yang memhuat kendaraan prioritas tersebut menyalakan sirena supaya mobilitasnya tetap tinggi.

Makanya, begitu mendengarkan suara sirene ketika mengemudi mobil, segera waspada jika mendengarkan suara sirene dan nyala lampu rotator warna merah.

Segera menepi dan berikan jalan jika kamu melihat ada ambulans di belakang atau dari arah berlawanan.

Termasuk ketika di persimpangan jalan dan dari sisi kiri atau kanan kamu muncul ambulans menyalakan sirene.

Bunyi Sirene Ambulans

Suara sirene ambulans juga berbeda-beda tergantung kondisi dan tingkat urgensinya.

Setidaknya ada empat bunyi sirene ambulans menandakan kondisi yang berbeda.

1. Bunyi seperti palang kereta api

Jika mendengar sirene ambulans seperti bunyi palang kereta api, artinya ambulans sedang dalam perjalanan menjemput pasien.

2. Suara sirene tidak terlalu cepat

Jika mendengar suara sirene ambulans dengan jeda lambat, artinya ambulans sedang membawa pasien yang tidak darurat.

3. Bunyi sirene cepat

Jika bunyi seperti nomor dua tetapi bersuara lebih cepat, tandanya ambulans sedang membawa pasien dengan kondisi gawat darurat.

4. Sirene dengan suara panjang

Artinya mobil ambulans sedang membawa jenazah.


Privacy Policy | Legal Cookie | Contact Us
©2020 Toyota Astra Motor
All information applies to Indonesia vehicles only

Konsultasi
Pembelian

Pricelist

Booking
Service

Credit
Simulation