
Tips
09 Mar 2021
Alasan Dilarang Nyalakan Lampu Hazard Saat Hujan
Alasan Dilarang Nyalakan Lampu Hazard Saat Hujan
By AndriGaul
Sebagian pengguna jalan masih menyalakan lampu hazard atau lampu darurat ketika mengemudi di tengah hujan deras.
Tujuannya baik yakni untuk memberi tanda keberadaan mobilnya dan peringatan kepada pengemudi lain.
Masalahnya, apa yang dilakukan termasuk dalam kategori salah kaprah yang justru berbahaya dan berisiko celaka.
Mengapa bisa begitu?
1. Hanya Untuk Berhenti Darurat
Lampu hazard atau lampu darurat yang ditandai oleh lampu sein kiri dan kanan yang berkedip secara bersamaan khusus dipakai saat mobil berhenti karena kondisi darurat.
Hal ini diatur oleh UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 121 Ayat 1 yang menyatakan:
“Setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di Jalan”.
Yang dimaksud dengan “isyarat lain” antara lain lampu darurat dan senter, dan di mobil kamu difasilitasi oleh lampu hazard atau lampu darurat.
Sementara yang dimaksud dengan “keadaan darurat” adalah kendaraan kamu dalam keadaan mogok, kecelakaan lalu lintas, dan mengganti ban.
Bukan hanya undang-undang, di buku manual kendaraan juga sudah tertulis bahwa penggunaan lampu hazard hanya saat mobil berhenti dan bermasalah.
2. Sinarnya Silau
Dalam kondisi normal lampu hazard terlihat biasa saja, namun ketika di hujan deras, kondisinya bisa berbalik 180 derajat.
Bias sinar yang dipantulkan oleh air hujan justru membuat pengguna jalan lain silau saat melihat lampu hazard yang berkedip, padahal daya pandang pengemudi juga kian terbatas.
Hal ini akan membuat pengguna jalan lain tidak pas memperhitungkan posisi mobil kamu dan salah melakukan antisipasi.
Seperti saat pengereman mendadak, lantaran konsentrasinya terganggu oleh kedipan lampu hazard.
3. Membuat Bingung
Penggunaan lampu hazard saat mobil jalan menihilkan fungsi lampu sein yang dipakai saat kamu pindah jalur atau berbelok.
Bisa saja kamu mematikan dulu lampu hazard dan lanjut menyalakan lampu sein, tapi itu pasti makan waktu dan membingungkan pengendara lain.
Ini jelas sangat berbahaya di tengah kondisi lingkungan yang memang sudah kurang kondusif akibat jalan licin dan berkurangnya daya pandang.
Apalagi kalau jalan cukup padat dengan jarak antar mobil terbatas.
Kombinasi antara masalah di poin kedua dan ketiga akan menciptakan kecelakaan fatal seperti tabrakan beruntun hanya karena kamu menyalakan lampu hazard di saat yang tidak tepat.
Cukup Nyalakan Lampu Kecil
Tidak perlu bingung karena semua sudah diatur oleh pabrikan mobil dengan memperhatikan situasi dan aturan lalu lintas.
Kamu cukup nyalakan lampu senja atau lampu kecil.
Cahaya lampu senja yang redup tidak menyilaukan pengguna jalan lain namun sudah bisa dilihat dengan jelas sebagai penanda posisi mobil kamu.
Kamu tetap bisa menggunakan lampu sein sebagaimana peruntukannya dan tidak membingungkan pengguna jalan yang lain.
Kalau lampu kecil dirasa kurang cukup untuk melihat jalan, kamu bisa mengaktifkan lampu utama mobil.
Bila dirasa belum cukup atau turun kabut, kamu bisa menyalakan lampu kabut atau foglamp yang dirancang untuk dapat menembus hujan lebat atau kabut tebal.