
Tips
27 Sep 2019
Begini Cara Urus Surat Mobil yang Dibeli Secara Lelang
Begini Cara Urus Surat Mobil yang Dibeli Secara Lelang
By faris
Mungkin ada di antara kamu yang mau beli mobil secara lelang?
Lelang terlihat lebih menguntungkan karena dari segi harga terkadang bisa lebih murah, tetapi tergantung kondisi fisik dan kelengkapan surat-surat.
Masalahnya, banyak di antara mobil hasil lelang yang tidak dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan ( STNK) hingga buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
Bukan karena barang curian, namun karena mobil tersebut saat dibeli menggunakan jalur khusus, seperti lewat instansi pemerintah atau kedutaan besar sehingga nilai pajaknya berbeda.
Lantas, bagaimana jika tidak ada surat, apakah bisa diurus seperti mobil pada umumnya?
Mobil lelang yang datanya tidak lengkap, akan diberikan surat risalah lelang.
Surat itu bisa kamu bawa ke kantor polisi untuk mengurus surat-surta kendaraan.
Surat ketetapan risalah lelang itu disertakan bersama bukti pembayaran biaya lelang.
Secara aturan, pengurusan kendaraan hasil lelang sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Pada pasal 56 disebutkan, penerbitan BPKB dilakukan dengan mengisi formulir permohonan, melampirkan tanda bukti identitas dan tanda bukti pemindahan kepemilikan kendaraan bermotor.
Bukti kepemilikan kendaraan bermotor dapat berupa, kuitansi pembelian kendaraan lelang, risalah lelang atau surat pengadilan yang memiliki kekuatan hukum.
Kemudian pemenang lelang menyerahkan bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan untuk kemudian menuju Polda Metro Jaya guna pengurusan BPKB serta Samsat di wilayah domisili di mana STNK akan diterbitkan untuk pengurusan STNK.
Nah, tinggal kamu berhitung berapa kira-kira biaya yang dibutuhkan untuk membuat surat-surat sehingga mobil hasil lelang bisa laik jalan.
Jangan lupa masukkan itu ke dalam harga mobil sehingga terlihat berapa real-nya harga mobil hasil lelang yang diincar.
Hati-hati, jangan sampai malah kamu keluar uang banyak dan repot karena belum mengerti cara mengurus surat-suratnya.