New Agya Stylix

New Agya Stylix

Starting FromRp173.200.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp973.300.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp1.029.900.000

Explore Get Your Offer
New Fortuner

New Fortuner

Starting FromRp581.100.000

Explore Get Your Offer
New GR Yaris

New GR Yaris

Starting FromRp1.166.000.000

Explore Get Your Offer
All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.425.500.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.268.000.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp454.600.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp501.700.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp673.100.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp629.700.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp409.990.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp374.800.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp242.900.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp296.800.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp169.600.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_2980

Cara Mudah Mutasi Surat Kendaraan, Mulai Dari Cabut Berkas Mobil Sampai Mendaftar ke Samsat

Cara Mudah Mutasi Surat Kendaraan, Mulai Dari Cabut Berkas Mobil Sampai Mendaftar ke Samsat

Karena pindah tempat tinggal, kamu juga harus memindahkan alamat domisili dari mobil kesayangan.

Jika tidak, akan banyak masalah seperti kesulitan mengurus asuransi karena beda dengan alamat di ktp yang baru.

Atau mobil kamu beli mobil bekas dari daerah lain dan ingin balik nama atas nama kamu.

Sebelum menjalankan proses di domisili baru, kamu harus melakukan cabut berkas mobil di alamat sebelumnya.

Proses cabut berkas mobil dikenal pula dengan istilah mutasi.

Mutasi dilakukan ketika kamu berpindah alamat domisili sehingga mengharuskan penggantian nomor polisi kendaraan bermotor.

Mengenal Proses Cabut Berkas Mobil

Meskipun sekarang sudah tersedia layanan E-Samsat online dan juga aplikasi Samolnas, proses cabut berkas mobil masih harus dilakukan langsung di kantor Samsat.

Untuk mengurus mutasi mobil, kamu harus mendatangi kantor Samsat setempat sesuai domisili asal dan tempat pindah.

Meskipun demikian, jangan khawatir, proses cabut berkas mobil atau mutasi mobil ini sebenarnya tidaklah rumit.

1. Syarat Cabut Berkas Mobil

Saat proses pengurusan cabut berkas mobil, ada beberapa dokumen penting yang wajib disiapkan, di antaranya: 

- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi

- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi

- Kwitansi transaksi pembelian sebagai bukti, dilengkapi materai Rp 10 ribu

- Kartu Keluarga (KK) untuk berjaga-jaga jika dibutuhkan saat pengajuan pencabutan berkas mobil.

2. Prosedur Cabut Berkas Mobil

Setelah menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan mutasi, kini saatnya kamu ketahui prosedur cabut berkas mobil.

Prosedur ini berlaku untuk seluruh Samsat di Indonesia sehingga tidak perlu khawatir akan perbedaan prosedur.

Proses cabut berkas mobil atau mutasi dapat dibagi menjadi dua tahapan.

Tahapan pertama, kamu harus mengajukan mutasi di kantor Samsat tempat mobil terdaftar.

Setelah selesai, kamu bisa melanjutkan tahapan kedua yang dilakukan di kantor Samsat domisili baru.

Tahap Pertama Mutasi

Berikut langkah-langkah pengajuan mutasi tahapan pertama di kantor Samsat:

- Datang ke kantor Samsat sesuai dengan alamat yang tertera pada STNK

- Datangi loket cek fisik kendaraan dan serahkan dokumen persyaratan

- Isi formulir cek fisik kendaraan dan serahkan pada petugas

- Lakukan gesek nomor mesin dan rangka bersama dengan petugas

- Fotokopi berkas kelengkapan sesuai arahan dari petugas

- Serahkan berkas yang telah difotokopi kepada petugas di loket cek fisik

- Datangi bagian fiskal untuk mengisi formulir dan membayar biaya serta pajak kendaraan yang tertunda (jika ada)

- Ambil berkas kartu induk setelah pembayaran berhasil

- Serahkan berkas kartu induk pada loket mutasi

- Ambil surat jalan untuk mengurus mutasi di domisili baru.

Tahapan Kedua Mutasi

Selanjutnya kamu dapat melanjutkan proses mutasi ke Samsat di domisili yang baru dengan tahapan sebagai berikut.

- Datang ke kantor Samsat domisili baru

- Datangi loket cek fisik kendaraan dan serahkan semua berkas persyaratan beserta surat jalan kepada petugas loket

- Lakukan gesek nomor mesin dan rangka

- Bawa semua dokumen ke bagian mutasi kendaraan

- Isi formulir dan serahkan ke petugas bagian mutasi

- Saat nama kamu dipanggil, bayarlah biaya untuk cabut berkas mobil

- BPKB asli kendaraan akan ditahan sementara, tapi kamu akan diberikan surat pengantar untuk mengambilnya kembali di Polres setempat

- Ambil STNK dan pelat nomor mobil yang baru 

3. Biaya Cabut Berkas Mobil

Perhitungan biaya mutasi mobil telah ditetapkan sebesar 1% dari harga pembelian satu unitnya.

Jadi, misal harga mobil yang kamu beli senilai Rp 200 juta, maka biaya mutasinya adalah 1% x Rp200 juta = Rp2 juta.

Namun, biaya ini belum termasuk biaya administrasi di kantor Samsat.

- Biaya mutasi mobil masuk: Rp 2 juta

- Biaya fiskal: Rp 250.000

- Biaya cek fisik: Gratis

- Biaya admin gudang kartu induk: Rp 10.000

- Biaya mutasi keluar: Rp 50.000 

Biaya mutasi masuk: Rp 375.000

Tambahan Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak BPKB: Rp 100.000

Tambahan Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak STNK: Rp 400.000

Untuk lebih detail, kamu bisa berdiskusi dengan petugas samsat terdekat.


Back to top