
22/04/2025
Agar Tidak Bingung di Jalan, Ketahui Fungsi Garis Kuning dan Putih Saat Berkendara
Agar Tidak Bingung di Jalan, Ketahui Fungsi Garis Kuning dan Putih Saat Berkendara
Saat berkendara di jalan raya, banyak pengemudi hanya fokus pada rambu-rambu vertikal seperti rambu larangan atau petunjuk arah. Padahal, rambu horizontal seperti garis-garis di permukaan jalan juga punya peran besar dalam keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Salah satu yang sering bikin bingung adalah perbedaan garis kuning dan garis putih di jalan. Padahal, memahami arti keduanya bisa bantu pengemudi mengambil keputusan tepat saat berkendara.
Fungsi Dasar Rambu Horizontal di Jalan Raya
Rambu horizontal adalah tanda atau marka yang dicat di permukaan jalan, biasanya berupa garis, panah, atau simbol. Marka ini menjadi alat komunikasi antara sistem lalu lintas dan pengemudi.
Fungsi utama dari rambu ini antara lain:
- Menandai jalur lalu lintas
- Mengatur batas lajur
- Memberikan informasi seperti larangan menyalip
- Menjaga jarak aman antar kendaraan
Walaupun terlihat sepele, rambu horizontal menjadi pengarah visual yang membantu pengemudi tetap berada di jalur dan menghindari kecelakaan.
Perbedaan Garis Kuning dan Garis Putih di Jalan
Untuk memahami perbedaan garis kuning dan garis putih di jalan, perhatikan posisi dan tujuannya. Keduanya punya makna berbeda, tergantung situasi jalan.
Garis Putih
Garis putih biasanya digunakan untuk:
- Membagi jalur kendaraan dengan arah yang sama
- Menandai batas jalur (misalnya bahu jalan)
- Memberikan petunjuk ketika aman atau tidak aman untuk menyalip (putus-putus = boleh, utuh = tidak boleh)
Jadi, kalau ada garis putih utuh, hindari menyalip karena itu zona bahaya. Tapi kalau garis putihnya putus-putus, artinya kamu boleh berpindah jalur selama aman.
Garis Kuning
Berbeda dengan garis putih, garis kuning digunakan untuk memisahkan jalur kendaraan dari arah berlawanan. Fungsi utamanya adalah sebagai pengingat bahwa di sisi seberang ada kendaraan yang menuju arah berlawanan.
Beberapa aturan penting:
- Garis kuning utuh: Tidak boleh menyalip sama sekali.
- Garis kuning putus-putus: Masih diperbolehkan menyalip jika situasi memungkinkan.
- Garis kuning ganda (utuh dan putus-putus): Hanya kendaraan di sisi garis putus-putus yang boleh menyalip.
Pemahaman yang jelas soal perbedaan garis kuning dan garis putih di jalan akan menghindarkan dari pelanggaran atau bahkan kecelakaan.
Pentingnya Memahami Marka Jalan di Jalan Raya
Mengabaikan rambu horizontal bukan cuma berisiko pada keselamatan, tapi juga bisa berujung pada sanksi. Misalnya, menyalip di garis kuning utuh di jalan dua arah sangat berisiko karena potensi tabrakan langsung dengan kendaraan dari arah berlawanan sangat besar.
Makanya, selain mematuhi rambu vertikal, perhatikan juga marka jalan di bawah roda kendaraan.
Aplikasi di Jalan Tanjakan, Tikungan, dan Jalan Kota
Pada jalan tanjakan dan tikungan tajam, biasanya digunakan garis kuning utuh karena visibilitas terbatas. Sementara di kawasan perkotaan, garis putih lebih banyak ditemukan untuk memisahkan jalur dan lajur kendaraan. Ini memperkuat pentingnya pemahaman terhadap rambu horizontal yang digunakan sesuai karakteristik jalan.
Kesimpulan
Mengerti perbedaan garis kuning dan garis putih di jalan adalah langkah kecil yang berdampak besar pada keselamatan berkendara. Jangan remehkan rambu horizontal, karena itu bagian penting dari sistem lalu lintas yang bekerja tanpa suara. Dengan memahami fungsinya, setiap pengemudi bisa lebih percaya diri dan aman dalam perjalanan—baik di jalan bebas hambatan, tanjakan ekstrem, maupun padatnya jalan kota.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai otomotif lainnya atau kebutuhan lainnya, kamu bisa mengunjungi website Toyota.