
13/12/2023
Persiapan Libur Nataru, Asuransi Tidak Tanggung Klaim Kerusakan Akibat Hal Berikut Ini
Persiapan Libur Nataru, Asuransi Tidak Tanggung Klaim Kerusakan Akibat Hal Berikut Ini
Asuransi kendaraan menjadi komponen penting dalam memiliki kendaraan bermotor. Dikutip dari Detik.com, dengan terlindungi asuransi, Anda bisa tenang kalau ada kerusakan atau bahkan kehilangan, seperti di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebentar lagi.
Namun begitu, ada beberapa penyebab klaim kerusakan yang akan ditolak asuransi. Seperti, asuransi standar tidak meng-cover kerusakan kendaraan akibat banjir. Anda harus memiliki perluasan manfaat asuransi jika ingin bencana alam seperti banjir dan gempa bumi ditanggung oleh asuransi.
Meski sudah memiliki perluasan jaminan dengan proteksi bencana alam, klaim asuransi Anda tetap bisa ditolak. Karena itu Anda juga wajib tahu bahwa ada beberapa kondisi yang membuat klaim asuransi ditolak. Berikut beberapa contohnya:
1. Polis Sudah Tidak Aktif
Salah satu faktor utama mengapa klaim asuransi mobil ditolak adalah karena polis lapse atau kondisi polis tidak aktif. Biasanya, kondisi ini terjadi lantaran Anda belum membayar premi melebihi batas waktu maksimum, sehingga perusahaan asuransi tidak bisa membayar klaim.
2. Kerusakan Terjadi Sebelum Memiliki Asuransi
Klaim asuransi mobil juga bisa ditolak karena kerusakan sudah ada sebelum mendaftar asuransi. Makanya, pastikan kapan Anda mendaftar asuransi dan masa berlakunya supaya tetap aktif saat dibutuhkan di masa libur Nataru.
3. Melanggar Aturan Lalu Lintas
Klaim asuransi mobil juga akan ditolak jika Anda sebagai pihak yang diasuransikan melanggar aturan lalu lintas. Seperti tidak memiliki SIM, mengemudi dalam kondisi mabuk, tidak menaati rambu lalu lintas, dan menimbulkan terjadinya kecelakaan.
Hal lain yang harus diperhatikan adalah lokasi terjadinya kecelakaan. Jika mobil mengalami masalah saat berada di wilayah tertentu yang tidak termasuk dalam kontrak kesepakatan polis asuransi, maka klaim bisa ditolak.
4. Polis Asuransi Dalam Masa Tunggu
Ada masa tunggu yang telah ditetapkan perusahaan asuransi. Umumnya, perusahaan memberi periode satu bulan setelah polis terbit di mana di waktu ini Anda belum bisa mengajukan klaim. Jika Anda mengalami risiko pada masa tunggu, maka klaim asuransi kemungkinan akan ditolak.
5. Menerobos Banjir
Klaim asuransi mobil akan ditolak jika Anda sebagai pengemudi terbukti sengaja menerjang banjir sehingga menyebabkan mesin kemasukan air. Selain itu, jika salah memilih jalan yang memang berpotensi banjir, maka klaim akan ditolak karena kesalahan itu akibat kelalaian diri sendiri.
6. Pasang Aksesoris Tambahan yang Tidak Dilaporkan
Pemilik kendaraan harus melaporkan aksesoris tambahan yang dipasang di mobil kepada perusahaan asuransi. Hal ini dilakukan agar perusahaan bisa tepat menghitung nilai pertanggungan. Kalau tidak dilaporkan, ada potensi klaim asuransi juga akan ditolak.