New Fortuner

New Fortuner

Starting FromRp573.700.000

Explore Get Your Offer
New GR Yaris

New GR Yaris

Starting FromRp1.150.000.000

Explore Get Your Offer
All New GR Corolla

All New GR Corolla

Starting FromRp1.360.000.000

Explore Get Your Offer
All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.407.300.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.237.600.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp1.016.800.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp448.600.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp398.400.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp659.700.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp621.700.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp283.700.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp369.900.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp239.700.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp292.900.000

Explore Get Your Offer
New Camry

New Camry

Starting FromRp809.800.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp945.400.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp167.300.000

Explore Get Your Offer
All New BZ4X BEV

All New BZ4X BEV

Starting FromRp1.190.000.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

news_5095TIPS

Format SIM A Yang Baru di Indonesia, Pakai NIK KTP dan Ada Gambar Mobil di Sisi Kanan Atas, Ada Bahasa Inggris Juga

Format SIM A Yang Baru di Indonesia, Pakai NIK KTP dan Ada Gambar Mobil di Sisi Kanan Atas, Ada Bahasa Inggris Juga

Nomor surat izin mengemudi (SIM) sudah menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) KTP. Penggunaan NIK KTP untuk nomor SIM mulai berlaku sejak Juli 2024. Namun, masa berlaku SIM tetap lima tahun, bukan seumur hidup seperti KTP.

Dikutip dari Detik.com, selain format SIM yang berubah sehingga dapat pula digunakan di luar negeri, SIM sekarang juga memakai format penomoran sesuai NIK KTP Anda. Jadi, setiap jenis SIM memiliki nomor yang sama.

Ada alasan mengapa kepolisian mengganti nomor SIM dengan NIK KTP. Diantaranya, kebijakan single data tersebut bertujuan untuk menertibkan data pribadi penduduk Indonesia agar tidak ganda dan lebih mudah diakses.

Sistem NIK yang tertera pada KTP sejatinya sudah bagus. Sebab, data penduduk bisa terekam dengan jelas hanya menggunakan satu NIK. Karena saat inipun, anak yang baru lahir bisa langsung mendapat nomor registrasi tersebut.

Nomor SIM diganti NIK KTP merupakan langkah antisipasi agar tidak terjadi duplikasi kepemilikan SIM. Selain itu, single data juga membuat pendataan menjadi lebih efektif dan efisien.

Meski nomor SIM sama seperti NIK KTP, masa berlaku SIM tetap lima tahun, bukan seumur hidup seperti KTP. Hal itu berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 85 Ayat (2) yang menyatakan bahwa Surat Izin Mengemudi berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang.

Ada pula beberapa penambahan informasi pada SIM terbaru saat ini. Salah satunya adalah penggunaan keterangan berbahasa Inggris pada SIM terbaru.

Selain tulisan Driving License yang sudah ada di SIM sebelumnya, kini keterangan seperti nama, tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, alamat, pekerjaan, hingga jenis kendaraan juga ada keterangan dalam bahasa Inggris.

Sekarang, SIM dilengkapi dengan gambar kendaraan sesuai dengan jenis SIM-nya. Misalnya untuk SIM C, disematkan gambar sepeda motor lengkap dengan keterangan tertulis 'Sepeda motor <= 250 cc/Motorcycles <= 250 cc'. Atau, SIM A dilengkapi gambar kendaraan roda empat dengan keterangan 'Mobil Penumpang Pribadi/Passanger Car/Personal Goods'.


Back to top