
Tips
09 Jun 2021
Hati-Hati, Jangan Menjadi Lane Hogger dan Selalu Patuhi Aturan Mengenai Lajur Jalan
Hati-Hati, Jangan Menjadi Lane Hogger dan Selalu Patuhi Aturan Mengenai Lajur Jalan
By adminConnect
Bukan sesuatu yang aneh jika kamu menemui pengemudi di jalan tol berjalan santai di lajur kanan padahal jalan di depannya kosong.
Tipe pengemudi seperti ini bisa disebut sebagai lane hogger.
Padahal lajur kanan hanya untuk mendahului dan kamu wajib kembali ke lajur kiri jika proses menyalip telah selesai.
Tidak heran kalau sering terjadi tabrakan beruntun justru di lajur kanan yang mestinya kosong dari kendaraan.
Dengan alasan apapun, kamu tidak boleh menjadi seorang lane hogger di jalan.
Ingatlah bahwa jalan merupakan fasilitas umum dan ada aturan lalu lintas yang harus kamu patuhi demi ketertiban dan keselamatan bersama.
Salah satu cara menjaga ketertiban dan keselamatan bersama adalah dengan tidak menjadi lane hogger.
Upayakan untuk selalu menggunakan lajur kanan hanya untuk mendahului dan konsisten di lajur kiri atau tengah dengan kecepatan sesuai aturan.
Aturan Lajur Jalan di Indonesia
Di banyak negara, para lane hogger diberikan ketegasan dengan tilang agar jera.
Harusnya di Indonesia juga bisa diterapkan, tinggal kemauan dari para petugas untuk menciptakan lalu lintas yang tertib dan ideal.
Jika menilik aturan mengenai lalu lintas yang berlaku, lajur kanan difungsikan hanya sebagai lajur untuk menyalip.
Tertulis dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 108 ayat (2) bahwa:
"Penggunaan lajur jalan sebelah kanan hanya dapat dilakukan jika: (a) pengemudi bermaksud akan melewati kendaraan di depannya; atau (b) diperintahkan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk digunakan sementara sebagai lajur kiri."
Secara umum, ada tiga lajur di jalan tol, setiap lajur tersebut ada kecepatannya masing-masing, disesuaikan dengan batas kecepatan.
Misalnya lajur 1 di sebelah kiri kecepatannya 60 km/jam, lajur 2 untuk 80 km/jam dan lajur 3 atau kanan, hanya untuk mendahului dengan kecepatan maksimal 100 km/jam.
Etika mengenai lajur dan kecepatannya sebenarnya sudah banyak diketahui orang, tapi sering diabaikan karena tidak peduli akan ketertiban dan keselamatan berkendara.
Padahal risiko kecelakaan seperti tabrakan dari belakang selalu mengintai pelaku lane hogger yang tidak patuh pada aturan lajur dan kecepatan di jalan.