
Lifestyle
29 Nov 2019
Arti dan Fungsi Kotak Kuning Yellow Box Junction di Perempatan Jalan
Arti dan Fungsi Kotak Kuning Yellow Box Junction di Perempatan Jalan
By salsa
Pada konten sebelumnya, aku menulis mengenai Yellow Box Junction (YBJ).
Aku yakin, banyak di antara kita yang belum paham maksud dari YBJ ini.
Sebelum kena tilang karena melanggar YBJ, berikut arti dan fungsi dari YBJ.
Aturan Yellow Box Junction
Di beberapa perempatan jalan di kota Jakarta, kamu akan menemukan kotak kuning berukuran besar.
Kotak kuning besar ini yang dikenal dengan sebutan Yellow Box Junction.
Sudah ada aturan atau UU yang mengatur pelanggaran terhadap Yellow Box Junction ini, yakni pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 287 ayat (2) juncto Pasal 106 ayat (4) huruf a,b dengan hukuman pidana kurungan dua bulan penjara atau denda Rp 500.000.
Agar kamu tidak terkena sangsi hukuman, sebaiknya mengerti tujuan dibuatnya Yellow Box Junction.
Fungsi Yellow Box Junction
YBJ dibuat pada perempatan jalan yang sering terjadi kemacetan, sehingga kerap kali kendaraan terkunci saat kepadatan terjadi.
Dengan adanya YBJ, seorang pengendara bila melihat di depannya ada jalanan dengan marka jalan ini, wajib melihat kondisi lalu lintas di depannya.
Bila banyak kendaraan di depannya tertahan di dalam kotak YBJ, kamu wajib menghentikan laju kendaraannya, meski lampu lalu lintas berwarna hijau untuk kamu.
Dengan adanya pengendara yang menghentikan laju kendaraan pada YBJ, meski terjadi kepadatan lalu lintas di persimpangan jalan, tidak akan terjadi posisi terkunci.
Karena masih ada celah yang bisa dilalui kendaraan yang sudah terlanjur masuk ke dalam Yellow Box Junction.
Patuhi Yellow Box Junction
YBJ bentuknya macam-macam, ada yang berupa kotak kuning polos, ada pula yang diberi bergaris-garis di dalamnya.
Tujuannya untuk bersifat eye catching, agar kamu bisa melihatnya dari jauh, sehingga bila terjadi kemacetan di perempatan jalan, sudah siap-siap untuk berhenti.
Pengendara yang tidak mengindahkan atau mempedulikan YBJ dan secara sengaja meneruskan laju kendaraannya padahal terbukti jalanan di persimpangan dalam kondisi padat, maka ia akan dikenai pasal UU Lalu Lintas.
Jadi, setelah membaca tulisan ini mestinya kamu sudah memahami arti dan fungsi dari Yellow Box Junction ini.
Dan bila melewati persimpangan jalan dan menemukan kotak kuning berukuran besar, perhatikan dulu kondisi kendaraan di depan kamu.
Bila sedang terjadi kemacetan, segera hentikan laju kendaraan agar Anda tidak terjebak di dalam kotak YBJ.