All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.381.100.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.237.600.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp998.600.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp442.200.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp398.400.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp647.300.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp607.800.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp281.900.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp363.200.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp237.100.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp290.700.000

Explore Get Your Offer
New Camry

New Camry

Starting FromRp799.300.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp937.400.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp164.700.000

Explore Get Your Offer
All New BZ4X BEV

All New BZ4X BEV

Starting FromRp1.190.000.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_3372

Aturan Hukum Segitiga Pengaman Saat Kondisi Darurat, Pastikan Ada di Bagasi

Aturan Hukum Segitiga Pengaman Saat Kondisi Darurat, Pastikan Ada di Bagasi

Kamu harus memasang segitiga pengaman demi keselamatan bersama saat mobil mengalami masalah di jalan.

Isyarat segitiga pengaman menginformasikan bahwa mobil kamu sedang dalam kondisi darurat seperti mogok atau pecah ban.

Dengan begitu, pengguna jalan lain tahu keberadaan mobil kamu dan berhati-hati saat melaju.

Pastikan Segitiga Pengaman Ada di Bagasi Mobil

Reflektor segitiga berwarna merah tersebut wajib selalu disediakan di dalam bagasi mobil.

Pasalnya, segitiga tersebut sangat berguna ketika mobil mengalami kendala di jalan yang mengharuskan berhenti di jalan.

Segitiga merah ini terbuat dari bahan yang ringan serta dapat menyala bila terpantul cahaya lampu.

Biasanya, segitiga ini dipasang di belakang mobil yang berhenti di bahu jalan sebagai tanda peringatan untuk pengguna jalan lain.

Pasalnya, alat ini bisa dijadikan sebagai tanda bahwa ada mobil berhenti karena kondisi darurat, jadi pengguna jalan lain bisa mewaspadai.

Tanpa triangle sebagai rambu-rambu, maka mobil kamu yang berhenti di bahu jalan atau di tempat yang tidak seharusnya bisa membahayakan diri dan pengguna jalan lain.

Aturan Hukum Segitiga Pengaman

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No.72 Tahun 1993 tentang Perlengkapan Kendaraan Bermotor, diatur mengenai kriteria segitiga yang digunakan untuk memberikan isyarat berhenti.

Pasal 12 ayat 2 menjelaskan bahwa segitiga pengaman sebagaimana dimaksud harus memenuhi persyaratan, sebagai berikut:

- Berupa pelat segitiga sama sisi yang dibuat dari bahan yang tidak mudah berkarat dengan panjang sisi sekurang-kurangnya 0,40 m dan tepinya berwarna merah yang lebarnya tidak kurang dari 0,5m dengan bagian dalam berlubang.

- Warna merah sebagaimana dimaksud, harus dapat memantulkan cahaya pada waktu terkena sinar lampu

- Posisi pemasangan melintang jalan dengan sudut runcing menghadap ke atas dan warna merah menghadap ke arah lalu lintas.


Back to top