Cegah Kecelakaan Fatal di Persimpangan Jalan, Pahami Aturan Hukum dan Cara Mengemudi yang Aman
Kecelakaan di persimpangan jalan masih kerap terjadi, bahkan hingga menimbulkan korban jiwa. Salah satu penyebab utamanya adalah adanya pengguna jalan yang menyerobot lampu merah atau tidak memberikan prioritas kepada kendaraan yang berada di jalan utama.
Dikutip dari Kompas.com, pemahaman pengemudi yang kurang konsentrasi ketika melintasi persimpangan jalan juga menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan. Penting bagi kamu untuk tetap awas dan mengikuti rambu-rambu yang ada mengingat banyak pengemudi yang abai dengan aturan di persimpangan jalan.
Mengemudi di Persimpangan Jalan Tanpa Lampu Merah
1. Patuhi Aturan Lalu Lintas
Di setiap persimpangan jalan pasti ada rambu dan marka jalan untuk mengatur ketertiban penggunanya dan mencegah kecelakaan. Patuhi aturan di persimpangan jalan supaya kamu dapat melewatinya dengan aman dan nyaman. Hindari kegiatan yang mengalihkan perhatian seperti bermain ponsel.
2. Dahulukan Pemakai Jalan Utama
Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), Pasal 113 mengatur cara dan etika berkendara ketika di persimpangan dengan jelas. Sebagai contoh, ketika kamu ingin keluar dari jalan yang lebih kecil daripada jalan utama dan berada di persimpangan yang tidak ada alat pemberi isyarat lalu lintas.
Kamu wajib mengutamakan pengguna jalan lain yang sudah lebih dahulu ada di jalan utama. Pengguna jalan utama tidak memiliki kewajiban untuk mengurangi kecepatan jika bertemu persimpangan dengan jalan yang lebih kecil kecuali ada rambu yang mewajibkan.
3. Nyalakan Lampu Sein
Nyalakan lamu sein sebelum mendekati persimpangan jalan kalau kamu mau masuk jalan utama, baik ke arah kiri maupun kanan. Kalau hanya ingin memotong jalan utama tidak perlu menyalakan lampu sein atau lampu hazard agar tidak membuat bingung pengguna jalan lainnya.
4. Wajib Kurangi Kecepatan dan Berhenti
Untuk kamu yang berasal dari jalan lebih kecil, kurangi kecepatan saat menemui persimpangan jalan. Berhentilah sebelum memasuki persimpangan jalan dan tengok ke arah kanan terlebih dahulu sebagai jalan utama yang paling dekat dengan kamu.
Setelah itu, kamu bisa melihat ke arah kiri untuk memastikan jalan dalam kondisi aman. Pastikan untuk menengok kembali ke kanan sebelum kamu melajukan mobil untuk masuk ke jalan utama.
5. Masuk Jalan Utama Jika Aman
Jangan buru-buru dan memaksakan diri untuk masuk ke jalan utama jika tidak memungkinkan karena prioritas ada di jalan utama. Kalau sudah aman, kamu bisa masuk ke jalan utama secara perlahan dan tambah kecepatan mobil sesuai kondisi jalan untuk mengimbangi laju kendaran lain.
Kamu harus tetap waspada meski kondisi terbilang aman untuk mengurangi risiko masalah jika ada kendaran lain nyelonong di jalan utama.
Mengemudi di Persimpangan Jalan dengan Lampu Merah
Mengemudi di persimpangan dengan Alat Pengatur Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau akrab disebut lampu merah jelas lebih mudah. Kamu tinggal mematuhi isyarat sesuai warna lampu yang menyala sehingga tercipta ketertiban dan mengurangi risiko celaka akibat ada yang menyerobot jalan.
Meskipun begitu, kamu harus tetap waspada pada kondisi sekitar meskipun lampu hijau sedang menyala. Hal ini karena masih banyak pengguna jalan yang menyerobot lampu merah sehingga membahayakan kendaraan lainnya. Kurangi kecepatan sembari menengok ke kiri dan kanan meskipun posisi kamu benar, terutama saat kecepatan mobil cukup tinggi.
Jangan memaksakan melaju ketika lampu kuning menyala, apalagi kalau posisi kamu masih cukup jauh dari persimpangan. Kurangi kecepatan dengan melepas pedal gas sambil perlahan menekan pedal rem. Tetap waspada dengan menengok spion tengah untuk mengantisipasi pengguna jalan di belakang yang tetap memaksakan untuk melaju.