
Automotive
08 Jan 2022
Perbedaan Kredit Mobil Lewat Bank dan Leasing, Mana yang Paling Mudah?
Perbedaan Kredit Mobil Lewat Bank dan Leasing, Mana yang Paling Mudah?
By adminConnect
Saat ini ada 2 lembaga yang bisa memberikan jasa pembiayaan pembelian mobil baru, yakni bank dan leasing atau lembaga pembiayaan.
Bank maupun leasing memiliki konsep dan peran yang sama untuk menyediakan kredit mobil baru.
Keduanya akan membayarkan mobil yang kamu mau, kemudian secara berkala kamu akan membayar utang dengan cicilan tiap bulan.
Manakah yang lebih baik? Bank atau leasing?
Kredit Lewat Bank
Melalui bank, kamu akan ditawarkan suku bunga yang lebih rendah daripada lewat leasing.
Terlebih jika kamu memiliki uang tunai lebih besar, kamu bisa melunasi sebagian utang pokok dalam waktu tertentu.
Cara ini akan mengurangi beban angsuran tiap bulannya.
Sedangkan kekurangan kredit melalui bank adalah prosesnya yang lama dan rumit dibandingkan leasing.
Selain itu, kamu sebagai debitur masih harus mengurus semua dokumen yang disyaratkan.
Saat dokumen lengkap sudah kamu kumpulkan bukan berarti kredit yang kamu ajukan sudah bisa langsung diterima.
Bank masih harus mengirimkan wakilnya untuk survei guna menilai status layak atau tidak kamu mendapatkan kredit.
Mereka tidak hanya sekadar bertanya dan melakukan wawancara, namun juga akan meneliti berkas-berkas tagihan seperti listrik, PDAM, sampai kartu kredit.
Proses pengajuan memang agak lama karena pihak bank harus menjalankan prinsip kehati-hatian dengan meminta kamu melengkapi semua data dan dokumen yang diperlukan
Kredit Lewat Leasing
Mengajukan kredit melalui leasing ini akan membuat kamu mendapatkan kredit dengan lebih cepat dan mudah.
Proses yang mudah dan cepat ini disebabkan oleh adanya staf leasing yang akan membantu kamu dalam keseluruhan prosesnya.
Dari menyiapkan kelengkapan dokumen hingga fasilitas jemput bola ke rumah.
Meski semua proses bisa berlangsung cepat dan mudah, namun mengajukan kredit di leasing membuat kamu harus membayar bunga yang lebih tinggi daripada bank.
Biaya lain yang juga harus kamu tanggung saat pengambilan kredit di leasing adalah biaya fidusia, biaya asuransi dan biaya provisi.
Biaya asuransi bersifat wajib karena pihak leasing berkepentingan dengan mobil yang kamu miliki untuk menghindari risiko seperti hilang.
Dengan adanya asuransi, maka pihak asuransi akan mengganti nilai mobil yang hilang tersebut ke pihak leasing, baru ke konsumen jika ada sisanya.