New Agya Stylix

New Agya Stylix

Starting FromRp173.200.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp973.300.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp1.029.900.000

Explore Get Your Offer
New Fortuner

New Fortuner

Starting FromRp582.200.000

Explore Get Your Offer
New GR Yaris

New GR Yaris

Starting FromRp1.166.000.000

Explore Get Your Offer
All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.647.900.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.268.000.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp454.600.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp501.700.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp673.100.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp630.300.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp410.800.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp374.800.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp243.000.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp297.200.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp167.000.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

news_4947TIPS

Bahaya Laten Mendahului Mobil Lain dari Bahu Jalan Tol, Ingat Beda Kecepatan yang Jauh dan Rawan Tabrakan dari Belakang

Bahaya Laten Mendahului Mobil Lain dari Bahu Jalan Tol, Ingat Beda Kecepatan yang Jauh dan Rawan Tabrakan dari Belakang

Kecelakaan kendaraan di jalan tol karena hilangnya kendali ketika berusaha menyalip dari bahu jalan belakangan ini semakin marak. Terbaru, insiden terjadi di Tol Sidoarjo, Jawa Timur ketika sebuah mobil ditabrak sangat kencang dari belakang, langsung oleng dan terpental ke sisi kiri jalan.

Dikutip dari Kompas.com, pengendara yang menabrak setelah melewati bahu jalan tidak berhenti dan langsung kabur meninggalkan korban. Padahal sudah jelas bahwa bahu jalan bukanlah lajur untuk mendahului, apalagi dengan kecepatan tinggi.

Tidak ada rumusan yang memperbolehkan mendahului dari bahu jalan. Karena pada dasarnya bahu jalan itu licin, sempit, dan leveling-nya berbeda alias jalannya tidak rata. Selain itu, kendaraan di lajur kiri juga rata-rata kecepatannya rendah sehingga berisiko besar kalau ada yang menyalip dengan kecepatan tinggi.

Sejatinya, pengendara yang melakukan tabrak lari itu bukan hanya melanggar aturan memakai bahu jalan saja (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009), tetapi sudah menyalahi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 109 Ayat 1 soal menyalip suatu kendaraan.

Adapun alasan jalur kanan diperuntukkan bagi kendaraan dalam kecepatan tinggi, salah satunya karena desainnya yang memiliki jarak pandang yang jauh dan ruang lebih luas. Di samping itu, posisi berkendara di sebelah kanan sehingga refleks atas sesuatu yang melintas di sebelah kanan lebih baik.

Tidak kalah penting, mendahului dari lajur kanan yang kecepatannya hampir selaras antar kendaraan membuat gap kecepatan lebih rendah. Risiko menabrak atau kena tabrak dari belakang turut berkurang.

Selain itu, untuk mendahului mobil lain itu butuh fokus dan kewaspadaan tinggi. Karena jika lengah, mudah terjebak highway hypnosis atau mobilnya hilang keseimbangan. Karena itu, gunakan lajur yang seharusnya yaitu lajur kanan untuk melewati kendaraan lain.

Pastikan tidak membiasakan diri melawan aturan karena perilaku melanggar berujung pada bahaya. Apalagi jika sudah mengetahui bahwa kecepatan kendaraan di lajur paling kiri sangat rendah, alhasil tidak cocok untuk menyalip. Belum lagi kalau ada mobil yang sedang berhenti darurat di bahu jalan.


Back to top