Primary tabs

All New Alphard HEV

All New Alphard HEV

Starting FromRp1.381.100.000

Explore Get Your Offer
New GR Supra

New GR Supra

Starting FromRp2.237.600.000

Explore Get Your Offer
All New GR 86

All New GR 86

Starting FromRp998.600.000

Explore Get Your Offer
New Hilux D Cab

New Hilux D Cab

Starting FromRp442.200.000

Explore Get Your Offer
New Dyna

New Dyna

Starting FromRp398.400.000

Explore Get Your Offer
New Hiace Premio

New Hiace Premio

Starting FromRp647.300.000

Explore Get Your Offer
All New Voxy

All New Voxy

Starting FromRp607.800.000

Explore Get Your Offer
New Hilux S Cab

New Hilux S Cab

Starting FromRp281.900.000

Explore Get Your Offer
All New Vios

All New Vios

Starting FromRp363.200.000

Explore Get Your Offer
All New Avanza

All New Avanza

Starting FromRp237.100.000

Explore Get Your Offer
All New Veloz

All New Veloz

Starting FromRp290.700.000

Explore Get Your Offer
New Camry

New Camry

Starting FromRp799.300.000

Explore Get Your Offer
New Camry HEV

New Camry HEV

Starting FromRp937.400.000

Explore Get Your Offer
New Calya

New Calya

Starting FromRp164.700.000

Explore Get Your Offer
All New BZ4X BEV

All New BZ4X BEV

Starting FromRp1.190.000.000

Explore Get Your Offer
Compare Models

Click Models menu above to close

Models

tc_3713

Aturan serta Sanksi Pidana dan Denda Mabuk Saat Mengemudi Mobil, Dapat Merusak Konsentrasi

Aturan serta Sanksi Pidana dan Denda Mabuk Saat Mengemudi Mobil, Dapat Merusak Konsentrasi

Masih kerap terdengar kasus kecelakaan lalu lintas akibat pengemudinya mabuk minuman keras beralkohol. Pasalnya, masih banyak pengguna kendaraan yang menyepelekan risiko mengemudi saat mabuk. Padahal pengaruh alkohol sanggup merusak konsentrasi saat berkendara.

Konsentrasi sangat dibutuhkan oleh seorang pengemudi agar lebih aman, nyaman, dan selamat saat di jalan. Kemampuan menjaga konsentrasi mutlak untuk memperkecil risiko kecelakaan yang dijaga dengan senantiasa fokus dan waspada. Oleh karenanya, dilarang mengemudi mobil di bawah pengaruh alkohol karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Aturan Hukum Dilarang Mabuk Saat Mengemudi Mobil

Aturan hukum mengenai larangan mabuk saat mengemudi mobil ada dalam Undang-Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dalam pasal 106 ayat (1):

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.”

Definisi dari penuh konsentrasi adalah setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan penuh perhatian dan tidak terganggu perhatiannya. Selain itu, yang bisa mengganggu perhatian di antaranya karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon atau menonton televisi atau video yang terpasang di kendaraan.

Selain itu juga pengemudi yang meminum minuman yang mengandung alkohol atau obat-obatan sehingga mempengaruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraan. Alhasil, kamu tidak boleh mengemudi mobil dalam kondisi mabuk.

Sanksi Pidana dan Denda

Pasal 283 Undang-Undang yang sama menjelaskan bahwa setiap pengendara wajib berkonsentrasi saat mengemudi:

“Orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu.”

Sehingga setiap pengemudi kendaraan bermotor harus penuh perhatian, tidak boleh melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menurunkan kemampuan di balik kemudi. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam kondisi sakit, lelah, capai, melihat TV, video, minum-minuman beralkohol, atau menggunakan obat-obatan terlarang merupakan pelanggaran lalu lintas karena berpotensi memicu kecelakaan.


Back to top