Tips
09 Sep 2019
Fitur Ini Bantu Kamu Terhindar Dari Denda Karena Menelepon Saat Mengemudi Mobil
Fitur Ini Bantu Kamu Terhindar Dari Denda Karena Menelepon Saat Mengemudi Mobil
By faris
Kesibukan memaksa kamu untuk terus berkomunikasi dengan keluarga, sahabat, ataupun rekan kerja.
Salah satu caranya adalah menggunakan telepon ketika mengemudi.
Pada dasarnya, bertelepon ria ketika mengemudi itu tidak diperbolehkan.
Bahkan secara tegas sudah diatur oleh UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 283 menyatakan:
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
Melakukan atau menerima panggilan telepon masuk dalam kategori kegiatan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan.
Bahkan dalam banyak kasus berujung pada kecelakaan fatal.
Fitur Bluetooth Bantu Telepon di Mobil
Mobil baru Toyota sudah dilengkapi fitur Bluetooth agar pengemudi dapat melakukan panggilan telepon tanpa harus mengalihkan perhatian ke ponsel.
Termasuk model entry level seperti Toyota Calya dan Toyota Avanza, beberapa tipenya sudah memiliki fitur Bluetooth.
Fitur ini menjadi bagian dari fitur audio mobil sebagai jembatan konektivitas antara sistem audio dan perangkat dari luar seperti smartphone sehingga perhatian kamu tidak perlu teralihkan.
Mengandalkan Bluetooth, pengemudi dapat melakukan kontrol pada gadget via head unit.
Seperti menerima dan melakukan panggilan telepon serta memutarkan musik yang berasal dari media penyimpan ponsel.
Sehingga konsentrasi mengemudi kamu tidak terlalu terganggu karena tidak perlu lagi direpotkan dengan mengangkat telepon dan bisa meletakkannnya di tempat aman seperti di konsol tengah.
Dan yang pasti, aman dari ancaman denda.