
Tips
07 Mar 2020
5 Sebab Dilarang Merokok Ketika Mengemudi Mobil
5 Sebab Dilarang Merokok Ketika Mengemudi Mobil
By santo
Banyak cara dilakukan orang untuk mencari kenyamanan saat berkendara.
Walau bukan cara yang baik untuk dipilih, sebagian orang memilih merokok sembari mengemudi atau sekadar menjadi penumpang mobil.
Bukan hanya membawa dampak buruk bagi kesehatan diri, merokok bisa menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan maupun keselamatan orang lain.
Supaya lebih jelas, ini beberapa hal yang membuat kamu dilarang merokok saat mengemudi mobil.
1. Menjaga Kesehatan
Meski klise, sudah banyak penelitian membuktikan bahwa merokok bisa menyebabkan berbagai macam penyakit, terutama penyakit pernapasan.
Merokok juga bisa memicu penyakit jantung yang merupakan salah satu penyebab kematian tertinggi di dunia.
2. Kabin Mobil Kotor dan Bau
Walau membuka kaca dan tidak menyalakan AC, tetap saja asap rokok bertahan di dalam mobil dan menempel di berbagai sudut kabin, terutama sekitar dasbor dan panel pintu depan.
Aroma khas nikotin bakal terus menempel dan akan sangat sulit dihilangkan.
Tidak hanya mengganggu kamu, tapi juga membuat tidak nyaman penghuni mobil lainnya, apalagi bila kamu punya anak kecil.
Dan jangan lupa, asap rokok punya potensi masuk ke dalam sistem sirkulasi AC dan mengendap di dalamnya.
Alhasil, udara yang diembuskan AC mobil bakal bercampur dengan nikotin yang membahayakan.
3. Mengganggu Konsentrasi
Mengemudi mobil adalah pekerjaan sepenuh waktu dan tidak sebaiknya disambi pekerjaan lain seperti merokok atau main ponsel.
Kamu juga akan terganggu konsentrasinya karena harus memperhatikan pegangan tangan pada rokok, termasuk membuang abu rokok yang tersisa.
Belum lagi embusan asap yang dikeluarkan setelah kamu merokok, jelas akan mengganggu pandangan di dalam mobil.
4. Melanggar Undang-undang Lalu Lintas
Pasal 283 UU LLAJ No 22/2009 berbunyi: setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi, akan dipidana dengan kurungan paling lama tiga bulan kurungan atau denda paling banyak Rp 750.000.
Gangguan konsentrasi yang dimaksud bisa karena mendengarkan musik, menggunakan telepon seluler, dan merokok.
Belum lagi jika rokok sudah sudah hampir habis lalu puntungnya dibuang keluar, terlihat sepele tapi dampaknya bisa merugikan.
5. Mencelakakan Pengguna Jalan Lain
Ini merupakan efek buruk membuang puntung rokok sembarangan yang paling menyebalkan.
Bayangkan jika mobil kamu melaju dengan kecepatan 60-80 km / jam lalu buang puntung rokok,
Mau tidak mau pengguna jalan di belakang kamu yang kena dampak, apalagi kalau sepeda motor bisa lebih buruk lagi.
Bara panas puntung rokok bisa saja mengenai wajah, tangan atau baju yang membuat mereka terkejut, kesakitan dan akhirnya menyebabkan kecelakaan.