
Tips
01 Jul 2023
Melewati Perlintasan Kereta Api Tidak Resmi, Harus Waspada dan Pastikan Aman
Insiden sebuah mobil angkutan umum tertabrak tertabrak kereta rel listrik (KRL) di pelintasan wilayah Depok menjadi pengingat bagi kamu supaya hati-hati, khususnya saat melewati jalur pelintasan tidak resmi. Dikutip dari kompas.com, melewati jalur perlintasan kereta api (KA) tidak resmi membutuhkan perhatian khusus.
Secara umum, pelintasan KA tidak resmi tidak memenuhi syarat keamanan bagi kendaraan yang melintas. Pelintasan KA ini biasanya tidak memiliki palang pintu dan rambu-rambu yang memadai. Kemudian, jalannya licin sehingga kurang aman untuk dilintasi dan banyak yang kurang lebar untuk 2 mobil papasan.
Meski begitu, kalau kamu tetap ingin melewatinya, wajib memperhatikan beberapa hal. Pertama tentunya kondisi sekitar. Pastikan untuk berhenti sebelum melintas dan wajib menengok ke arah kanan dan kiri rel untuk memastikan tidak ada kereta yang akan lewat.
Memang ada perlintasan KA tidak resmi yang ada penjaganya. Namun, aba-aba dari mereka tidak dapat dijadikan patokan sepenuhnya. Kamu tetap wajib menengok untuk memastikan tidak ada kereta yang akan lewat.
Karena tidak resmi, biasanya kualitas aspal tidak sebaik jalan biasa. Atau jalannya terlalu menanjak sehingga menyulitkan untuk kendaraan jenis sedan karena khawatir tersangkut rel. Bahkan ada perlintasan tidak resmi yang badan jalannya berupa kerikil lepas yang bisa bikin ban mobil selip.
Jaga jarak aman dengan kendaraan di depan sebagai antisipasi keadaan darurat. Tentu kamu tidak mau mobil berhenti di tengah perlintasan akibat mobil di depan mogok. Sebagai antisipasi, berhentilah sebelum rel kereta api sampai mobil di depan dapat menyeberang dengan aman.
Jika sudah yakin dapat dilalui dengan aman, berkendaralah dengan tetap waspada. Perlahan dan tenang, jangan mengemudi terlalu kencang atau pelan yang dapat memicu masalah seperti ban tersangkut rel atau mobil tergelincir. Namun kalau ragu, batalkan niat kamu dan cari perlintasan KA lain yang lebih layak.
