
Tips
19 Apr 2021
Aturan Resmi Mengenai Jarak Aman Antar Kendaraan, Bisa dalam Ukuran Detik atau Meter
Aturan Resmi Mengenai Jarak Aman Antar Kendaraan, Bisa dalam Ukuran Detik atau Meter
By santo
Kamu wajib paham teknik berkendara di jalan seperti Safe Following Distance atau jarak aman ketika mengikuti kendaraan di depan.
Bagi pengemudi pemula perlu paham betul kondisi ini karena vital untuk bereaksi ketika kendaraan di depan melakukan rem mendadak.
Peraturan tentang menjaga jarak aman dituliskan dalam Pasal 62 PP nomor 43 tahun 1993 tentang prasarana dan lalu lintas jalan.
Di dalamnya mengatur bahwa pengemudi pada waktu mengikuti atau berada di belakang kendaraan lain wajib menjaga jarak dengan kendaraan yang berada di depannya.
Jaga jarak aman atau safe following distance di berbagai negara dunia kebanyakan dihitung dari kombinasi waktu persepsi dan mekanikal.
Dalam kondisi ideal untuk mobil kecil, jarak yang harus diantisipasi dua sampai tiga detik, tapi kalau bus dan kendaraan besar bisa lima sampai delapan detik.
Hitungan jarak waktu ditentukan dari perhitungan waktu reaksi manusia dan waktu reaksi mekanikal.
Waktu reaksi manusia dari melihat suatu kondisi sampai dengan mengambil tindakan untuk melakukan pengereman memerlukan waktu 1 detik sampai 1,5 detik dalam kondisi normal.
Karena berbicara mengenai keselamatan banyak pihak, maka dibulatkan menjadi dua detik.
Sedangkan waktu reaksi mekanikal dibutuhkan setengah detik dan dibulatkan menjadi satu detik.
Sehingga diperoleh angka 3 detik untuk jarak aman antar kendaraan dalam kondisi ideal dan nyaman.
Kemudian jika kamu merasa sedang dalam kondisi tidak ideal seperti sakit atau hujan, disarankan untuk menambah jarak aman kendaraan.
Pemerintah pernah mensosialisasikan aturan mengenai jarak aman kendaraan di Indonesia dalam meter.
Jarak minimal dan jarak aman yang disarankan oleh Kementerian Perhubungan adalah sebagai berikut:
Kecepatan 30 km/jam – Jarak minimal 15 meter – Jarak aman 30 meter
Kecepatan 40 km/jam – Jarak minimal 20 meter – Jarak aman 40 meter
Kecepatan 50 km/jam – Jarak minimal 25 meter – Jarak aman 50 meter
Kecepatan 60 km/jam – Jarak minimal 40 meter – Jarak aman 60 meter
Kecepatan 70 km/jam – Jarak minimal 50 meter – Jarak aman 70 meter
Kecepatan 80 km/jam – Jarak minimal 60 meter – Jarak aman 80 meter
Kecepatan 90 km/jam – Jarak minimal 70 meter – Jarak aman 90 meter
Kecepatan 100 km/jam – Jarak minimal 80 meter – Jarak aman 100 meter