
05/12/2024
Cara Mengurus STNK Hilang Offline dan Online, Langkah Cepat dan Mudah
Cara Mengurus STNK Hilang Offline dan Online, Langkah Cepat dan Mudah
Langkah-Langkah Mengurus STNK Hilang
Kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa menjadi pengalaman yang menyebalkan. Namun, jangan khawatir! Dengan langkah-langkah yang tepat, kamu bisa mengurusnya dengan mudah, baik secara online maupun langsung di Samsat. Berikut panduan lengkapnya:
1. Membuat Surat Kehilangan di Kepolisian
Langkah pertama adalah melaporkan kehilangan STNK ke Polsek atau Polres terdekat. Kamu akan mendapatkan surat keterangan kehilangan yang menjadi dokumen utama dalam proses pengurusan STNK baru.
Baca Juga : Memilih Accu Mobil yang Tepat untuk Kendaraanmu
2. Mengumumkan Kehilangan di Media
Di beberapa daerah, kamu perlu mengumumkan kehilangan STNK di radio atau surat kabar lokal. Jangan lupa untuk menyimpan nota pembayaran sebagai bukti saat mengajukan pengurusan STNK baru.
3. Siapkan Dokumen Penting
Pastikan kamu membawa dokumen berikut saat mengurus STNK baru di Samsat:
KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
Surat keterangan kehilangan dari kepolisian
Hasil cek fisik kendaraan
4. Proses di Samsat
Setelah dokumen lengkap, datang ke Samsat terdekat. Langkah-langkahnya:
Cek Fisik Kendaraan: Petugas akan mencocokkan nomor rangka dan mesin kendaraan.
Daftar di Loket STNK Hilang: Serahkan dokumen dan ikuti alur yang sudah ditentukan.
Pembayaran Biaya: Biaya penerbitan STNK baru biasanya sekitar Rp100.000, tergantung wilayah. Jika ada pajak kendaraan yang belum dibayar, kamu perlu melunasinya terlebih dahulu.
Pengambilan STNK Baru: STNK baru dapat diterbitkan langsung atau membutuhkan waktu sekitar 1 minggu, tergantung lokasi Samsat.
Baca Juga : Nikmati Perjalanan Lancar di Tol Jakarta-Surabaya dengan Tarif Terbaru 2024
Mengurus STNK Hilang Secara Online
Beberapa Samsat kini menyediakan layanan online yang mempermudah proses pengurusan STNK hilang. Berikut langkah-langkahnya:
Cek Ketersediaan Layanan: Pastikan daerahmu mendukung layanan ini dengan mengakses situs resmi Samsat setempat.
Akses Situs Samsat Online: Login atau buat akun baru jika belum memiliki.
Unggah Dokumen: Lengkapi formulir online dan unggah dokumen yang diperlukan.
Pembayaran: Lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia.
Pantau Proses: Gunakan nomor pelacakan untuk memantau status permohonan.
Pengambilan STNK Baru: Ambil STNK baru di Samsat setelah proses selesai.
Tips Penting dalam Mengurus STNK Hilang
Pastikan semua dokumen lengkap dan valid.
Hindari birokrasi berbelit dengan mengikuti alur yang sudah disediakan.
Manfaatkan layanan online untuk menghemat waktu dan tenaga.
Jika tidak ada layanan online, kamu juga bisa memanfaatkan jasa biro terpercaya untuk membantu proses ini.
Kunjungi TOYOTA
Untuk informasi dan tips berkendara lainnya, jangan lupa kunjungi Toyota. Tetap jaga keamanan dokumen kendaraanmu dan patuhi aturan lalu lintas!
Dengan mengikuti panduan ini, proses pengurusan STNK hilang akan terasa lebih mudah dan cepat. Selamat mencoba!