
16/01/2025
Tidak jaga Jarak Aman Pemicu Kecelakaan Terbesar, Ingat Kembali Aturan 3 Detik Untuk Mengukur Jarak Aman dengan Kendaraan Lain
Tidak jaga Jarak Aman Pemicu Kecelakaan Terbesar, Ingat Kembali Aturan 3 Detik Untuk Mengukur Jarak Aman dengan Kendaraan Lain
Sepanjang tahun 2024, kecelakaan lalu lintas di Indonesia mencatat angka 145.599 kejadian. Angka ini diklaim turun 3,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan jumlah 150.491 kejadian. Dikutip dari Kompas.com, angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia sebenarnya tidak banyak berkurang.
Berdasarkan data Korlantas Polri, angka kecelakaan cenderung mengalami tren peningkatan, baru di tahun 2024 saja angkanya turun. Dari tahun 2020 tercatat ada 101.496 kejadian, lalu tahun 2021 ada 105.860 kejadian (naik 4,3 persen). Kemudian pada tahun 2022 ada 139.422 kejadian (naik 31,7 persen), lalu tahun 2023 ada 150.491 kejadian (naik 7,9 persen).
Perilaku pengemudi saat kecelakaan lalu lintas paling besar disebabkan gagal menjaga jarak sekitar 24,50 persen. Berikutnya, penyebab kecelakaan adalah ceroboh terhadap lalu lintas (20,76 persen), ceroboh saat belok (11,6 persen), ceroboh aturan lajur (98,53 persen), dan ceroboh saat menyalip (8,22 persen).
Kemudian, melampaui batas kecepatan (7,62 persen), melakukan aktivitas lain (4,15 persen), mengabaikan hak jalur pejalan kaki (4,12 persen), gagal memberi isyarat 91,80 persen, serta mengabaikan aturan lajur (1,69 persen).
Tips Jaga Jarak yang Aman di Jalan
Jarak antar kendaraan merupakan ruang yang tersedia antara kendaraan satu dengan kendaraan lain. Sementara jarak aman saat berkendara adalah rentang jarak yang harus diperhatikan antara kendaraan satu dengan kendaraan di sekitarnya.
Dinarasikan oleh Detik.com, jarak aman akan memberikan waktu ketika Anda menghadapi situasi tak terduga, seperti perubahan arah kendaraan di depan ataupun rem mendadak. Sehingga potensi kecelakaan dapat dihindari.
1. Gunakan Aturan 3 Detik (3-Second Rule)
Aturan 3 detik berguna untuk mengukur jarak aman kendaraan. Pertama, pilih satu objek berulang yang dilewati kendaraan di depan, kemudian hitung waktu yang dibutuhkan kendaraan Anda untuk mencapai objek itu setelah mobil di depan melewati objek.
Idealnya, Anda perlu punya 3 detik waktu reaksi, mulai dari mata melihat secara visual hingga kaki menginjak pedal rem. Hal itu akan memberikan cukup ruang bagi pengemudi dalam merespons pergerakan kendaraan di depan. Terutama kalau kendaraan tersebut tiba-tiba berhenti.
2. Kurangi Kecepatan Mobil di Kondisi Khusus
Pastikan untuk meningkatkan jarak aman sekitar 20% atau 20 km/jam ketika cuaca buruk atau jalan yang licin. Pasalnya, rem akan lebih sulit merespons di permukaan yang licin. Ditambah mobil menjadi lebih sulit dikendalikan yang berbahaya jika diabaikan.
3. Tambah Jarak Aman Saat Hujan
Selain itu, untuk mengantisipasi situasi yang berbahaya, tambah jarak aman hingga 5-6 detik supaya ada cukup ruang untuk bermanuver waktu situasi memburuk. Jarak aman yang bertambah turut memberikan visibilitas yang lebih baik ke lingkungan sekitar mobil.
4. Kurangi Kecepatan di Kepadatan Lalu Lintas
Cara ini bertujuan agar Anda bisa punya waktu dan ruang yang cukup untuk merespons perubahan dalam alur lalu lintas. Sehingga, waktu reaksi Anda tetap cukup saat ada kondisi darurat di depan. Jangan lakukan aktivitas berbahaya seperti bermain ponsel yang dapat mengalihkan perhatian dari jalan.
5. Waspada Kendaraan Besar
Sebaiknya Anda juga menambah jarak aman kalau harus membuntuti truk atau bus besar. Blind spot kendaraan yang tinggi, membuat pengemudinya kesulitan mengecek situasi sekitar mobil. Belum lagi kalau ada masalah seperti tidak kuat menanjak atau mogok.