
02/12/2024
Masih Harga 2024, Sekarang Waktu yang Tepat Buat Beli Mobil Baru Toyota, Ini Alasannya
Masih Harga 2024, Sekarang Waktu yang Tepat Buat Beli Mobil Baru Toyota, Ini Alasannya
Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai Januari 2025. Kenaikan tarif pajak itu akan mempengaruhi harga berbagai jenis produk yang diperjual belikan, termasuk mobil penumpang.
Diberitakan oleh Nasmoco.co.id, untuk kendaraan bermotor, masih ada pula kenaikan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) selain kenaikan PPN. Kenaikan BBNKB itu juga akan diterapkan mulai 5 Januari 2025.
Tidak hanya itu, beberapa daerah selain Jakarta menaikkan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang besarannya berbeda untuk masing-masing daerah. Berlaku mulai 5 Januari 2025, angkanya bakal mempengaruhi biaya mobil baru.
Oleh karena itu, membeli mobil sebelum tahun 2025 menawarkan banyak keuntungan. Terutama karena rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) belum akan berlaku.
Perubahan dalam tarif ini diperkirakan akan meningkatkan biaya pembelian mobil secara signifikan. Berikut gambaran mengenai keuntungan membeli mobil baru Toyota di tahun 2024 sebelum kebijakan baru diterapkan.
1. Menghindari Kenaikan Tarif BBNKB
Tarif BBNKB merupakan pajak yang dikenakan pada penyerahan hak milik kendaraan bermotor. Setiap provinsi menetapkan tarif baru yang berbeda. Kenaikan tarif BBNKB yang akan berlaku pada tahun 2025 adalah sebagai berikut:
- Jawa Tengah: Tarif BBNKB naik dari 12,5% (2024) menjadi 16,6% (2025), dan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) naik dari 1,5% menjadi 1,74%.
- Yogyakarta: Tarif BBNKB naik dari 10% (2024) menjadi 16,6% (2025), meskipun tarif PKB tetap di 1,5%.
Sebagai ilustrasi, jika Anda membeli mobil dengan harga Off The Road (OTR) Rp 300 juta di Jawa Tengah, maka:
- Tarif BBNKB 2024 (12,5%): Rp 37,5 juta
- Tarif BBNKB 2025 (16,6%): Rp 49,8 juta
- Kenaikan BBNKB mencapai Rp12,3 juta, belum termasuk kenaikan PKB.
Di Yogyakarta, untuk mobil dengan harga OTR yang sama:
- Tarif BBNKB 2024 (10%): Rp 30 juta
- Tarif BBNKB 2025 (16,6%): Rp 49,8 juta
- Kenaikan BBNKB mencapai Rp 19,8 juta.
Membeli mobil baru Toyota di tahun 2024 berarti membantu Anda menghemat belasan hingga puluhan juta rupiah, tergantung lokasi dan jenis kendaraan yang dibeli.
2. Belum Kena Kenaikan PPN Menjadi 12%
Selain kenaikan BBNKB, pemerintah juga akan menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini langsung berdampak pada harga kendaraan. Misalnya:
- Harga mobil Rp 300 juta dengan PPN 11%: Rp 33 juta
- Harga mobil Rp 300 juta dengan PPN 12%: Rp 36 juta
Ada selisih Rp 3 juta hanya dari kenaikan tarif PPN. Kenaikan PPN ini bersifat nasional, sehingga berlaku untuk semua jenis kendaraan di seluruh Indonesia.
3. Menyiasati Kenaikan Tarif PKB
Selain biaya awal pembelian, kenaikan PKB di Jawa Tengah juga berdampak pada pembayaran tahunan. Tarif PKB naik dari 1,5% menjadi 1,74%, yang artinya beban pajak tahunan Anda akan meningkat.
Tapi patut dicatat, tidak semua daerah menaikkan tarif PKB, di antaranya adalah DKI Jakarta. Wilayah yang menaikkan tarif PKB juga dapat berbeda nilainya tergantung kebijakan masing-masing daerah.
Dengan membeli mobil di 2024, Anda dapat mengunci tarif PKB awal yang lebih rendah, sehingga menghemat biaya di tahun pertama kepemilikan. Meskipun memang di tahun 2025 akan membayar PKB dengan tarif baru.
Bagi Anda yang tinggal di Jawa Tengah atau Yogyakarta, selisih biaya yang dihemat bisa mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah. Jika berencana membeli mobil, sekarang adalah waktu yang tepat untuk mengambil keputusan sebelum kenaikan pajak mulai berlaku.