New Agya Stylix

New Agya Stylix

Starting FromRp173.200.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp973.300.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp1.029.900.000

Explore Get Your Offer
New Fortuner

New Fortuner

Starting FromRp581.100.000

Explore Get Your Offer
New GR Yaris

New GR Yaris

Starting FromRp1.166.000.000

Explore Get Your Offer
All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.425.500.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.268.000.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp454.600.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp501.700.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp673.100.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp629.700.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp409.990.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp374.800.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp242.900.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp296.800.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp169.600.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_3216

Cara Mudah dan Biaya Mengubah Data Surat Mobil yang Ganti Warna Cat

Cara Mudah dan Biaya Mengubah Data Surat Mobil yang Ganti Warna Cat

Perubahan warna yang berbeda dengan warna dasar kendaraan termasuk dalam kategori penggantian warna.

Sebaiknya kamu segera urus perubahan surat kendaraanya karena warna sudah berbeda.

Jika berbeda antara surat dan warna kendaraan tentu tidak sah dan berpotensi melanggar peraturan.

Segala perubahan dalam kendaraan wajib segera diurus surat-suratnya agar tidak melanggar hukum, termasuk urusan warna cat mobil.

Risiko buat kamu yang kedapatan saat razia atau pemeriksaan memiliki warna kendaraan yang berbeda dengan surat kendaraan, sesuai pasal 288 dari UU No 22 tahun 2009 adalah kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Jika berbeda antara surat dan warna kendaraan, tentu tidak sah dan berpotensi untuk melanggar peraturan.

Cara Mengurus Surat Mobil Ganti Warna Cat

Lakukan penggantian warna kendaraan terlebih dahulu kemudian lanjut mempersiapkan pengurusan surat.

Kamu cukup membawa syarat-syarat berupa BPKB, STNK, KTP, cek fisik kendaraan, dan surat keterangan bengkel yang melakukan perubahan.

Jadi, hal pertama yang wajib kamu siapkan adalah surat keterangan resmi bengkel tempat pengecatan.

Pastikan bengkel tempat pengecatan memiliki surat izin resmi karena dibutuhkan sebagai tambahan dokumen.

Sertakan salinan SIUP dan NPWP bengkel tempat mengganti warna.

Silakan datang ke samsat terdekat dengan membawa kelengkapan surat-surat tersebut.

Lanjut menuju tempat tes fisik kendaraan sembari membawa kendaraan yang sudah diubah warnanya.

Setelah lengkap =, masukkan dokumen ke loket administrasi.

Biaya yang Harus Dikeluarkan

Menilik Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, penerbitan STNK baru tidak lebih dari Rp 200.000.

Rinciannya, bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih ialah Rp 200.000.

Adapun biaya perpanjangan per 5 tahun, sama dengan biaya penerbitan barunya.

Kemudian, biaya pengesahan STNK untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih ialah Rp 50.000 per tahun.

Jika pemilik diharuskan melakukan perubahan BPKB juga, untuk satu kali penerbitannya adalah Rp 375.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.


Back to top