
Tips
31 Mei 2024
Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Untuk Tekan Polusi Udara, Servis Berkala Bantu Tekan Emisi Kendaraan
Wacana pembatasan usia kendaraan di Jakarta kembali digulirkan. Pembatasan usia kendaraan bermotor tertulis di Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang mengatur pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara.
Dalam Pasal 24 Ayat (2) Huruf G disebutkan, ada kewenangan untuk melakukan pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan. Kebijakan ini sebagai solusi mengurangi kemacetan dan polusi udara akibat penggunaan kendaraan pribadi.
Servis Berkala Bantu Reduksi Polusi Udara
Upaya menekan polusi udara dapat dilakukan dari sisi perawatan kendaraan. Toyota merekomendasikan servis berkala setiap 6 bulan atau 10.000 km, tergantung mana yang tercapai lebih dahulu, untuk menjaga kondisi mobil termasuk mesin.
Teknisi bengkel resmi Toyota akan mengecek kondisi mesin untuk memastikannya selalu dalam kondisi prima. Engine yang sehat akan memberikan tenaga yang optimal, hemat bensin, dan yang pasti emisinya sangat rendah.
Uji Emisi Bagian dari Servis Berkala
Bengkel resmi Toyota menjalankan prosedur uji emisi gratis untuk mengetahui kesehatan mesin ketika servis berkala. Jika terdeteksi ada masalah yang ditandai oleh hasil uji emisi di atas ambang batas yang ditentukan pemerintah, teknisi bengkel resmi Toyota akan mencari solusinya supaya lulus uji emisi.
Teknisi akan melakukan perbaikan atau penggantian komponen dapur pacu yang menyebabkan hasil uji emisi tidak sesuai parameter. Kalau berhasil lulus, berarti emisi yang dikeluarkan di bawah ambang batas yang ditetapkan pemerintah dan membantu upaya mengurangi polusi udara.
Hasil pengujian yang sesuai parameter diharapkan akan menjaga kondisi mesin supaya tetap prima sehingga efisien dalam mengolah bahan bakar yang berujung pada konsumsi bensin irit, performa terjaga, dan emisi sangat rendah untuk menjaga lingkungan.
