New Agya Stylix

New Agya Stylix

Starting FromRp173.200.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp973.300.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp1.029.900.000

Explore Get Your Offer
New Fortuner

New Fortuner

Starting FromRp582.200.000

Explore Get Your Offer
New GR Yaris

New GR Yaris

Starting FromRp1.166.000.000

Explore Get Your Offer
All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.647.900.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.268.000.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp454.600.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp501.700.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp673.100.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp630.300.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp410.800.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp374.800.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp243.000.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp297.200.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp167.000.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

news_5065NEWS & EVENT

Siap-siap, Lulus Uji Emisi Akan Menjadi Syarat Perpanjangan STNK Mobil Toyota

Siap-siap, Lulus Uji Emisi Akan Menjadi Syarat Perpanjangan STNK Mobil Toyota

Lulus uji emisi bakal menjadi syarat untuk perpanjangan STNK kendaraan bermotor. Kalau tidak lulus uji emisi, STNK mobil Anda tidak bisa diperpanjang.

Dikutip dari Detik.com, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bakal menjadikan lulus uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK. Nantinya, kendaraan yang tidak lulus uji emisi tidak dapat melakukan perpanjangan STNK.

Terkait rencana penerapan syarat uji emisi, DLH akan menyiapkan mobil untuk uji emisi di beberapa lokasi Samsat. Mobil uji emisi tersebut untuk memantau kendaraan-kendaraan mana saja yang tidak lolos uji emisi.

Selain itu, tilang uji emisi rencananya bakal berjalan lagi. Tilang uji emisi akan menggunakan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Berbeda dalam penerapan tilang uji emisi sebelumnya, di mana polisi melakukan razia di tempat.

Uji emisi dapat mengurangi polusi udara, memastikan kepatuhan hukum, mengurangi emisi karbon, mencegah hujan asam, serta mendorong inovasi teknologi yang ramah lingkungan. Apalagi DKI Jakarta punya target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030, serta netralitas karbon di 2050.

Uji emisi merupakan pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin dengan mencari tahu ambang batas normal kadar gas buang kendaraan. Pada mesin bensin pengujian difokuskan untuk melihat kadar air, udara, dan gas yang akan meningkat akibat pembakaran mesin yang kurang sempurna.

Untuk mesin diesel, uji emisi difokuskan pada tingkat kepekatan (opasitas) gas buang yang dihasilkan. Semakin pekat, artinya ada masalah dengan sistem pembakaran mesin.

Aktivitas uji emisi sejatinya dapat dilakukan bersamaan dengan servis berkala di bengkel resmi Toyota di seluruh Indonesia. Jika belum lulus uji emisi, bengkel resmi Toyota akan memberikan saran perbaikan berdasarkan kondisi kesehatan mesin mobil pelanggan.

Hasil uji emisi berlaku selama 1 tahun dan wajib mengulang di tahun berikutnya. Sehingga pelanggan dapat berkontribusi menciptakan kualitas udara yang lebih baik.


Back to top