
12/06/2024
Bahaya Laten Mendahului Mobil Lain dari Bahu Jalan Tol, Ingat Beda Kecepatan yang Jauh dan Rawan Tabrakan dari Belakang
Bahaya Laten Mendahului Mobil Lain dari Bahu Jalan Tol, Ingat Beda Kecepatan yang Jauh dan Rawan Tabrakan dari Belakang
Kecelakaan kendaraan di jalan tol karena hilangnya kendali ketika berusaha menyalip dari bahu jalan belakangan ini semakin marak. Terbaru, insiden terjadi di Tol Sidoarjo, Jawa Timur ketika sebuah mobil ditabrak sangat kencang dari belakang, langsung oleng dan terpental ke sisi kiri jalan.
Dikutip dari Kompas.com, pengendara yang menabrak setelah melewati bahu jalan tidak berhenti dan langsung kabur meninggalkan korban. Padahal sudah jelas bahwa bahu jalan bukanlah lajur untuk mendahului, apalagi dengan kecepatan tinggi.
Tidak ada rumusan yang memperbolehkan mendahului dari bahu jalan. Karena pada dasarnya bahu jalan itu licin, sempit, dan leveling-nya berbeda alias jalannya tidak rata. Selain itu, kendaraan di lajur kiri juga rata-rata kecepatannya rendah sehingga berisiko besar kalau ada yang menyalip dengan kecepatan tinggi.
Sejatinya, pengendara yang melakukan tabrak lari itu bukan hanya melanggar aturan memakai bahu jalan saja (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009), tetapi sudah menyalahi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 109 Ayat 1 soal menyalip suatu kendaraan.
Adapun alasan jalur kanan diperuntukkan bagi kendaraan dalam kecepatan tinggi, salah satunya karena desainnya yang memiliki jarak pandang yang jauh dan ruang lebih luas. Di samping itu, posisi berkendara di sebelah kanan sehingga refleks atas sesuatu yang melintas di sebelah kanan lebih baik.
Tidak kalah penting, mendahului dari lajur kanan yang kecepatannya hampir selaras antar kendaraan membuat gap kecepatan lebih rendah. Risiko menabrak atau kena tabrak dari belakang turut berkurang.
Selain itu, untuk mendahului mobil lain itu butuh fokus dan kewaspadaan tinggi. Karena jika lengah, mudah terjebak highway hypnosis atau mobilnya hilang keseimbangan. Karena itu, gunakan lajur yang seharusnya yaitu lajur kanan untuk melewati kendaraan lain.
Pastikan tidak membiasakan diri melawan aturan karena perilaku melanggar berujung pada bahaya. Apalagi jika sudah mengetahui bahwa kecepatan kendaraan di lajur paling kiri sangat rendah, alhasil tidak cocok untuk menyalip. Belum lagi kalau ada mobil yang sedang berhenti darurat di bahu jalan.