New Agya Stylix

New Agya Stylix

Starting FromRp173.200.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp973.300.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp1.029.900.000

Explore Get Your Offer
New Fortuner

New Fortuner

Starting FromRp581.100.000

Explore Get Your Offer
New GR Yaris

New GR Yaris

Starting FromRp1.166.000.000

Explore Get Your Offer
All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.425.500.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.268.000.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp454.600.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp501.700.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp673.100.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp629.700.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp409.990.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp374.800.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp242.900.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp296.800.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp169.600.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_993

10 Langkah Mengganti BPKB Mobil Kamu yang Hilang

10 Langkah Mengganti BPKB Mobil Kamu yang Hilang

BPKB atau Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor merupakan surat penting yang wajib kamu simpan baik-baik dan jangan sampai hilang.

Berbeda dengan STNK, BPKB tidak perlu dibawa berkendara sehingga risiko hilang juga kecil.

Lalu bagaimana jika BPKB ternyata hilang?

1. Kamu harus melengkapi dokumen yang dibutuhkan seperti formulir permohonan BPKB yang harus diisi saat mengurus ke kantor SAMSAT.

2. Berikutnya adalah menyiapkan identitas diri (KTP/SIM).

Jika kamu tidak bisa hadir untuk mengurus BPKB yang hilang, maka bisa diwakilkan dengan membawa surat kuasa yang telah diberi materai.

3. Jangan lupa bawa surat pernyataan BPKB yang hilang dan diberikan materai serta tanda tangan kamu sebagai pemilik mobil.

4. Lampirkan pula bukti pemasangan iklan mengenai kehilangan BPKB lewat media massa, termasuk surat keterangan BPKB tidak dalam jaminan agunan bank.

5. Sertakan juga BAP (berita acara pemeriksaan) dari Bareskrim, STNK asli dan fotokopi, serta catatan pajak yang berlaku.

6. Jangan lupa pula membawa fotokopi BPKB yang hilang.

7. Pastikan bahwa iklan BPKB hilang yang kamu buat sudah tayang sekurang-kurangnya selama 2 pekan.

8. Silakan isi formulir permohonan BPKB serta hasil cek fisik kendaraan, dan serahkan seluruh persyaratan yang sudah lengkap ke loket BPKB.

9. Sertakan bukti pembayaran ke loket BPKB, lalu kamu akan menerima bukti telah menyerahkan berkas persyaratan.

Simpan bukti tersebut untuk menebus BPKB baru

10. Proses pembuatan BPKB baru memerlukan waktu hingga satu minggu, kamu tinggal mengambilnya sesuai waktu yang ditentukan pihak Samsat terkait.


Back to top