New Agya Stylix

New Agya Stylix

Starting FromRp173.200.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp973.300.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp1.029.900.000

Explore Get Your Offer
New Fortuner

New Fortuner

Starting FromRp581.100.000

Explore Get Your Offer
New GR Yaris

New GR Yaris

Starting FromRp1.166.000.000

Explore Get Your Offer
All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.425.500.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.268.000.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp454.600.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp501.700.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp673.100.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp629.700.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp409.990.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp374.800.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp242.900.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp296.800.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp169.600.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_2848

Arti Warna Biru, Hijau, dan Cokelat pada Palang Petunjuk Rambu di Jalan Tol

Arti Warna Biru, Hijau, dan Cokelat pada Palang Petunjuk Rambu di Jalan Tol

Papan penunjuk di jalan tol berfungsi untuk memberi informasi mengenai daerah yang akan dituju oleh pengguna jalan tol.

Pada umumnya, papan penunjuk atau rambu di jalan tol berwarna hijau, biru, serta cokelat.

Masing-masing warna palang punya arti sendiri yang mungkin belum kamu pahami.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, tiap warna memiliki pesan tersendiri untuk membantu pengguna jalan tol berkendara ke daerah yang dituju.

1. Palang Biru

Palang petunjuk ini berwarna dasar biru, dengan garis tepi putih dan warna lambang atau tulisan putih.

Menurut Pasal 17, palang biru rambu perintah.

Perintah di sini maksudnya apabila kamu hendak menuju daerah tertentu, kamu harus melalui jalan yang diarahkan tanda panah pada palang tersebut.

Rambu biru berarti hanya ada satu jalan yang dapat dilintasi ke daerah tersebut.

Contoh, palang biru dengan tulisan “Surabaya” dengan posisi sebelah paling kanan.

Artinya pengemudi yang berniat ke Surabaya sebaiknya mengambil jalur kanan saja.

Palang biru tidak hanya berisi informasi soal daerah.

Menurut ketentuan Pasal 20, palang biru bisa juga menandakan lokasi utilitas umum, petunjuk lokasi fasilitas sosial, batas jalan tol hingga petunjuk pengaturan lalu-lintas,.

2. Palang Hijau

Rambu atau palang jalan berwarna hijau merupakan rambu petunjuk berdasarkan Pasal 20.

Palang ini berwarna latar hijau dengan tulisan, simbol, dan garis tepi berwarna putih.

Biasanya rambu hijau diletakkan pada kawasan sebelum daerah dituju.

Rambu hijau menandakan pengendara masih dapat melewati jalan lain yang masih mengarah ke daerah yang dituju.

Menurut Pasal 18, rambu petunjuk berfungsi memandu pengguna jalan saat melakukan perjalanan atau untuk memberikan informasi lain kepada pengguna jalan.

Rambu petunjuk digunakan untuk berbagai tujuan, seperti pendahulu jurusan, petunjuk jurusan, batas wilayah, batas jalan tol, lokasi utilitas umum, lokasi fasilitas sosial, pengaturan lalu lintas, hingga papan nama jalan.

3. Palang Cokelat

Palang cokelat juga tergolong ke dalam rambu petunjuk, namun ditujukan untuk tempat wisata.

Rambu ini berlatar warna cokelat dengan garis tepi, tulisan, lambang, dan angka putih.

Berdasarkan Pasal 20 ayat 6,tertera simbol atau lambang pada rambu cokelat menyesuaikan dengan kearifan lokal setempat.


Back to top