
Lifestyle
07 Mar 2020
3 Alasan Kamu Tidak Boleh Buang Puntung Rokok Sembarangan Saat Mengemudi Mobil
3 Alasan Kamu Tidak Boleh Buang Puntung Rokok Sembarangan Saat Mengemudi Mobil
By santo
Banyak cara dilakukan orang untuk mencari kenyamanan saat berkendara.
Walau bukan cara yang baik untuk dipilih, sebagian orang memilih merokok sembari mengemudi atau sekadar menjadi penumpang mobil.
Bukan hanya membawa dampak buruk bagi kesehatan diri sendiri, merokok bisa menimbulkan dampak buruk juga bagi kesehatan maupun keselamatan orang lain.
Belum lagi jika rokok sudah sudah hampir habis lalu puntungnya dibuang keluar, terlihat sepele tapi dampaknya bisa merugikan.
1. Mengotori Lingkungan
Meski hanya sebuah puntung rokok yang berukuran kecil, namun tetap merupakan sampah.
Sedikit banyak saat membuang puntung rokok, kamu telah berkontribusi mengotori lingkungan.
Di jalan yang bersih, satu puntung rokok akan terlihat dan merusak keindahan.
Apalagi kalau sampai menyumbat saluran air dan menyebabkan timbulnya genangan.
2. Mencelakakan Pengguna Jalan Lain
Ini merupakan efek buruk membuang puntung rokok sembarangan yang paling menyebalkan.
Bayangkan jika mobil kamu melaju dengan kecepatan 60-80 km / jam lalu buang puntung rokok,
Mau tidak mau pengguna jalan di belakang kamu yang kena dampak, apalagi kalau sepeda motor bisa lebih buruk lagi.
Bara panas puntung rokok bisa saja mengenai wajah, tangan atau baju yang membuat mereka terkejut, kesakitan dan akhirnya menyebabkan kecelakaan.
3. Memicu Kebakaran
Bahaya lain membuang puntung rokok sembarangan bisa memicu kebakaran.
Mungkin jarang terdengar di Indonesia, tapi bisa terjadi, seperti paling dekat yaitu kebakaran hutan di Australia.
Sepanjang tahun 2019 jutaan hektar hutan terbakar hebat, dan di antara banyak penyebab yang teridentifikasi adalah puntung rokok.
Atas dasar itu pula negara bagian New South Wales (NSW), salah satu daerah yang terdampak kebakaran hebat mengeluarkan aturan bagi pengemudi yang ketahuan membuang puntung rokok dari jendela mobil dikenakan tilang dengan denda sebesar AU$ 11.000, atau lebih dari Rp 106 juta
Terlepas dari kejadian di Australia, dampak serupa sangat mungkin terjadi di Indonesia.
Puntung rokok yang dibuang dari dalam mobil bisa saja jatuh mengenai barang yang mudah terbakar seperti kertas, plastik atau kios bensin pinggir jalan, dan yang lain.