
Technology
01 Jun 2020
Sebab Kode Produksi Ban Bukan Sebagai Tanda Ban Kedaluwarsa
Sebab Kode Produksi Ban Bukan Sebagai Tanda Ban Kedaluwarsa
By faris
Ban memiliki kode produksi yang dicetak di dinding ban.
Kode produksi tersebut umumnya dicetak menggunakan empat angka untuk memudahkan kamu membacanya.
Sederhananya, dua angka di depan menandakan minggu, dan dua lagi menandakan tahun pembuatan ban mobil.
Contoh seperti "1216", angka 12 berarti waktu dalam pekan ban tersebut diproduksi pada minggu ke-12, sementara dua angka di belakang yaitu 16 adalah tahun pembuatan, yakni 2016.
Fungsi Kode Produksi Ban
Kode produksi tersebut tidak ada kaitannya dengan kedaluwarsa atau habisnya jangka waktu ban.
Hal itu hanya berfungsi sebagai tanda produksi untuk kepentingan internal perusahaan dan memberikan kamu informasi waktu pembuatannya.
Pada semua ban, kode produksi wajib ada karena merupakan aturan internasional.
Keberadaan kode produksi dibutuhkan sebagai sebuah note production dari perusahaan ban yang memproduksinya dan standar lulus SNI di Indonesia.
Hal ini penting untuk mengidentifikasi ban bila sewaktu-waktu ada masalah dalam hal kualitas.
Contoh, bila ternyata ban tidak lulus quality control atau ada masalah saat dipakai konsumen, tinggal dipantau dari kode produksinya saja sehingga tidak harus sampai melakukan pengecekan ribuan ban yang sudah diproduksi.
Bukan Tanda Ban Kedaluwarsa
Selain itu, kode produksi tersebut bisa menandakan habisnya masa jaminan ban dari pihak pabrikan kepada konsumen.
Biasanya masa jaminan itu akan hangus dalam masa lima tahun sejak ban tersebut diproduksi.
Contoh bila kodenya "1815", artinya pada minggu ke 18 di tahun 2015 ban tersebut diproduksi.
Bila saat ini sudah bulan Juni 2020, artinya masa berlaku garansi ban tersebut sudah habis karena usianya sudah lebih dari 5 tahun di bulan Mei 2020.
Tapi perlu dicatat, itu bukan berarti ban telah melewati masa kedaluwarsa.
Selama ban itu masih dalam kondisi baik, maka tidak masalah meski masa jaminan dari produsen telah habis.
Kamu tetap bisa menggunakan ban yang sudah terpasang di mobil tersebut meski sudah lewat dari 5 tahun sepanjang kondisi fisiknya, baik telapak dan dinding ban, masih layak pakai.