All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.381.100.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.237.600.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp998.600.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp442.200.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp398.400.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp647.300.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp607.800.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp281.900.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp363.200.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp237.100.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp290.700.000

Explore Get Your Offer
New Camry

New Camry

Starting FromRp799.300.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp937.400.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp164.700.000

Explore Get Your Offer
All New BZ4X BEV

All New BZ4X BEV

Starting FromRp1.190.000.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_3279

Alasan Syarat Minimal Usia Bikin SIM adalah 17 Tahun

Alasan Syarat Minimal Usia Bikin SIM adalah 17 Tahun

Salah satu syarat yang harus dimiliki ketika berkendara di jalan raya adalah Surat Izin Mengemudi (SIM).

Batas seseorang bisa memiliki SIM baru bisa terwujud pada saat usia kamu mencapai 17 tahun.

Termasuk untuk SIM Umum batas usia minimal menjadi 20 tahun.

Persyaratan tersebut tertera dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 mengenai lalu-lintas dan angkutan jalan.

Masalahnya, masih banyak orang Indonesia yang tidak peduli dengan ketentuan usia minimal tersebut.

Termasuk orangtua yang memperbolehkan anaknya memalsukan umur alias ‘nembak’ SIM.

Usia 17 Tahun Boleh Bikin SIM

Mengemudi kendaraan bermotor merupakan aktivitas yang membutuhkan tanggung jawab yang tinggi.

Pada usia 17 tahun seseorang sudah dianggap dewasa karena sudah cukup berkembang baik secara fisik, perilaku, dan mental.

Pada usia tersebut, seseorang sudah dianggap mampu untuk fokus, mengambil keputusan yang tepat dan mampu melakukan berbagai tindakan antisipatif yang diperlukan.

Karena sudah dianggap dewasa, maka kamu sudah bisa bertanggungjawab sendiri atas segala sesuatu yang kamu lakukan termasuk menanggung risikonya, seperti saat mengemudikan mobil di jalan.

Namun perlu diperhatikan, saat usia 17 tidak semua pengendara menjadi dewasa dan peduli dengan cara berkendara yang baik dan benar.

Pada usia 17 tahun sampai 20 tahun merupakan umur yang rentan mengalami kecelakaan maut.

Hal tersebut bisa terjadi karena, kebanyakan pengemudi di Indonesia yang kurang edukasi terkait keselamatan mengemudi di jalan.

Belajar Mengemudi Secara Otodidak

Tidak sedikit dari pengendara usia belia belajar mengemudi secara otodidak atau tidak melalui kursus mengemudi.

Alhasil, banyak salah kaprah dilakukan oleh pengemudi muda lantaran informasi yang didapatkannya kurang tepat atau hanya berdasarkan asumsi semata.

Ini bisa berbahaya karena bisa menjadi sumber kecelakaan di jalan akibat ketidakpahaman akan aturan lalu lintas dan cara mengemudi yang benar.

Oleh sebab itu, persyaratan tersebut sebaiknya juga dibekali dengan pengetahuan dasar berkendara agar bisa mengemudi dengan baik dan benar.


Back to top