New Agya Stylix

New Agya Stylix

Starting FromRp173.200.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp973.300.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp1.029.900.000

Explore Get Your Offer
New Fortuner

New Fortuner

Starting FromRp581.100.000

Explore Get Your Offer
New GR Yaris

New GR Yaris

Starting FromRp1.166.000.000

Explore Get Your Offer
All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.425.500.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.268.000.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp454.600.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp501.700.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp673.100.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp629.700.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp409.990.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp374.800.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp242.900.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp296.800.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp169.600.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

news_6241TIPS

Panduan Lengkap Cara Mengurus STNK Hilang Tanpa Ribet

Panduan Lengkap Cara Mengurus STNK Hilang Tanpa Ribet

STNK hilang bisa jadi masalah yang cukup bikin pusing, tapi jangan khawatir, karena ada cara mudah dan cepat untuk mengurusnya. Kalau kamu mengalami masalah ini, penting untuk tahu langkah-langkah yang harus diambil supaya prosesnya lancar dan nggak mengganggu aktivitas harian.

Langkah pertama: Laporkan Kehilangan ke Polisi

Sebelum pergi ke Samsat, hal pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan kehilangan STNK ke kantor polisi. Biasanya, kamu akan diminta untuk membuat laporan kehilangan yang nantinya akan menjadi bukti resmi bahwa STNK kamu memang hilang. Laporan ini sangat penting sebagai syarat untuk mengurus penggantian STNK yang hilang.

Langkah kedua: Siapkan Berkas yang Diperlukan

Setelah mendapatkan laporan dari polisi, kamu perlu menyiapkan beberapa berkas yang akan dibutuhkan untuk proses pengurusan STNK hilang. Berkas yang harus disiapkan antara lain adalah fotokopi KTP, fotokopi BPKB, surat keterangan kehilangan dari polisi, serta fotokopi STNK jika ada. Pastikan semua dokumen ini sudah lengkap sebelum ke Samsat.

Langkah ketiga: Kunjungi Samsat untuk Proses Penggantian STNK

Setelah semua berkas siap, langkah selanjutnya adalah mengunjungi Samsat terdekat untuk mengurus penggantian STNK hilang. Kamu akan diminta untuk mengisi formulir dan menyerahkan berkas yang telah disiapkan. Jangan lupa untuk membawa kendaraan jika diminta untuk melakukan cek fisik.

Langkah keempat: Bayar Biaya Administrasi

Proses penggantian STNK hilang biasanya akan dikenakan biaya administrasi. Besaran biaya ini bervariasi, tergantung pada wilayah dan jenis kendaraan. Sebaiknya kamu sudah menyiapkan uang untuk membayar biaya ini agar prosesnya cepat selesai.

Langkah kelima: Ambil STNK Pengganti

Setelah semua proses selesai dan biaya administrasi dibayar, kamu tinggal menunggu beberapa saat hingga STNK pengganti siap. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa jam hingga satu hari tergantung dari kesibukan Samsat. Pastikan kamu menunggu dengan sabar, karena ini langkah terakhir untuk mendapatkan STNK baru.

Mengurus STNK hilang memang memerlukan beberapa langkah, tapi dengan persiapan yang matang, proses ini akan jauh lebih mudah. Jangan sampai lengah dan selalu pastikan STNK kamu ada di tempat yang aman, supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

Dengan mengetahui cara mengurus STNK hilang yang tepat, kamu nggak perlu khawatir lagi ketika dokumen penting ini hilang. Semoga informasi ini membantu dan memudahkan kamu dalam mengurus STNK yang hilang tanpa ribet.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai otomotif lainnya atau kebutuhan lainnya, kamu bisa mengunjungi website Toyota.

 


Back to top