
Tips
05 Jan 2024
Klaim Asuransi Mobil yang Terendam Banjir di Parkiran Basement, Dapatkah Diganti?
Baru-baru ini beredar video viral yang memperlihatkan sejumlah mobil terendam banjir di salah satu basement apartemen akibat tanggul sungai tidak mampu menampung debit air setelah hujan. Luapan air kemudian mengakibatkan tanggul jebol dan merendam 50 mobil di area basement apartemen.
Dilansir dari Kompas.com, insiden ini membuat pemilik mobil panik, tak terkecuali mereka yang sudah mengasuransikan kendaraannya. Menjadi pertanyaan pada pemilik mobil yang tidak tahu, apakah dalam kondisi tersebut bisa mengajukan klaim asuransi?
Pada polis asuransi disebutkan, pertanggungan tidak menjamin kerugian, kerusakan, dan biaya atas kendaraan bermotor, terhadap pihak ketiga yang langsung maupun tidak langsung disebabkan, salah satunya karena banjir.
Artinya, kerusakan akibat mobil terendam banjir bisa ditanggung oleh asuransi tetapi ada syaratnya, yakni harus punya perluasan jaminan terhadap banjir yang masuk dalam klausul bencana alam. Karena jika tidak punya perluasan jaminan, maka klaim tidak akan di cover.
Polis asuransi harus diperluas dengan pertanggungan bencana alam atau Act of God. Perluasan ini merupakan perluasan dari klausul asuransi kendaraan yang umum, baik comprehensive maupun total lost only, serta dikenakan tambahan premi. Bencana alam lain yang dapat di-cover adalah tanah longsor, gempa bumi, gunung meletus, dan pohon tumbang.
Untuk itu, Anda wajib melakukan cek polis asuransi untuk mengetahui kerusakan apa saja yang ditanggung oleh asuransi. Sehingga kalau belum ada peluasan banjir, pertanggungan tersebut bisa di-endorse atau ditambahkan. Caranya cukup dengan menghubungi pihak asuransi dan membayar tambahan preminya.
Anda sebaiknya mengetahui jenis asuransi yang dimiliki, apakah Total Loss Only (TLO) atau Comprehensive. Asuransi TLO bisa digunakan jika biaya perbaikan atau kerugian yang terjadi nilainya di atas atau sama dengan 75 persen dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian. Selain itu, menjamin kerugian apabila kendaraan hilang dicuri.
Sedangkan asuransi Comprehensive, maka perusahaan asuransi akan membayar klaim untuk semua jenis kerusakan, mulai dari kerugian dalam kecelakaan, pencurian, atau kerusakan yang disebabkan oleh alam.
