All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.381.100.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.237.600.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp998.600.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp442.200.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp398.400.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp647.300.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp607.800.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp281.900.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp363.200.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp237.100.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp290.700.000

Explore Get Your Offer
New Camry

New Camry

Starting FromRp799.300.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp937.400.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp164.700.000

Explore Get Your Offer
All New BZ4X BEV

All New BZ4X BEV

Starting FromRp1.190.000.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_1740

Kepolisian Daerah yang Menerapkan Tilang Elektronik, Bisa Deteksi Pelat Nomor Beda Wilayah

Kepolisian Daerah yang Menerapkan Tilang Elektronik, Bisa Deteksi Pelat Nomor Beda Wilayah

Korlantas Polri meluncurkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional tahap pertama pada 23 Maret 2021.

Kehadiran tilang elektronik nasional ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berkendara di masyarakat.

Termasuk yang tidak kalah penting, meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasaan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Tidak ada pertemuan antara pelanggar aturan lalu lintas dan petugas sehingga membuat lebih transparan dan terwujud transparansi.

Dengan adanya sistem tilang ETLE nasional ini, diharapkan dapat membuat masyarakat semakin tertib mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas.

Selain itu, kamera ETLE nasional juga mampu mendeteksi nomor polisi (nopol) kendaraan di luar dari wilayah tersebut.

Hal ini berbeda dengan kamera ETLE yang sebelumnya sudah terpasang di Jakarta.

Contoh, Kepolisian Daerah Yogyakarta bisa menindak mobil dengan pelat nomor H atau wilayah Semarang dan sekitarnya.

Daerah yang Menerapkan ETLE

Dengan adanya kamera ETLE bisa membantu mempercepat penanganan polisi dalam kasus tindak pidana lain sebab kamera bisa mendeteksi tiap kendaraan yang melintas.

ETLE juga meningkatkan budaya tertib lalu lintas karena kamera ETLE tidak pilih kasih.

Setidaknya ada 244 kamera tilang elektronik baru yang akan terpasang di 12 Polda di Indonesia.

Yakni Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sumatera Barat, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Sulawesi Selatan.

Dalam tahap pertama, Korlantas Polri akan meluncurkan 244 kamera ETLE dan tersebar di 12 Polda.

Berikut rinciannya:

- 98 titik di Polda Metro Jaya
- 5 titik di Polda Riau
- 55 titik di Polda Jawa Timur
- 10 titik di Polda Jawa Tengah
- 16 titik di Polda Sulawesi Selatan
- 21 titik di Polda Jawa Barat
- 8 titik di Polda Jambi
- 10 titik di Polda Sumatera Barat
- 4 titik di Polda DIY 4
- 5 titik di Polda Lampung
- 11 titik di Polda Sulawesi Utara
- 1 titik di Polda Banten


Back to top