
31/05/2024
Paham Fungsi Lajur Jalan Tol, Jangan Mendahului Lewat Bahu Jalan atau Menjadi Lane Hogger
Paham Fungsi Lajur Jalan Tol, Jangan Mendahului Lewat Bahu Jalan atau Menjadi Lane Hogger
Ketika Anda melewati jalan tol, akan ditemukan lajur yang memiliki fungsi berbeda-beda dan dirancang untuk meningkatkan efisiensi serta keselamatan berkendara. Umumnya, jalan tol berbayar memiliki tiga sampai empat lajur yang terpisah oleh marka jalan, dan berbeda tiap tingkat kecepatan kendaraan.
Dikutip dari Kompas.com, setiap lajur memiliki fungsinya sendiri dan merupakan rekayasa lalu lintas untuk menjaga ketertiban dan kelancaran di jalan. Dalam rekayasa itu ada lajur yang diatur sedemikian rupa dan memiliki fungsi yang berbeda-beda agar kondisi jalan tol bisa maksimal.
Lajur di jalan tol sendiri biasanya terdiri atas empat jenis, yakni lajur kiri, lajur kanan, bahu jalan, dan bahu dalam. Masing-masing lajur tersebut punya penggunaan tersendiri sesuai batas kecepatan dan kondisi kendaraan Anda.
Tetap berjalan di lajur merupakan standar keamanan karena berpindah lajur tiba-tiba bisa mengakibatkan pengendara lain kaget sehingga memicu tabrakan. Berikut daftar lajur jalan tol yang bisa Anda pahami.
1. Bahu Jalan
Bahu jalan berada di area paling kiri bidang jalan tol berdampingan langsung dengan rumija (ruang milik jalan) berupa tanah kosong, rerumputan, dan pagar pembatas. Bahu jalan hanya digunakan untuk arus lalu lintas pada keadaan darurat dan kendaraan berhenti karena keadaan darurat.
Selain kondisi tersebut, kendaraan tidak boleh menggunakan bahu jalan, seperti untuk menyalip atau berhenti bukan darurat. Sedangkan rujima dapat dipakai sebagai run-out area jika mobil kesulitan berhenti waktu mengalami masalah teknis.
2. Lajur Kiri
Disebut lajur kiri karena di sebelah kanannya masih ada lajur lagi yang disebut lajur kanan. Lajur kiri dimanfaatkan oleh kendaraan yang berjalan lebih lambat sesuai ketentuan batas kecepatan. Di jalan tol diperjelas dengan rambu-rambu ‘Gunakan Lajur Kiri’.
Bus dan truk mendapat perhatian lebih besar mengingat kendaraan ini dominan berjalan lambat dibanding yang lain. Rambu-rambu tidak hanya berupa plang bertuliskan ‘Bus dan Truk Gunakan Lajur Kiri’ tapi juga berupa marka di permukaan jalan.
Jangan gunakan lajur kiri untuk menyalip dengan kecepatan tinggi karena berisiko tabrak belakang. Hal ini disebabkan beda kecepatan yang jauh dan Anda dapat kehilangan kontrol pada kendaraan.
3. Lajur Kanan
Lajur kanan terkadang juga berposisi sebagai lajur kiri, yaitu jika di sebelah kiri dan kanannya masih ada lajur untuk arus lalu lintas. Lajur kanan dipakai oleh kendaraan yang bergerak lebih cepat sesuai ketentuan batas kecepatan atau untuk mendahului kendaraan yang berada di sebelah kiri.
Di jalan tol, penggunaan lajur kanan diperjelas dengan rambu bertuliskan ‘Lajur Kanan Hanya Untuk Mendahului’. Kendaraan lambat melaju di lajur kanan bisa memicu pelanggaran bagi pengendara lain karena mereka harus menyalip lewat sebelah kiri.
Risiko lain yang lebih besar bisa memicu kecelakaan karena pengemudi di belakang Anda tidak menyadari ada kendaraan lambat di lajurnya. Makanya, setelah menyalip kendaraan lain, segera kembali ke lajur kiri dan jangan bertahan di lajur kanan.
Untuk jalan tol dengan jumlah lajur mencapai 3 atau 4, jangan bertahan di lajur paling kanan untuk memberikan ruang pada kendaraan lebih kencang untuk menyalip. Jangan menjadi lane hogger dan segera kembali ke lajur kiri setelah mendahului mobil lain.
4. Bahu Dalam (Median)
Median tol berupa rumija (ruang milik jalan), yaitu tanah kosong, rerumputan, dan pagar pembatas. Bisa juga berupa separator beton yang diletakkan di tengah-tengah bagian jalan tol.
Separator beton berdiri di area tengah dengan jarak sekitar 1 meter dari marka lajur kanan. Area 1 meter inilah area larangan yang berfungsi sebagai batas aman. Lajur ini tidak boleh dipakai untuk berhenti meski keadaan darurat atau menyalip kendaraan lain di depan.