Cegah Kecelakaan Fatal di Persimpangan Jalan, Pahami Aturan Hukum dan Cara Mengemudi yang Aman

Submitted byadminConnect onFri, 04/07/2023 - 09:49

Kecelakaan di persimpangan jalan masih kerap terjadi, bahkan hingga menimbulkan korban jiwa. Salah satu penyebab utamanya adalah adanya pengguna jalan yang menyerobot lampu merah atau tidak memberikan prioritas kepada kendaraan yang berada di jalan utama.

Dikutip dari Kompas.com, pemahaman pengemudi yang kurang konsentrasi ketika melintasi persimpangan jalan juga menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan. Penting bagi kamu untuk tetap awas dan mengikuti rambu-rambu yang ada mengingat banyak pengemudi yang abai dengan aturan di persimpangan jalan.

Mengemudi di Persimpangan Jalan Tanpa Lampu Merah

1. Patuhi Aturan Lalu Lintas

Di setiap persimpangan jalan pasti ada rambu dan marka jalan untuk mengatur ketertiban penggunanya dan mencegah kecelakaan. Patuhi aturan di persimpangan jalan supaya kamu dapat melewatinya dengan aman dan nyaman. Hindari kegiatan yang mengalihkan perhatian seperti bermain ponsel.

2. Dahulukan Pemakai Jalan Utama

Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), Pasal 113 mengatur cara dan etika berkendara ketika di persimpangan dengan jelas. Sebagai contoh, ketika kamu ingin keluar dari jalan yang lebih kecil daripada jalan utama dan berada di persimpangan yang tidak ada alat pemberi isyarat lalu lintas.

Kamu wajib mengutamakan pengguna jalan lain yang sudah lebih dahulu ada di jalan utama. Pengguna jalan utama tidak memiliki kewajiban untuk mengurangi kecepatan jika bertemu persimpangan dengan jalan yang lebih kecil kecuali ada rambu yang mewajibkan.

3. Nyalakan Lampu Sein

Nyalakan lamu sein sebelum mendekati persimpangan jalan kalau kamu mau masuk jalan utama, baik ke arah kiri maupun kanan. Kalau hanya ingin memotong jalan utama tidak perlu menyalakan lampu sein atau lampu hazard agar tidak membuat bingung pengguna jalan lainnya.

4. Wajib Kurangi Kecepatan dan Berhenti

Untuk kamu yang berasal dari jalan lebih kecil, kurangi kecepatan saat menemui persimpangan jalan. Berhentilah sebelum memasuki persimpangan jalan dan tengok ke arah kanan terlebih dahulu sebagai jalan utama yang paling dekat dengan kamu.

Setelah itu, kamu bisa melihat ke arah kiri untuk memastikan jalan dalam kondisi aman. Pastikan untuk menengok kembali ke kanan sebelum kamu melajukan mobil untuk masuk ke jalan utama.

5. Masuk Jalan Utama Jika Aman

Jangan buru-buru dan memaksakan diri untuk masuk ke jalan utama jika tidak memungkinkan karena prioritas ada di jalan utama. Kalau sudah aman, kamu bisa masuk ke jalan utama secara perlahan dan tambah kecepatan mobil sesuai kondisi jalan untuk mengimbangi laju kendaran lain.

Kamu harus tetap waspada meski kondisi terbilang aman untuk mengurangi risiko masalah jika ada kendaran lain nyelonong di jalan utama.

Mengemudi di Persimpangan Jalan dengan Lampu Merah

Mengemudi di persimpangan dengan Alat Pengatur Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau akrab disebut lampu merah jelas lebih mudah. Kamu tinggal mematuhi isyarat sesuai warna lampu yang menyala sehingga tercipta ketertiban dan mengurangi risiko celaka akibat ada yang menyerobot jalan.

Meskipun begitu, kamu harus tetap waspada pada kondisi sekitar meskipun lampu hijau sedang menyala. Hal ini karena masih banyak pengguna jalan yang menyerobot lampu merah sehingga membahayakan kendaraan lainnya. Kurangi kecepatan sembari menengok ke kiri dan kanan meskipun posisi kamu benar, terutama saat kecepatan mobil cukup tinggi.

Jangan memaksakan melaju ketika lampu kuning menyala, apalagi kalau posisi kamu masih cukup jauh dari persimpangan. Kurangi kecepatan dengan melepas pedal gas sambil perlahan menekan pedal rem. Tetap waspada dengan menengok spion tengah untuk mengantisipasi pengguna jalan di belakang yang tetap memaksakan untuk melaju.

Tips

Ada Fitur Cek Keaslian Oli, Ini Keuntungan Pakai Oli TMO di Bengkel Resmi Toyota Sebelum Mudik Lebaran

Submitted byadminConnect onThu, 04/06/2023 - 14:48

Salah satu bagian mobil yang mendapatkan perhatian utama sebelum mudik Lebaran adalah oli mesin yang memiliki tugas penting dalam pelumasan komponen bergerak di dalam mesin mobil. Seperti diketahui, mesin merupakan salah satu bagian yang bekerja paling keras di masa mudik Lebaran.

Mobil berjalan cukup jauh dalam jangka waktu lama, ditambah muatan penuh berupa penumpang dan barang. Saat macet, mesin mobil kurang mendapatkan pendinginan yang cukup dari udara sekitar. Ada baiknya kamu mengganti pelumas yang telah direkomendasikan yaitu Toyota Motor Oil (TMO) sebelum perjalanan mudik Lebaran.

TMO berfungsi optimal dalam menjaga performa dan keawetan mesin karena oli tersebut telah disesuaikan dengan karakter dan spesifikasi dapur pacu mobil Toyota. Selain itu, oli TMO yang beredar juga telah disesuaikan dengan kondisi iklim tropis Indonesia yang butuh spesifikasi oli yang khusus. TMO sudah melalui tahap riset panjang agar sesuai dengan kondisi berkendara di negeri ini.

Benefit Oli TMO

Keuntungan menggunakan TMO adalah karena kandungan atau formula pelumas TMO telah disesuaikan dengan kinerja mesin modern Toyota dengan teknologi Dual VVT-i untuk mesin bensin dan VNT Intercooler untuk mesin diesel. TMO juga sudah diriset agar sanggup melumasi mesin kompak yang sudah memakai turbo seperti pada Raize.

Seluruh spesifikasi varian pelumas TMO selalu mengikuti standar global dan telah disesuaikan dengan standar spesifikasi yang disyaratkan oleh Toyota. Sehingga, pengguna mobil Toyota disarankan untuk menggunakan TMO agar performa mesin tetap terjaga

Oli TMO memiliki spesifikasi yang telah disesuaikan dengan karakter dan jenis mesin Toyota di Indonesia. Baik nilai viskositas maupun spesifikasi teknis lainnya telah melalui proses pengembangan dan uji coba yang detail untuk memastikan oli TMO dapat bekerja dengan baik di mesin mobil Toyota yang beroperasi di sini.

Fitur TMO QR Code Anticounterfeit

Toyota melakukan improvement dengan memperkenalkan fitur TMO QR Code Anticounterfeit, sehingga pelanggan bisa mengecek sendiri keaslian oli TMO. Fitur TMO QR Code Anticounterfeit dilatarbelakangi oleh peredaran oli palsu yang meningkat di pasaran dan konsumen diharapkan semakin waspada terhadap oli palsu.

Fitur QR Code Anticounterfeit tersedia di TMO yang dipasarkan di seluruh jaringan bengkel resmi Toyota di seluruh Indonesia serta jaringan di luar Toyota seperti toko spareparts terpercaya.

Pengecekan keaslian oli TMO dapat dilakukan dengan cara scan QR Code di seal aluminium tutup botol TMO melalui ponsel. Ada 3 informasi yang akan didapatkan oleh pelanggan melalui fitur ini, yaitu:

- Informasi mendapatkan produk asli (genuine)

- Informasi produk telah di-scan 1x (potensi pemalsuan)

- Informasi produk tidak dikenali (potensi pemalsuan)

Ganti TMO di Bengkel Resmi Toyota

Lakukan penggantian oli TMO di bengkel resmi Toyota guna mendapatkan keuntungan maksimal dari kualitas oli TMO. Ditambah jaminan keaslian produk mengingat banyak beredar oli palsu yang bisa merusak mesin mobil.

Kamu tinggal memilih oli TMO mana yang sesuai dengan kebutuhan mesin mobil. Untuk memastikannya, kamu bisa mengecek di buku panduan servis berkala kendaraan atau konsultasi dengan service advisor bengkel resmi Toyota.

Automotive

Potensi Masalah Akibat Tidak Servis Berkala Sebelum Mudik Lebaran

Submitted byadminConnect onWed, 04/05/2023 - 14:44

Dengan servis berkala, mobil kamu selalu dalam kondisi prima sehingga mengurangi potensi masalah saat mudik Lebaran, seperti mogok atau kerusakan yang sulit untuk diantisipasi. Termasuk menjaga performa mobil agar tetap optimal, apalagi mengingat kondisi jalan yang padat dan penuh tantangan seperti hujan.

Servis berkala juga dapat mendeteksi kemungkinan rusak sejak dini untuk diambil langkah perbaikan sebelum mudik Lebaran. Alhasil, tidak merepotkan kamu dan mengurangi risiko timbulnya biaya lebih besar karena proses perbaikan yang lebih berat. Lantas, bagian apa saja dari mobil yang bakal bermasalah kalau alpa servis berkala sebelum mudik Lebaran?

1. Risiko Mesin Rusak

Saat servis berkala, kondisi oli mesin dicek dan diganti sesuai aturan. Ketika kamu alpa ganti oli lantaran tidak menjalankan servis berkala, oli akan mengalami penurunan kualitas dan berujung pada potensi kerusakan mesin. Gunakan oli TMO untuk menjaga kondisi komponen mesin mobil.

Atau hal sepele seperti air radiator habis karena tidak pernah dikontrol dan diisi kembali ketika berkurang. Jika suhu mesin semakin panas, radiator akan berusaha mendinginkan sehingga tidak overheat. Tentu akan timbul masalah besar kalau ternyata air radiator habis dan kamu lupa mengisinya kembali.

2. Sistem Kelistrikan Bermasalah

Komponen kelistrikan juga akan terganggu bila tidak rutin servis berkala, seperti alternator atau dinamo ampere. Alternator memiliki tugas berat, yakni menyuplai arus listrik untuk beberapa komponen mobil yang membutuhkan tenaga listrik, seperti wiper, lampu, kaca jendela, dan sistem audio.

Jika kondisi alternator kurang baik, aki mobil tidak akan mampu bertahan lama. Dampaknya, mobil jadi susah distarter, mesin tidak menyala, dan akhirnya mogok. Tidak lupa tentunya memeriksa kondisi aki saat servis berkala supaya dapat bekerja optimal dalam perjalanan mudik mengingat banyak perangkat listrik dioperasikan seperti audio dan AC mobil.

3. Performa Mesin Turun

Busi adalah salah satu komponen yang diperiksa kondisinya ketika servis berkala. Jika busi sudah lemah atau mati, berdampak pada turunnya performa mesin akibat tidak stabilnya pembakaran. Komponen lain yang berpengaruh besar pada performa mesin seperti filter udara dan filter bahan bakar yang juga diperiksa ketika servis berkala.

Kotoran yang menyumbat sistem injeksi bahan bakar dapat menurunkan kinerja mesin dan membuat boros konsumsi bensin. Padahal, tenaga mesin sangat dibutuhkan mengingat banyaknya penumpang dan kondisi berkendara saat mudik yang berat. Dengan servis berkala di bengkel resmi Toyota, semua risiko masalah di atas dapat diatasi dengan baik.

4. Sistem Kemudi dan Suspensi Rusak

Saat servis berkala, mobil kamu mendapatkan layanan spooring dan balancing sehingga sudut keselarasan roda terjaga. Shock absorber juga diperiksa untuk memastikannya tetap dapat bekerja optimal untuk meredam guncangan di jalan. Sistem kemudi seperti tie rod dan ball joint dipastikan kondisinya tetap prima untuk menjaga sistem kemudi di jalan.

Power steering dan komponen lain di kolong mobil ikut mendapatkan perhatian untuk memastikan tidak ada masalah krusial di area yang sulit terpantau ini. Tentu akan merepotkan jika bagian kolong mobil ini tidak diperiksa ketika servis berkala dan kamu mendapatkan masalah dalam perjalanan mudik.

Automotive

Ikuti Lomba Foto & Video Mudik Seru Bersama Toyota, Ada Hadiah Total Puluhan Juta Rupiah!

Submitted byadminConnect onTue, 04/04/2023 - 14:23

Mudik Lebaran merupakan momen indah yang dapat kamu nikmati bersama keluarga dan kerabat tercinta di kampung halaman. Dengan adanya aplikasi social media seperti Instagram, kamu dapat berbagi kebahagiaan dengan mudah dan penuh kreativitas di waktu yang penuh kenangan seru tersebut.

Toyota memberikan kesempatan bagi kamu untuk menuangkan kreativitas dalam membuat foto ataupun video, dengan tema Mudik Tenang & Nyaman Bersama Toyota! Kamu bisa mengunggah berbagai foto dan video yang bercerita keseruan mudik dengan mengambil salah satu tema:

1. Aktivitas di salah satu dealer resmi Toyota (contoh: saat servis kendaraan)

2. Aktivitas di Toyota Posko Siaga

Foto dan video ini harus diunggah melalui Instagram mulai dari 17 April—5 Mei 2023, dengan ketentuan sebagai berikut:

- Upload foto atau video saat beraktivitas di dealer resmi Toyota atau di Toyota Posko Siaga

- Buat caption semenarik mungkin untuk menceritakan aktivitas tersebut

- Mention 3 teman di postingan-mu dan gunakan hashtag #ToyotaPoskoSiaga & #TPSLebaran23

- Follow akun @toyotaid di Instagram

- Akun kamu tidak di-private

- Komen di postingan @toyotaid dan mention 3 teman kalau kamu sudah ikutan.

Pemenang dari kontes foto dan video Mudik Tenang & Nyaman Bersama Toyota! akan diumumkan di akun IG @toyotaid pada 12 Mei 2023. Toyota akan memilih pemenang berdasarkan kriteria foto/video & caption yang paling menarik. Tersedia berbagai hadiah menarik dengan nilai total mencapai puluhan juta rupiah.

Community

Bukan Penanda Garis Parkir, Ini Arti Sebenarnya dari Marka Garis Zig-zag Kuning di Tepi Jalan

Submitted byadminConnect onMon, 04/03/2023 - 14:22

Marka jalan merupakan tanda yang berada di jalan atau di atas permukaan jalan, baik yang berupa peralatan maupun tanda yang biasanya terdiri dari berbagai macam bentuk garis. Marka jalan merupakan salah satu bentuk aturan yang harus dipatuhi oleh pengguna jalan.

Bentuk marka jalan ada yang berupa peralatan maupun tanda yang biasanya terdiri dari berbagai macam bentuk garis. Pernahkah kamu melihat marka jalan berbentuk garis zig zag berwarna kuning di pinggir jalan? Dikutip dari Kompas.com, berikut penjelasan mengenai marka jalan jenis ini.

Jangan kaget kalau kamu tidak paham karena masih banyak pengguna jalan yang salah memahami makna dari marka jalan tersebut. Garis berbentuk zig zag atau disebut garis berbiku ini bukanlah marka penanda garis parkir untuk motor maupun mobil.

Marka jalan berbiku yang digambar dengan cat warna kuning ini berfungsi sebagai tanda larangan parkir bagi pengendara roda empat maupun pengendara roda dua di jalan tersebut. Hal ini dijelaskan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan Pasal 43.

(1) Marka larangan parkir atau berhenti di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 huruf b dinyatakan dengan garis berbiku-biku berwarna kuning.

(2) Garis berbiku-biku sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki panjang paling sedikit 1 (satu) meter dan lebar paling sedikit 10 (sepuluh) sentimeter.

Jika melanggar, dinas perhubungan daerah setempat memiliki wewenang untuk menderek kendaraan yang parkir di atas garis tersebut. Selain marka jalan garis berbiku, umumnya area larangan parkir juga ditandai dengan rambu-rambu bersimbolkan huruf P atau huruf S dicoret untuk melarang kendaraan parkir atau berhenti pada area tersebut.

Bagi kamu yang melanggar marka tersebut maka akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dalam pasal tersebut dijelaskan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas atau marka jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Travel

Dapat Menyebabkan Kecelakaan Fatal, Ini Aturan Dilarang Putar Balik atau Balik Arah di Jalan Tol

Submitted byadminConnect onSun, 04/02/2023 - 14:27

Meskipun disebut jalan bebas hambatan, bukan berarti kamu boleh mengemudi semaunya di jalan tol. Ada aturan yang dibuat untuk menjaga ketertiban dan keamanan berkendara setiap pengguna jalan tol. Oleh karena itu, kamu wajib mematuhi aturan di jalan tol.

Salah satu aturan berkendara di jalan tol adalah perihal larangan berputar arah atau balik arah atau putar balik atau u-turn. Pada kenyataannya, masih ada pengemudi yang belum paham soal regulasi ini dan melakukan pelanggaran, seperti diberitakan oleh Kompas.com.

Tindakan putar arah di jalan tol sangat dilarang untuk dilakukan karena menyangkut keamanan sesama pengguna jalan. Selain itu, sudah ada aturan yang menyatakan jika pengemudi mobil nekat putar balik di jalan tol, akan dikenakan denda dua kali lipat dari tarif tol terjauh di ruas tol tersebut.

Aturannya sudah jelas, putar balik atau melakukan balik arah itu hanya boleh dilakukan oleh petugas dan bukan oleh umum. Risikonya sangat berbahaya karena menyangkut keselamatan semua pengguna jalan. Aturan soal berkendara di jalan tol bisa mengacu Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106:

"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan :

a. rambu perintah atau rambu larangan;

b. Marka Jalan;

c. Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas;

d. gerakan Lalu Lintas;

e. berhenti dan Parkir;

f. peringatan dengan bunyi dan sinar;

g. kecepatan maksimal atau minimal; dan/atau

h. tata cara penggandengan dan penempelan dengan kendaraan lain."

Untuk memastikan aturan diketahui pengemudi mobil, pada setiap akses putaran atau u-turn telah ditempatkan rambu larangan. Tidak hanya itu, pengguna jalan tol yang putar balik dan kembali masuk ke pintu tol sebelumnya pada sistem pembayaran tol tertutup akan dikenakan sanksi Asal Gerbang Salah (AGS).

Kamu harus membayar denda dua kali lipat dari tarif terjauh. Aturan ini sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 mengenai jalan tol. Pada pasal 86 pada ayat dua poin a sampai c, yakni ;

2) Pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh pada suatu ruas jalan tol dengan sistem tertutup dalam hal:

a. pengguna jalan tol tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk jalan tol pada saat membayar tol;

b. menunjukkan bukti tanda masuk yang rusak pada saat membayar tol; atau

c. tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar atau yang sesuai dengan arah perjalanan pada saat membayar tol.

Misalnya, kamu dari Bandung masuk ke Tol Pasteur ingin ke Jakarta. Lalu tiba-tiba baru jalan 20-30 km ada u-turn dan putar balik sehingga kembali masuk ke gerbang yang sama (Pasteur). Sistem akan membaca pelanggaran ini sebagai AGS dan harus membayar dua kali lipat jarak terjauh dari tarif tol tersebut.

Dapat Menyebabkan Kecelakaan Fatal

Kamu tidak boleh seenaknya putar balik di jalan tol meskipun dalam kondisi darurat sekalipun. Jika dilanggar, dapat memicu kecelakaan lantaran jalan tol digunakan oleh kendaraan yang melaju kencang. Padahal ketika hendak putar balik, mobil kamu harus menurunkan kecepatan.

Sedangkan posisi mobil kamu berada di lajur paling kanan atau lajur cepat untuk mendahului. Mobil kamu bisa ditabrak dari belakang oleh mobil lain yang sedang melaju kencang.

Kalaupun tidak ditabrak, akan timbulnya kekacauan akibat mobil lain harus melakukan manuver menghindar atau pengereman darurat di kecepatan tinggi. Belum lagi kendaraan dari lawan arah yang juga melaju kencang, sehingga risiko kecelakaan akibat putar balik di jalan tol sangat besar dan berakibat fatal.

Travel

Mobil Rusak Akibat Menabrak Lubang di Jalan Tol, Berikut Tips Cara Klaim Ganti Rugi yang Bisa Dilakukan

Submitted byadminConnect onSun, 04/02/2023 - 14:20

Hujan yang turun dengan intensitas tinggi belakangan ini membuat banyak jalan rusak dan berlubang, termasuk jalan tol. Akhirnya banyak mobil yang mengalami kerusakan di bagian ban, pelek, dan kaki-kaki akibat melindas lubang jalan tol dalam kecepatan tinggi.

Jika sampai mobil kamu mengalami pelek dan ban rusak akibat menghantam lubang di jalan tol, bisa meminta ganti rugi kepada pihak pengelola seperti PT Jasa Marga. Berikut cara klaimnya seperti dijelaskan pada Detik.com.

Cara Klaim Kerusakan

PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap mengganti rugi kendaraan yang mengalami kerusakan, seperti pecah ban akibat jalan berlubang. Proses ganti rugi dilakukan dalam rangka memberi kenyamanan kepada pengguna jalan. Syaratnya, batas maksimum klaim adalah 3x24 jam sejak kejadian.

1. Jika kamu mengalami gangguan perjalanan di jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga Group, dapat melaporkan terlebih dahulu peristiwa yang dialami di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kepada Call Center Jasa Marga di nomor 14080.

2. Petugas Call Center akan mengirim petugas Mobile Customer Service (MCS) langsung menuju ke lokasi kejadian yang akan membantu pengguna jalan agar dapat melanjutkan perjalanan.

3. Jika kamu mengalami kerugian dan akan mengajukan klaim, maka petugas akan menjelaskan mekanisme penyelesaiannya, termasuk membuatkan Berita Acara Kerusakan atau Kerugian Pengguna Jalan. Proses pengajuan klaim ini disampaikan kepada Jasa Marga selambat-lambatnya 3x24 jam setelah kejadian dengan melengkapi bukti-bukti sebagai kelengkapan administrasi.

4. Jasa Marga akan memproses klaim pengguna jalan dan jika memenuhi kriteria-kriteria yang dipersyaratkan, akan dilakukan proses ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai tambahan informasi, jika mengalami kendala di tol Jasa Marga Group, segera hubungi layanan One Call Center 24 jam di nomor 14080, twitter @PTJASAMARGA, atau melalui aplikasi Travoy untuk pengguna iOS dan Android.

 

Tips

Bertemu Kendaraan Lain Lawan Arus, Lakukan Langkah Bijak Berikut Ini

Submitted byadminConnect onSat, 04/01/2023 - 14:25

Saat di jalan, kamu harus berbagi lajur dengan kendaraan lain sehingga tidak selalu lancar dan tanpa masalah. Terkadang dijumpai keadaan yang mengganggu perjalanan seperti lalu lintas padat dan macet panjang. Kendala lain yang kerap terjadi adalah banyak pengemudi yang tidak taat aturan lalu lintas dan bertindak semaunya.

Salah satu pelangaran yang dilakukan adalah melawan arus untuk menghindari macet di satu ruas jalan. Ketika menghadapi pengguna jalan yang melawan arus, langkah terbaik yang bisa dilakukan adalah tetap tenang dan sebaiknya mengalah meskipun kamu dalam posisi benar.

Dikutip dari Kompas.com, mengalah dan menjaga kepala dingin dalam situasi ini jauh lebih baik ketimbang melawan dan ngotot. Jika tidak mengalah, ada risiko kemacetan bertambah dan menyebabkan lalu lintas semakin kacau. Selain itu, adu argumen di jalan hanya akan membuat kamu semakin emosi dan dapat menyulut perkelahian.

Jika sama-sama tidak mau mengalah, dapat pula mengakibatkan kecelakaan. Mulai dari yang paling ringan seperti senggolan antar spion samping hingga tabrakan adu banteng. Risikonya tidak hanya mobil rusak, tetapi juga dapat menimbulkan korban jiwa.

Pihak yang berwenang menindak tindakan pelanggaran arus lalu lintas adalah Polisi. Dasar hukum pelanggaran ini juga tertulis jelas dalam Pasal 106 ayat (4) juncto Pasal 287 ayat (3) Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ):

“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mematuhi ketentuan:

a. rambu perintah atau rambu larangan;

b. Marka Jalan;

c. Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas;

d. gerakan Lalu Lintas;

e. berhenti dan Parkir;

f. peringatan dengan bunyi dan sinar;

g. kecepatan maksimal atau minimal; dan/atau

h. tata cara penggandengan dan penempelan dengan Kendaraan lain.”

Sedangkan Pasal 287 UU LLAJ berbunyi :

“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan gerakan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf d atau tata cara berhenti dan Parkir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf e dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.”

Tips

Pahami Etika Mengemudi Mobil di Jalan Demi Keamanan Sesama Pengguna Jalan

Submitted byadminConnect onThu, 03/30/2023 - 10:04

Untuk menjadi pengguna jalan yang baik, kamu harus memahami etika mengemudi. Hal ini sangat penting karena bisa melindungi kamu, penumpang, dan pengguna jalan lainnya. Sangat berbahaya jika kamu tidak paham etika yang harus diterapkan ketika mengendarai mobil. Berikut beberapa etika berkendara mobil seperti dikutip dari Auto2000.co.id.

1. Gunakan Sabuk Pengaman

Beberapa pengguna mobil belum melihat sabuk pengaman atau safety belt sebagai perangkat yang wajib dipakai saat mengemudi mobil karena fungsinya tidak langsung terlihat. Padahal, sabuk pengaman menjaga pengemudi dan penumpang supaya tetap duduk dan tidak terlempar keluar saat mobil mengalami kecelakaan.

2. Tidak Menggunakan Ponsel Saat Mengemudi Mobil

Menggunakan ponsel saat mengemudi mobil hanya akan menjadi pengalih perhatian, sehingga berisiko memicu kecelakaan. Ada baiknya letakkan ponsel dan tidak menyentuhnya hingga tiba di tempat tujuan. Manfaatkan fitur yang menghubungkan smartphone dengan sistem entertainment mobil di mana salah satu fungsinya adalah menerima panggilan telepon.

3. Utamakan Kendaraan Prioritas

Berbagai keadaan darurat membutuhkan penanganan yang cepat. Bila terjadi kebakaran, semakin cepat pemadam datang maka akan semakin cepat api. Atau bila ada yang membutuhkan ambulans, semakin cepat mereka datang maka akan menaikkan kemungkinan nyawa pasien tertolong. Oleh karena itu, kamu harus memberikan jalan pada kendaraan prioritas tanpa perlu berpikir kepentingannya.

4. Gunakan Lampu Sein Ketika Belok

Tidak ada pengguna jalan lainnya yang bisa membaca pikiran kamu, jadi ketika ingin berbelok atau berpindah lajur, gunakanlah lampu sein. Dengan begitu pengemudi yang berada di belakang dan sekeliling paham harus melakukan apa. Lampu ini juga menjadi sinyal berguna untuk berkomunikasi dengan pengguna jalan lainnya.

5. Berkendara Sesuai Batas Kecepatan

Jangan terlalu pelan ketika berkendara karena akan menghalangi perjalanan mobil lain. Di lain pihak, kamu juga dilarang mengemudi di atas batas kecepatan maksimal karena berisiko kecelakaan. Perhatikan batas kecepatan, mengemudi pada kecepatan yang disarankan memberikan kontrol yang lebih baik pada mobil dalam berbagai skenario.

6. Patuhi Rambu Lampu Lalu Lintas

Kadang ada rambu dilarang berhenti di lokasi yang sepi. Kamu harus menghormati rambu tersebut meskipun aman untuk berhenti. Termasuk pula lampu lalu lintas, seperti belok kiri tidak boleh langsung. Meskipun kamu bisa belok dengan aman, tetapi tetap harus mematuhinya demi ketertiban dan keamanan semua pengguna jalan.

7. Jaga Emosi

Apapun alasannya, jangan terpancing untuk melakukan tindakan tidak terpuji ke pengemudi lain. Kendalikan emosi, dan tidak perlu memprovokasi sesama pengguna jalan. Cukup ingat bahwa ada anggota keluarga tercinta yang ingin kamu sampai ke rumah dalam kondisi selamat.

8. Gunakan Isyarat Seperlunya

Karena emosi, kamu bisa saja membunyikan klakson tanpa henti sehingga mengganggu pengemudi lain yang tidak tahu masalah. Kamu juga tidak perlu menyalakan lampu dim berlebihan saat ingin menyalip, atau bahkan menyalakan lampu jauh terus menerus di malam hari. Selain mengganggu pandangan pengguna jalan lain, juga dapat memicu kecelakaan dan pertikaian.

9. Safety Driving

Mengemudilah dengan teknik berkendara yang aman untuk menjaga keselamatan kamu dan pengguna jalan lain. Tidak perlu melakukan manuver yang membahayakan, seperti menyalip tiba-tiba atau zig-zag pindah lalur, apalagi sampai melawan arah atau menerobos lampu merah. Hargai dan hormati sesama pengemudi tanpa membuat pihak lain terganggu keamanannya.

Travel

Ngabuburit Sambil Mencuci Mobil Kesayangan, Caranya Mudah dan Bikin Mobil Terlihat Bersih

Submitted byadminConnect onThu, 03/30/2023 - 09:45

Banyak aktivitas dapat kamu lakukan untuk mengisi waktu luang sebelum masuk waktu buka puasa di bulan Ramadan alias ngabuburit. Contohnya adalah merawat mobil kesayangan supaya dapat memenuhi kebutuhan mobilitas setiap hari.

Dikutip dari Kompas.com, perawatan mandiri dibutuhkan untuk membuat tampilan mobil senantiasa cantik dan menghindari komponen utama bermasalah.  Khusus bodi mobil, perawatan dilakukan dengan mencuci mobil secara rutin. Kegiatan mencuci mobil menjadi penting kalau sering dipakai saat hujan yang membuat bodinya tampak kotor.

Kamu dapat melakukan perawatan ringan membersihkan bodi, pelek, dan kabin mobil di rumah. Alat-alat yang dibutuhkan juga sederhana. Selain itu, kamu dapat melihat kalau ada kerusakan, seperti bodi mobil penyok di lokasi yang tidak terdeteksi, untuk dilakukan perbaikan lebih lanjut. 

Langkah pertama, mobil bisa dibersihkan dengan air bersih yang mengalir untuk menghilangkan bekas debu dan kotoran yang menempel. Pastikan kotoran dan debu luruh supaya tidak membuat bodi mobil baret saat dilap. Lanjutkan dengan membersihkan bodi mobil menggunakan lap kering. Lakukan proses tersebut dari bagian atas mobil ke bawah dan pastikan kering semua untuk mencegah noda air.

Berikutnya, kamu bisa membersihkan ban dan pelek mobil. Bersihkan ban dan pelek dengan sikat plastik supaya tidak membuat pelek baret. Lebih aman lagi jika kamu menggunakan kain lap halus pada pelek. Keringkan pelek dengan kain lap yang berbeda supaya tidak ada noda air untuk mencegah munculnya water spot.

Jangan lupa kolong mobil karena saat ini masih musim hujan dan kotoran menempel di kolong mobil. Termasuk untuk menghindari timbulnya karat jika didiamkan. Lakukan inspeksi pada bagian yang berpotensi menyimpan air, seperti panel pintu, wiper, tutup tangki, celah gril dan foglamp, serta pertemuan antara pintu dan rangka mobil.

Bagian dalam kabin dibersihkan paling terakhir. Karpet mobil dapat di cuci atau dibersihkan menggunakan vacuum cleaner. Gunakan vacum cleaner untuk membersihkan bagian kabin mobil yang dapat menyimpan kotoran seperti remahan makanan. Demikian juga jok dan material kabin berbahan fabric. 

Jangan lupakan bagasi yang kerap terlupakan. Kalau ada, keluarkan dan cuci karpet bagasi dengan sabun dan pastikan kering supaya tidak lembab. Pakai vacum cleaner untuk membersihkan bagasi, perhatikan segala sudut dan celah untuk memastikan tidak ada kotoran tertinggal. Angkat dek bagasi dan bersihkan tempat penyimpanan ban serep, termasuk ban serep dan peleknya.

Tips
PrevNext

Back to top