
Tips
28 Okt 2025
Cara Membuat Plat Nomor Baru Setelah Mutasi Kendaraan
Pengertian Mutasi Kendaraan dan Pentingnya Plat Nomor Baru
Mutasi kendaraan adalah proses administrasi untuk memindahkan data kendaraan dari satu daerah ke daerah lain. Proses ini biasanya dilakukan ketika pemilik kendaraan pindah domisili atau menjual kendaraan ke wilayah berbeda. Setelah mutasi selesai, pemilik wajib mengurus plat nomor baru sesuai kode wilayah tempat tinggal baru.
Memiliki plat nomor yang sesuai domisili penting karena berkaitan dengan pajak kendaraan, legalitas berkendara, serta kemudahan saat melakukan perpanjangan STNK di masa mendatang. Oleh karena itu, memahami cara membuat plat nomor baru menjadi langkah penting bagi setiap pemilik kendaraan yang melakukan mutasi.
Syarat Administratif untuk Membuat Plat Nomor Baru
Sebelum mengajukan pembuatan plat nomor baru, siapkan dokumen-dokumen berikut agar proses berjalan lancar:
Bukti Mutasi dari Samsat Asal
Dokumen resmi yang menunjukkan kendaraan telah dilepas dari wilayah sebelumnya.STNK Asli dan Fotokopi
Dibutuhkan untuk mencocokkan data kendaraan.BPKB Asli dan Fotokopi
Sebagai bukti sah kepemilikan kendaraan.KTP Pemilik Baru
Wajib sesuai dengan domisili wilayah tujuan mutasi.Formulir Permohonan
Didapatkan langsung di loket Samsat tujuan.Kwitansi Pembelian atau Bukti Jual Beli (jika ada)
Sebagai pendukung legalitas kepemilikan kendaraan yang telah berpindah tangan.
Semua berkas ini perlu diserahkan dalam bentuk fotokopi dan asli untuk proses verifikasi oleh petugas Samsat.
Langkah-Langkah Cara Membuat Plat Nomor Baru
Berikut alur lengkap cara membuat plat nomor baru setelah mutasi kendaraan:
Datang ke Samsat Tujuan Mutasi
Bawa seluruh dokumen yang diperlukan dan ambil nomor antrean di bagian mutasi masuk.Verifikasi Dokumen dan Cek Fisik Kendaraan
Petugas akan memeriksa nomor rangka dan mesin kendaraan untuk memastikan kesesuaian data.Penyerahan Dokumen ke Loket Mutasi
Setelah cek fisik selesai, serahkan berkas ke petugas mutasi masuk.Pembayaran Biaya Administrasi
Lakukan pembayaran sesuai biaya pembuatan STNK dan plat nomor baru yang telah ditentukan.Pengambilan STNK dan Plat Nomor Baru
Setelah proses disetujui, kamu bisa mengambil STNK dan plat nomor baru di loket pengambilan dokumen.
Proses ini biasanya memakan waktu 3–7 hari kerja tergantung antrean dan kelengkapan berkas.
Biaya Resmi Pembuatan Plat Nomor Baru
Biaya pembuatan plat nomor baru telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri. Berikut kisaran biayanya:
Pembuatan STNK Baru: Rp100.000 (roda dua), Rp200.000 (roda empat).
Pembuatan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau plat nomor baru: Rp60.000 (roda dua), Rp100.000 (roda empat).
Biaya tambahan seperti BPKB baru: Rp225.000 (roda dua), Rp375.000 (roda empat).
Meskipun biaya ini bisa berbeda di tiap daerah, secara umum tarifnya tidak jauh dari ketentuan resmi tersebut.
Tips Agar Proses Mutasi dan Pembuatan Plat Nomor Berjalan Lancar
Agar proses administrasi berjalan tanpa hambatan, perhatikan beberapa hal berikut:
Lengkapi semua dokumen sejak awal, termasuk fotokopi cadangan.
Datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang di Samsat.
Pastikan kendaraan bersih dan mudah diakses nomor mesin serta rangkanya saat cek fisik.
Gunakan jasa pengurusan resmi hanya jika benar-benar dibutuhkan, agar tidak terjebak calo.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa mendapatkan plat nomor baru secara mudah, aman, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
FAQ
Berapa lama proses cara membuat plat nomor baru setelah mutasi kendaraan?
Biasanya proses memakan waktu sekitar 3–7 hari kerja tergantung antrian di Samsat dan kelengkapan dokumen.Apakah wajib mengganti plat nomor setelah mutasi kendaraan?
Ya, karena kode wilayah pada plat nomor harus sesuai dengan domisili tempat kendaraan terdaftar.Apakah bisa mengurus plat nomor baru secara online?
Beberapa Samsat daerah sudah menyediakan layanan online, tetapi untuk cek fisik kendaraan tetap harus dilakukan secara langsung.Apakah ada denda jika tidak mengganti plat nomor setelah mutasi?
Tidak ada denda khusus, namun kendaraan dianggap belum sah terdaftar di wilayah baru dan bisa menimbulkan masalah hukum.Apakah proses cara membuat plat nomor baru sama untuk motor dan mobil?
Secara umum sama, hanya berbeda pada besaran biaya administrasi dan waktu prosesnya.Bisakah orang lain mengurus pembuatan plat nomor baru atas nama pemilik kendaraan?
Bisa, asalkan membawa surat kuasa bermaterai dan dokumen identitas lengkap dari pemilik kendaraan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai otomotif lainnya atau kebutuhan lainnya, kamu bisa mengunjungi website Toyota