
Lifestyle
03 Dec 2019
Banyak Kecelakaan di Bahu Jalan, Ini Aturan yang Melarang Penggunaan Bahu Jalan Tol
Banyak Kecelakaan di Bahu Jalan, Ini Aturan yang Melarang Penggunaan Bahu Jalan Tol
By IndriTraveller
Beberapa waktu belakangan ini kamu pasti sering membaca berita mengenai kecelakaan yang terjadi di bahu jalan tol Trans Jawa.
Umumnya terjadi karena ada pengemudi yang mengambil bahu jalan untuk menyalip dan di saat bersamaan, ada kendaraan lain sedang berhenti di situ.
Padahal, secara tegas ada aturan yang mengatur secara tegas fungsi dari bahu jalan tol, dan ini berlaku untuk seluruh ruas tol di Indonesia.
Selain jalur lalu lintas utama, tol juga punya bahu jalan yang spesifikasinya, punya lebar yang bisa digunakan sebagai jalur lalu lintas sementara dalam keadaan darurat.
Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, tertulis jelas apa yang boleh dan tidak dilakukan pada jalur tersebut.
Pada pasal 41 ayat 2 penggunaan bahu jalan diatur sebagai berikut:
a. Digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat.
b. Diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat.
c. Tidak digunakan untuk menarik/menderek/mendorong kendaraan.
d. Tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang, dan (atau) barang dan (atau) hewan.
e. Tidak digunakan untuk mendahului kendaraan.
Namun, perlu diketahui, pada lembar Penjelasan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol halaman 16, maksud keadaan darurat (pada pasal 41 ayat 2 huruf a) di mana sebagian atau seluruh jalur lalu lintas tidak dapat berfungsi, karena kejadian kecelakaan lalu lintas atau pekerjaan pemeliharaan.
Terpenting lagi, keterangan untuk pasal 41 ayat 2 huruf b, pada dasarnya kendaraan tidak diperkenankan berhenti di sepanjang jalur bahu jalan.
Jadi yang dimaksud dengan kendaraan berhenti darurat adalah, kamu yang berhenti sebentar karena keadaan darurat yang disebabkan antara lain mogok, menertibkan muatan, gangguan lalu lintas, atau gangguan fisik pengemudi.
Begitu gangguan atau masalah teratasi, kamu harus segera menjalankan mobil.
Lain dari itu, bahu jalan harus streril dari kegiatan apapun, termasuk kalau kamu lelah dan butuh istirahat.
Untuk kebutuhan istirahat, kamu bisa menggunakan rest area jalan tol.
Apalagi untuk kebutuhan menyalip kendaraan lain dengan kecepatan tinggi.
Selain itu, bahu jalan juga memiliki kualitas aspal, lebar badan, dan kontur jalan yang berbeda, bahkan lebih rendah, dari lajur utama jalan tol.
Alhasil, bahu jalan memang tidak diperuntukkan untuk digunakan memacu kendaraan, meski terpaksa sekalipun.
Jika kamu mematuhi aturan ini, dijamin tingkat kecelakaan akibat pengunaan bahu jalan yang tidak sesuai aturan bisa direduksi.