
02/08/2023
Jenis Rambu Lalu Lintas di Jalan Raya, Ada Fungsi dan Petunjuk yang Wajib Dipatuhi Pengguna Jalan
Jenis Rambu Lalu Lintas di Jalan Raya, Ada Fungsi dan Petunjuk yang Wajib Dipatuhi Pengguna Jalan
Ketika berkendara di jalan raya, kamu harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Misalnya, jika menemukan rambu dengan huruf "P" yang dicoret berwarna merah, artinya tidak boleh parkir kendaraan di jalan tersebut.
Jika kamu perhatikan, rambu-rambu lalu lintas di jalan ada yang berwarna merah, kuning, biru, hingga hijau. Masing-masing warna tersebut memiliki arti tersendiri dan wajib kamu ketahui maksudnya.
Dikutip dari detik.com, tidak semua rambu lalu lintas memberikan isyarat dalam bentuk larangan. Ada juga rambu yang memberikan peringatan, perintah, hingga petunjuk arah agar kamu tidak bingung di jalan. Lantas, apa saja jenis rambu-rambu lalu lintas di jalan?
1. Rambu Peringatan
Rambu peringatan berfungsi untuk mengingatkan kamu tentang kondisi jalan yang akan dilalui di depannya. Peringatan ini sangat krusial karena dapat membantu pengemudi untuk berhati-hati saat melintasi jalan tersebut.
Rambu peringatan berbentuk seperti bangun layang-layang, hanya saja sisi-sisinya memiliki ukuran yang sama. Untuk warnanya, rambu peringatan menggunakan kelir dasar kuning, lalu garis pinggir dan gambarnya berkelir hitam. Salah satu contoh rambu peringatan adalah tanda "+" yang artinya ada perempatan di depan.
2. Rambu Larangan
Sesuai namanya, rambu larangan bertujuan untuk melarang kamu melakukan hal-hal tertentu di jalan raya. Rambu ini bersifat keras dan wajib dipatuhi. Bagi siapa yang ketahuan melanggar rambu larangan akan ditilang oleh polisi.
Rambu larangan dibuat mencolok dengan desain bulat dan warna dasar putih. Lalu, pada bagian pinggirnya diberi warna merah dan terdapat garis merah yang melintang di tengah-tengah rambu, sebagai tanda bahwa hal tersebut dilarang.
Misalnya, ada rambu larangan dengan huruf "S" yang dicoret berwarna merah, artinya kendaraan kamu dilarang berhenti di sepanjang jalan tersebut.
3. Rambu Perintah
Seperti namanya, rambu lalu lintas ini ditunjukkan agar kamu selalu mematuhi perintah di jalan. Rambu perintah digambarkan dengan warna dasar biru dan gambarnya berwarna putih. Sebagai contoh, rambu lalu lintas bergambar sepeda, artinya jalur itu khusus bagi pengguna sepeda dan kendaraan lain tidak boleh melaluinya.
4. Rambu Petunjuk
Rambu petunjuk berfungsi untuk menyampaikan informasi kepada pengendara bahwa ada sejumlah kejadian di depan. Tak hanya itu, rambut petunjuk juga bisa memberikan informasi tentang beberapa tempat penting, seperti rumah sakit, masjid, SPBU, rest area, halte bus, sekolah, hingga hotel.
Rambu petunjuk umumnya berbentuk persegi panjang dengan ukuran bermacam-macam. Warna rambu petunjuk juga bervariasi, ada yang hijau ataupun biru. Sebagai contoh, rambu petunjuk di persimpangan jalan berwarna hijau dengan tulisan putih. Biasanya menunjukkan arah ke suatu tempat.
5. Rambu Papan Tambahan
Rambu ini berfungsi untuk menyampaikan informasi tambahan terkait kondisi tertentu di jalan. Umumnya informasi tersebut dipasang di bawah rambu lalu lintas utama, sehingga kamu paham akan himbauan atau peringatan ketika berkendara.
Agar mudah dibaca, rambu papan tambahan berbentuk persegi panjang dengan warna dasar putih dan tulisan hitam. Misalnya, ada rambu dilarang parkir dan di bawahnya bertuliskan "50 M", artinya kamu tidak boleh parkir di sepanjang jalan sejauh 50 meter ke depan.
6. Rambu Nomor Rute
Jenis rambu-rambu lalu lintas terakhir adalah rambu nomor rute. Jadi, di dalam rambu tersebut ada kode angka yang berfungsi sebagai identitas ruas jalan. Di Indonesia, rambu nomor rute terbagi atas jalan nasional, tol, dan provinsi. Berikut ketentuan urutan nomor rute tiap jenis jalan:
- Nomor ganjil dengan awalan angka 1 di setiap pulau difungsikan untuk ruas jalan memanjang pulau atau sejajar dengan garis pantai.
- Penomoran berikutnya dimulai dari kiri-kanan, atas-bawah hingga ruas jalan yang ada di pulau telah selesai dipetakan. Nomor genap dengan awalan angka 2 di tiap pulau difungsikan untuk ruas jalan yang melintangi pulau.
- Penomoran untuk ruas jalan baru melanjutkan penomoran yang telah ada.
- Khusus Pulau Sulawesi, penomoran rute dimulai dari bagian bawah hingga atas pulau.
7. Rambu Jalan Elektronik
Saat ini sudah terpasang rambu lalu lintas elektronik, khususnya di jalan tol. Fungsinya pun sama, untuk menyampaikan informasi, pemberitahuan, atau pengingat kepada pengendara dalam bentuk running text. Hanya saja kalimatnya bisa diubah karena menggunakan program komputer.
Sebagai contoh, rambu lalu lintas elektronik di jalan tol yang menyampaikan informasi bahwa arus lalu lintas sedikit terhambat karena volume kendaraan yang padat atau ada kecelakaan di depan. Karena fleksibel dan up-to-date, rambu ini sangat membantu pengguna jalan.